“Ini berarti bahwa perdebatan tentang ABC telah menjadi suatu gangguan yang mengkhawatirkan. Setiap jam energi dikeluarkan untuk memperdebatkan ABC berarti satu jam energi tidak digunakan untuk membahas upaya-upaya dalam memfasilitasi proses-proses yang bermanfaat dan bisa menolong orang-orang untuk membuat keputusan mereka sendiri untuk mengurangi /mencegah transmisi HIV dengan cara yang masuk akal dari sudut pandang mereka sendiri” (Burnet Intitute)
ABC bukan Kitab Suci.
Kenyataan, hentinya perdebatan tentang konsep ABC tidak dengan sendirinya mendapatkan program yang tepat sasaran, efektifitas dan tersinerginya energi dalam memutus matarantai penyebaran HIV. Perdebatan pro – kontra “Pekan Kondom Nasional” (National weeks condom) menjelaskan masih terjadi kebingunan dalam menerapakan konsep ABC yang berdampak pada strategi penanggulangan HIV. Kedua, jika konsep berasal dari teori yang disimpulkan dari realita maka memahami tesis-antitesis dan sintesa, dengan begitu sebuah konsep seharusnya sifatnya ilmiah tidak boleh berhenti pada satu titik dan mengabaikan perkembangan. Karenanya jika itu yang terjadi sifatnya bukan lagi ilmiah tetapi sudah menjadi dogma, dan itu jelas bertentangan dengan ilmu dan perkembangannya.
Tulisan ini hendak mengurai konsep ABC dari sudut pandang masyarakat sebagai kata kunci untuk bisa menanggulangi permasalahan HIV. Di dalam pemahaman penulis, konsep lahir bermula dari realitas permasalahan masyarakat yang ditangkap, dikonsepkan, mengikuti kebudayaan dan keadaan objektif masyarakatnya, kemudian konsep sebagai alat dijalankan untuk mengatasi permasalahan tersebut, bukan sebaliknya realitas masyarakat mengikuti konsepsi. Jika yang dilakukan sebaliknya maka kebingungan-kebingunan akan muncul dalam menerapkan, mencoba memaksa dengan asumsi-asumsi yang dibangun dari pikiran subyektiftas .
Tulisan ini hendak mengajak pegiat kemanusian untuk tidak berhenti dan menjadikan konsep ABC sebagai sesuatu yang baku, seragam dan melupakan gerak perubahan, termasuk didalam nya permalahan yang timbul. Sebelum kemunculan yang massif pewabahan HIV dari pemakaian jarum suntik berganti-ganti pasangan, konsep ABC masih dinggap tepat tetapi dengan perkembangan peningkatan pemakaian jarum berganti-ganti pasangan, konsep ABC tersebut dinggap tidak emadai lagi. Karenannya, diperlukan keberanian dan meredifinisi ulang kitab pertama tersebut agar bisa sesuai dengan kontek permasalahan kehidupan yang mengikuti. Dengan pengertian konsep ABC bukan sebuah kitab suci , selayaknya pikiran-pikiran untuk mendalami pemhaman konsep ABC tidak boleh berhenti dalam titik perdebatan. Karena sebuah konsep selalu dihasilkan lewat pergulatan praksis berdasrkan realitas masyarakat yang ditiorikan sebagai konsepsi untuk dijadikan alat menanggulangan HIV. Dengan alasan tersebut tulisan ini ditawarkan kembali untuk membeda konsep ABC agar bisa menemukan sari kegunaannnya di dalam kontek masyarakat sebagai sebuah panduan untuk memutus matarantai penyebaran HIV.
ABC sebagai Konsep bukan Alvabet
ABC bukanlah urutan abjad dalam alvabet tetapi singkatan dari bahasa Inggris Abstinence, Be faithful, dan Condom. Konsep awal ABC adalah respon terhadap realitas masyarakat pada waktu itu yang terinfeksi HIV karena perilaku seksualitas berganti-ganti psangan tanpa menggunakan kondom. Konsep ABC ini ditawarkan untuk mencegah pewabahan HIV yang ditularkan lewat hungan seksualitas. Sayangnya konsep ini tidak menjelaskan panduan secara rinci dan bagaimana menyabarkan pemahaman konsep tersebut didalam praksisnya. Beberap literature yang ada hanya menjelaskan secara singkat dari difinisi A, B dan C secara umum. Sehingga ketika penerapan tersebut di dalam masyarakata yang punya karakter, dan budaya berbeda menjadi sedikit kebingungan dalam menyesuaikan keadaan. Akibatnya perdebatan-perdebatan sulit ketemu benang merahnya karena tidak ada landasan yang menjadi acuan sebagai bahan diskusi.
Kalau sekarang orang coba menghubungkan dengan perkembangan lebih lanjut banyak orang yang terinfeksi HIV karena menggunakan NAPZA dengan media jarum suntik, lalu orang mencoba memberikan tambahan D. Abjat D diartikan bermacam persepsi, ada yang mengatakan don’t use drugs , diagnosa, dihindari penggunaan narkoba dan lain-lain, tidak dalam satu persepsi. Bahkan ada yang menambahkan abjad E yang berarti educatian. Padahal didalam upaya mengajak orang untuk melaksanakan ABC berdasarkan sasarannya selalu ada kandungan pendidikannya. Dari situ terlihat upaya untuk menghubung-hubungkan secara alvabet seperti dalam huruf E yang diartikan eduacation memperlihatkan belum memahami konsep ABC secara utuh. Upaya untuk menambahkan menjadi baik jika didasari oleh landasan filosofi dari sebuah konsep tetapi jika penambahan secara liar asal ketemu akan menjadi kebingunan dan bisa tersesat jalan ke panngulangan HIV. Berangkat dari alasan tersebut, penting sekali untuk membeda konsep ABC agar bisa memahami secara jelas dan kritis, tidak membuat kebingunan dalam praksisnya.
HIV Melalui Seksuaitas
Pada awalnya pewabahan HIV diduga disebabkan oleh perilaku seksual yang berganti-ganti pasangan tanpa menggunakan alat pembungkus penis. Logika berpikir nya, infeksi itu disebabkan adanya cairan sperma atau cairan vagina yang tercemar virus HIV masuk ke salah satu pasangan yang sebelumnya tidak terinfeksi virus HIV. Untuk mencegah masuknya cairan sperma atau vagina yang terinfeksi virus HIV perlu dicegah, caranya dengan menggunakan alat berupa kondom untuk mencegah masuknya cairan yang terineksi virus HIV bernama kondom. Pada mulanya, tahun 80-an pewabahan HIV lebih disebabkan oleh perilaku seksual-nya yang sering ganti-ganti pasangan. Karena itu tidak ada istilah D, sebab infeksi HIV yang disebabkan oleh penggunaan jarum suntik berganti-ganti baru diketahui pada tahuan 2000-an. Didalam konsep ABC, abjad C berarti “kondom” adalah pemahaman “Barang” sebagai alat untuk mencegah HIV sesuai dengan karakter perilaku orangnya. Bila kemudian pada tahun 2000-an banyak pengguna NAPZA yang diketahui terinfeksi HIV karena penggunaan jarum suntik berganti-ganti lewat cairan darah. Logika yang terbangun adalah darah sebagai media untuk menularkan tidak boleh bercampur dengan darah orang lain, karenannya perlu jarum suntik untuk setiap orang. Upaya untuk mencegah jangan terjadi pertukaran darah dari orang yang terinfeksi ke orang yang tidak terinfeksi, diharuskan penggunan jarum tidak berganti-ganti. Konsepsi dasarnya, baik di kalangan seksualitas maupun pengguna NAPZA yang berganti-ganti pasangan untuk memutus matarantai tersebut dengan menyediakan “barang” pemutus berupa condom atau jarum suntik. Karena itu, huruf D ditambahkan ke konsep sebelumnya untuk mengakumudir bagi kalangan pengguna NAPZA yang perilakuknya sering menggunakan jarum suntik secara berjamaah. Pada awal-awal konsep ABC ada sebelum memperlihatkan secara massif penularan lewat jarum suntik. Orang sudah mennambahkan abjad “D “ dengan bermacam-macam arti, termasuk mengartikan dioagnosa ke dokter lebih dini. Itu cukup menjelaskan abjad D lebih dihubung-hubungkan asal nyambung. Hal itu sama dengan abjat E, dan seterusnya orang bisa gampang memasukkan abjat sampai Z tanpa dulu dipahami , apakah itu terintergrasi didalam konsep pencegahan HIV atau tidak. Upaya untuk “menggatok-gatokan” (baca dibung-hubungan) yang terkadang justru berbeda dari konsep awal ABC memperlihatkan kurang kuatnya pemahaman konsep ABC sebagai landasan dasar.
Konsep ABC
ABC sebagai konsep, tidak berada diruang hampa yang jauh dari realitas social permasalahan smasyarakat tersebut berlangsung. ABC adalah konsep global yang ditawarkan ke setiap negara untuk mengajak rakyatnya secara bersama-sama menanggulangi pewabahan HIV sebagai persoalan global. Karena itu, ABC pada praksisnya harus bersifat inklusif , sinergi dengan sasaran yang jelas, tepat sasaran, sesuai dengan kenyataan yang ada dan berkembang didalam masyarakat tersebut. Memahami konsep ABC tanpa ditempatkan masyarakat sebagai penerima pesan dan pelaku secara inklusit dengan ketepatan sasaran, yang terjadi adalah bias pemaknaan dan pelaksanaan. ABC adalah satu kesatuan dalam ikatan –ikatan kerja “pilahan” dengan focus sasaran. A, B dan C dalam memutus matarantai penyabaran HIV. Rangkaian dari bidang kerja-kerja tersebut akan menghasilkan ikatan yang tidak bisa dilepas dari pemahaman sebuah komunitas, bangsa bernegara atau masyarakat bumi, sebagai konsep “bersama” memutus matarantai penyebaran HIV . ABC adalah bangunan dari sebuah masyarakat, yang terdiri dari anak-anak, orang dewasa dan orang tua, didalamnya ada perilaku, budaya dan nilai yang disepakati sebagai “nilai universal” untuk menjadi masyarakat bumi yang berkemanusiaan. ABC sebagai “kesataun” memperlihatkan gerak sinergi untuk berkerja “bersama” dalam ruang dan waktu yang sama semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah lajunya pewabahan HIV. ABC sebagai “pilahan” memperlihatkan pembagaian sasaran , dan ruang yang tegas sebagai penghargaan perbedaan tapi punya kemauan yang sama untuk melakukan kerja-kerja memutus matarantai penyebaran HIV.
Abstaint (Puasa Seksualitas)
Anak adalah pewaris masa depan. Setiap anak harus dtempatkan dalam kondisi yang memungkinkan bisa tumbuh –kembang secara optimal jasmani , rohani dan kesehatan lingkungan sosialnya. Orang dewasa, stake holder dan negara wajib memberikan perlindungan anak dari perilaku “buruk” yang bisa mempengaruhi kehidupannya di kemudian hari. Didalam satu pasal perlindungan anak disebutkan : “Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh kembang , dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi , demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, beraklak mulia dan sejahtera”. Prinsip yang terkandung adalah memberikan “ruang’ anak untuk bisa tumbuh kembang secara optimal, seperti didalam 4 prinsip : non- discriminations ; the best interests of the child; the right to life, survival and development; and respect of views of the child. Cara pandang orang dewasa harus menempatkan anak dalam kondisi dan situasi kehidupan anak di masa “sekarang” yang sedang berlangsung bukan “pengalaman” orang dewasa sebagai anak. Karena itu, penting sekali untuk memahami prespektif anak yang tercantum dalam Konvensi hak Anak yang telah diratifikasi oleh bangsa Indonesia. Di dalam satu hak anak, “hak partisipasi” dari empat (4) hak anak, harus bisa menempatkan anak sebagai subyek didalam segala hal kegiatan bila keadaan tersebut bisa berdampak pada kehidupan anak. Di dalam upaya menanggulangan HIV yang berdampak pada anak maka kegiatan yang dibuat harus melibatkan anak dengan panduan konvensi dan prespektif anak . Abstent, untuk tidak melakukan seksual sebelum waktunya adalah pilihan yang tidak hanya didasarkan pada norma, budaya dan nilai-nilai human tetapi juga didasarkan sesuatu yang bersifat ilmiah. Karena konvensi Hak Anak itu merupakan hasil dari berproses panjang pengalaman dan kajian ilmiah yang telah dilakukan terus menerus. Segala hal yang berhubungan dengan anak dalam mencegah terjadinya terinfeksi HIV harus pada posisi A secara doktrin. Bila ingin menjelaskan konsep ABC sebagai kesatuan, terutama untuk C (Baca : kondom), sifatnya edukatif. Seorang anak bisa dijelaskan pengetahuan kondom sebagai produk, ketrampilan penggunaan kondom secara benar, mengacuh pada hak anak untuk mendapatkan informasi yang benar. Konteknya sangat edukatif, tidak lebih dari itu, juga tidak menganjurkan dengan bahasa andai-andai, tidak juga membiarkan anak membawa kondom, semuanya harus bermuara pada educatif . Karena tujuan utama program penanggulangan HIV di anak adalah puasa seksualitas ( Abstaint). Jangan menggunakan retorika, itu semua tergantung anaknya. Selain anjuran puasa seks ke anak , beberapa keyakinan dan agama mempunya nilai yang menganjurkan umatnya untuk tidak melakukan hubungan seks sebelum sah meneurut keyakinan, dan agamannya. Memberikan penghargaan bagi orang-orang yang melakukan kerja-kerja diwalayah tersebut harus dihargai dan berkeyakinan jika kerja-kerja tersebut berjalan bagus, maku satu pilahan untuk mencegah penularan HIV dari tiga pilihan tersebut berjalan baik. Yang harus kita pahami bawa perbedaan cara, pesan yang disampaikan itu karena memang disadarkan perbedaan sasarann. Jika kita mengharagai cara kerja kita karena perbedaan sasaran maka hasilnya akan membuta ikatan yang memperkuat untuk memutus mata rantai penyebaran HIV.
Be faithful
Menempatkan B, bersikap “setia” pada pasangan. Pesannya bukan sekedar pakai kondom atau tidak, bukan sekedar pakai kondom kalau tidak setia, tapi lebih dari itu. Bersikap setia adalah “nilai” yang didalam ada kesepakatan, kepercayaan, keteladanan dan keadaan yang berdampak. Jika kesepakatan untuk “setia’ ditaati oleh mereka yang membangun kesepakatan dengan memberikan kepercayaan yang penuh didalam kehidupan masing-masing dalam bermasyarakat. Maka diruang lingkup yang kecil, keluarga, atau masyarakat tersebut tidak hanya terhindar dari bahaya pewabahan HIV, lebih dari itu, keteladanan untuk komitmen pada “kesetiaan” yang telah disepakati akan membawa keadaan yang lebih kondusif didalam hidup berkeluraga atau bermasyarakat. Kondisi ini akan membawa ruang yang memungkinkan setiap orang untuk berpikir secara matang, kritis, dan memperoleh dukungan social untuk menghindari upaya-upaya ke wilayah berisiko karena ada kesetiaan dan komitmen untuk memilih hidup yang jauh dari risiko tertularnya HIV. Setia” adalah salah satu sifat yang harus dimiliki oleh setiap manusia dalam mewujudkan kehidupan yang damai dan sejahtera. Karena itu, para agamawan, filosofi dan pecinta damai dibutuhkan untuk memainkan “peran” nya. Dalam cerita, dongeng , kitab-kitab suci, dan para petuah selalu diulang-ulang, melalui kotbah, mimbar, tulisan , cerpen, drama dan film-film untuk menggambarkan kedasyatan efek dari “setia” didalam kehidupan bermasyarakat. Didalam lembaga perkawinan, misalnya, perjanjian yang diikrarkan untuk membangun kesetiaan dalam menjalankan hidup bersama telah masuk ke wilayah legal hukum. Jika “ setia” dianggap sebagai bagian nilai yang dapat mencipatkan kondisi kondusif untuk menyelesaiakan problem-problem social, termasuk permasalahan HIV. Maka, konsepsi “setia” harus bisa menjadi praktis dalam pencegahan HIV. “Setai” sebagai nilai harus dijadikan roh dalam kehidupan bermasyarakat, mengingkari kesepakatan setia merupakan tindakan yang dianggap melanggar “nilai” yang disepakati, baik itu didalam kitab-kitab agama maupun yang tidak beragama sekalipun. Karena itu anjuran untuk setia pada ikrar sesama manusia maupuan dengan Tuhannnya selalu disuarakan oleh para agamawan maupun orang-orang yang mengagungkan nilai universal
Jadi, “setia” bukanlah sebuah barang yang bisa ditukar-tukar, dihitung dalam rasionalitas manusia. Kalau tidak setia ya pakai kondom, adalah pemahaman yang telah mereduksi makna nilai menjadi angka-angka sebuah penyakit. Mengedukatif orang untuk “setia” sebagai sebuah nilai, sebagai prinsif tidak bisa digunakan dengan kata andai. Misalnya, anti kekerasan sebagai nila, tidak bisa direduksi nilainya dengan mereduksi makna. Kalau tidak memukul ya tampar saja, nilainya tetap sama melakukan kekerasan meskipun hanya dengan telunjuk jari. Karena itu, mengajak orang untuk “setia” selalu diperankan oleh orang-orang yang dianggap mempunyai nilai lebih dalam kehidupan social. Dan didalam pencegahan HIV, kita membutuhkan peran orang-orang seperti itu didalam upaya memutus matarantai penyebaran HIV. Peran yang harus diberikan sebagai pilahan untuk menjadi kesatuan meutus matarantai penyebaran HIV di Indonesia.
Condom
C yang berati kondom. Seperti uraian diatas, virus HIV masuk melalui cairan sperma atau cairan vagina. Untuk mencegahnya perlu alat yang bisa menghadang masuknya cairan vagina atau cairan sperma ke lawan pasangannya dengan menggunakan kondom. Abjad C yang berarti kondom adalah sebuah benda yang digunakan sebagai alat mencegah sesuai dengan aktifitas –nya. Jika aktifitasnya bukan seksualitas tetapi penggunaan jarum suntik yang berganti-ganti pasangan maka dengan sendirinya kata “kondom” di rubah menjadi benda lain yang berupa “jarum steril” . tetapi bila aktifitas orang tersebut melakukan seksualitas yang “berisiko” juga memakai jarum suntik bergantian maka, dua benda kondom dan jarum harus tersedia sebagai alat untuk mencegah. Inti dasarnya, mau C atau D adalah perlu benda (baca ; barang ) yang digunkan sebagai “alat” untuk mencegah HIV. Konsepsi dasarnya setelah konsep A dan B adalah berhubungan dengan “kebendaan” yang dikampanyekan sebagai alat pencegahan seberhubungan dengan prilaku risikonya .
Kondom dan seksualitas
Kondom adalah alat pembungkus penis yang berfungsi mencegah masukknya penyakit kelamin maupun mencegah kehamilan dikala melakukan hubungan seksualitas. Tulisan disini focus pada kondom sebagai alat untuk mencegah penyakit kelamin. Sebagai fungsi, kondom adalah alat untuk mencegah IMS dan HIV dari “tindakan melakukan seksualitas yang berisiko” dengan orang yang bukan pasangan tetap. Karena itu, kuranglah lengkap bila membicarakan kondom sebagai alat mencegah penyakit kelamin, tanpa pula membahas seksualitas yang bagaimana, yang mengakibatkan orang terkena penyakit kelamin. Di dalam pemahaman umum, tindakan seksualitas yang mengakibatkan terkena penyakit kelamin adalah hubungan seksualitas diranah jual- beli maupaun hubungan seksualitas dengan banyak orang yang dianggap berisiko. Tindakan seksualitas semacam ini menurut nilai umum dianggap “menyimpang” dengan merujuk nilai umum. Karena itu, membicarakan kondom yang berfungsi untuk mencegah IMS – HIV. Pertama, haruslah histories kemunculan kondom dan fungsi kegunaannya. Kedua, seksualitas yang bagaimana diharuskan wajib menggunakan kondom dan bagaimana penerimaan masyarakat. Dan yang ketiga, kondom sebagai barang, tidak terlepas dari modal, Negara dan masyarakat.
Sejarah kondom yang dapat dilacak dari Google mendapatkan beragam penjelasan tentang kemunculan kondom. Tidak dapat secara pasti sumber yang valid, asal muasal adanya kondom. Pada tataran kesamaan adalah kondom digunkan sebagai “pembungkus penis” untuk mencegah penyakit kelamin. Karena itu, tulisan ini mencoba memulai dari pertanyaan sederhana kenapa ada kondom, siapa yang membutuhkan dan kenapa dibutuhkan ? Karena yang ingin ditangkap dari logika berpikir sederhana tersebut adalah mendapatkan jawaban, kondom ditempatkan sebagai “barang” dengan fungsinya dan kondom sebagai “barang” dalam penerimaan masyarakat.
Di dalam cerita –cerita klasik seorang raja banyak memiliki selir, bisa menginginkan setiap perempuan untuk dijadikan selir, pemuas seksualnya. Berbekal pada kekuasan penuh sebagai raja, tanpa halangan seorang raja bisa mendapatkan perempuan yang diinginkan, apakah sudah punya suami atau tidak. Eksistensinya sebagai raja yang merasa berkuasa, harus terpenuhi segala hasrat dan kehenaknya , termasuk penguasaan terhadap seksualitas (tubuh Perempuan) . Kebiasaan melakukan hubungan seks berganti-ganti telah menjadi habit dari seorang raja, menjadikan seksulitas telah menjadi “kebutuhan” harus terpenuhi, semacam candu. “Perilaku” raja yang suka melakukan seksualitas dengan banyak perempuan (selir), menjadi rentan tertular penyakit sipillis, gonorgo dan beberapa penyakit kelamin. Di dalam pemahaman deterministic, manusia haru memenuhi kebutuhan hidupnya dulu, baru berpikir atau membangun peradaban yang dinginkan. Didalam kontek ini, raja mengalami dulu, tertular penyakit kelamin, baru berpikir untuk bisa mencegah dampak dari habit seksualitasnya yang suka berganti-ganti pasangan agar tetap sehat, tetap menikmati seksualitas sebagai candu dan tentu nyaman sebagai raja. Karena itu dalam sejarah kondom, orang Mesir kuno, para raja local jaman Feodalism telah berkembang “pembungkus penis” dari serat linen telah banyak digunakan pula oleh kaum arristokrat dan bangsawan.. Di dalam persi yang berbeda disebutkan juga condom berasadal dari Dr. Cundum”, seorang Kolonel di Inggris jaman Raja Inggris King Arthur II. Dr cundum yang lebih terkenal dengan sebutan Dr condom, sering mennyuplai condom ke Raja Arthur. Kondom berasal dari kata latin “Condom”, yang artinya “bisa dipakai”. Didalam logika dialektika, dari tindakan seksualitas yang berganti-ganti pasangan mengakibatkan terkena penyakit kelamin, kemudian berpikir menggunakan alat yang bisa dipakai untuk mencegah. Kondom adalah hasil dari dialektika tersebut dari sejarah gerak peradaban. Jadi jelas, kondom merupakan pelengkap aktivitas seksualitas seseorang yang suka berganti-ganti pasangan yang berisiko tertular penaykit kelamin. Dari sini jelas sekali, membahas kondom tidak bisa bebas nilai didalam masyarakat karena didalamnya ada "seksualitas “ Seksualitas yang dilakukan dengan pasangan tetap, dan pasangan tidak tetap punya nilai, seksualitas yang dilakukan orang dewasa dan seksualitas yang dilakukan oleh anak-anak punya nilai. Karenanya menemaptakan kondom dalam masyarakat , harusnya punya batasan-batasan dan ketentuan yang harus disesuaikan dengan kearifan budaya lokal, tidak bisa sembarangan tanpa rambu-rambu nilai yang terkandung di dalam masyarakat, tidak bisa gebya uya/antem kromo ( seenaknya).
Dimana Kondom Ditempatkan
Sebelum masuk ke pembahasn berikutnya, dimana kondom di tempatkan, lebih baik kalau dimulai dari sebab-akibat. Sebab utama adalah adanya sebagaian orang yang punya perilaku sksualitas berganti-ganti pasangan dengan orang yang berbeda dan berisiko tertular HIV. HIV yang bisa mengakibatkan kematian perlu dicegah, caranya menggunakan kondom. Kondom adalah alat yang bisa mencegah dari akibat seseorang yang suka melakukan seksualitas berganti-ganti pasangan. Seksualitas semacam ini “dianggap” tidak sesuai dengan nilai umum. Selain nilai umum tentang “kepantasan” yang ada dalam budaya dan agama, didalam prespeftif anak juga tidak dibenarkan. Disini mulai sedikit jelas, kondom merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tindakan seksualitas yang berganti-ganti dan berisiko tertular penyakit kelamin , IMS dan HIV. Karena itu, penempatan, penerimaan kondom juga disesuaikan dengan pemahaman nilai seksualitas dalam masyarakat.
Tindakan seksualitas adalah kesepakatan diantara mereka berdua dan terjadi dimana saja, tidak ada yang bisa memastikan apakah tindakan sesksualitas yang dilakukan berdasarkan kesetiaan, perkawinan atau jual beli. Tetapi orang yang terinfeksi HIV karena tindakan seksualitas bisa terjadi dimana saja dan tidak terbatas hanya daerah hotspot atau lokalisasi. Karena itu, keberadaan kondom sebagai alat untuk mencegah HIV harus juga tersedia dimana saja dan mudah didapat dikalah dibutuhkan. Tetapi ketersediaan dimana saja tidak dengan otomotis bisa diakses oleh siapa saja. Kondom bisa dan mudah didapat di tokoh, warung, apotik tetapi seorang anak sudah seharusnya tidak bisa dengan gampang untuk mendapatkan kondom. Beberapa orang memberi alasan penerimaan anak-anak boleh membeli kondom agar terhindar dari HIV. Tetapi ini jelas tidak konsisten pada tataran tujuan, kesepakatan bahwa seorang anak harus berada dikondiisi yang memungkinkan bisa tumbuh kembang secara baik, optimal dengan tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak perkembangan psiologinya. Tugas semua orang, termasuk penjual harus mengarahkan kepada tujuan bersama, anak-anak harus abstaint Ini memang terasa sulit, dianggap mustahil apalagi dengan penjual yang penting untung tetapi bila ada perangkat hukum yang kuat, aturannya jelas, diikuti kesadaran masyarakat akan bisa menciptakan kesadara bersama mencegah ana-anak untuk tidak melakukan hubungan seks sebelum waktunya.
Kondom sebagai alat pencegahan HIV harus diinformaikan dan dipromisikan secara terus menerus kesagala lapisan. Memberikan Informasi yang benar tentang kondom bisa dilakukan kesegala lapaisan termasuk anak-anak yang berumur dibawa 18 tahun. Informasi, ketrampilan pemakaian kondom secara benar ke anak sifatnya sangat edukatif dalam mentrasfer pengetahuan dan ketrampilan. Selian itu, anak-anak tidak boleh membawa kondom setiap saat, kondom hanya boleh dibawah ketika memberikan penjelasan dan ketrampilan sebagai bagian dari educatif. Pada tataran pencegahan HIV sebagai persoalan besar, tekanannya tetap konsisten ke abstaint, tidak ada kata andai-andai , retorika yang membuat pikiran anak berpikiran, melakukan seksualitas tidak apa-apa, yang penting pakai kondom. Bila pemahaman dasar dipahami secara benar, upaya-upaya kondomisasi diharapkan bisa memahami batasan-batasan tersebut dan tidak menerabas rambu-rambu yang telah menjadi nilai umum.
Kondomisasi merupakan upaya untuk mengkondomkan , mulai dari cara berpikir untuk mengatasi masalah seksualitas bila tidak ingin terhindar dari IMS dan HIV pakai kondom, sampai kesiapan “ siaga” selalu bawa kondom sebagai alat keselamatan diri.
Kondomisasi pada tataran ide di setiap orang tidak perlu dibatasi atau dilarang karena itu bagian dari kebebasan untuk mendapatkan hak informasi. Tetapi kondomisasi dengan memberikan kondom ke ruang publik pada setiap orang seharusnya dilihat apakah tindakan itu melanggar kesepakatan , nilai dan budaya yang ada atau tidak. Membagi-bagikan kondom, pertanyaannnya akan menuju ke “ruang” menunjuk pada tempat dan kepada siapa kondom tersebut dibagi-bagikan. Bila pembagian kondom di tempatkan di daerah hotspot dan lokalisasi sesuai dengan tempatnya sudah tepat. Memberikan kondom didaerah yang diasumsikan komunitasnya berisiko tinggi, seperti di pangkalan truk, pelabuhan dan tukang ojeg sebagai daerah abu-abu bisa dilakukan . Meskipun asumsi ini bisa salah tetapi dengan klaster dan metodelogi yang tepat bisa mengeliminir kesalahan tersebut. Minimal kondomisasi di tempat-tempat tersebut adalah untuk desentifikasi kondom sebagai alat kesehatan. Tetapi bila kondomisasi ada diwilayah public, ini menjadi lain . Wilayah publik dimaknai tinggalnya beragam orang dengan keyakinan, kepercayaan , agama dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat pluralitas. Karena itu segala segala tindakan tidak bisa dilakukan dengan hanya sekedar asumsi dengan mengabaikan nilai dan pluralitas masyarakat yang meyakini kebenaran tersebut. Membagikan kondom di wilayah publik dengan alasaan yang diasumsikan adanya sebagai komunitas “dianggap” berisiko melakukan hubungan seks yang dapat menularkan IMS dan HIV. Kata sebagian adalah menjelaskan tidak semua masyarakat punya prilaku yang sama, sehingga cara-cara yang dilakukan juga tidak harus sama dan berseragam. Karena itulah konsep ABC ditawarkan untuk memberikan peluang setiap komunitas dengan wilayah kerjanya untuk bersama –sama memutus matarantai penyebaran HIV, dengan pokus kegiatan yang jelas sesuai dengan sasarannnya.. Di tingkatan publik dengan keseragaman prilaku, nilai dan keyakina masyarakat yang tinggal maka kegiatan yang dibuat harus bersifat inklusif. Mengajak keterlibatan semua orang bersama-sama mencegah HIV tanpa mengabaikan keragaman.
Penutup.
Pelangi itu indah karena warnanya. Masyarakat yang beragam menjadi kuat bila kekuatan-kekuatan untuk menyelesaikan permasalahnnya dijalankan secara teguh ditingkatan mereka dengam menghargai yang lain untuk perbuat tanpa merasa dirinya yang paling baik tapi berkeyakinan tindakannnya mempunya peran untuk menjadi kesatuan memutus matarantai penyebaran HIV. Disinilah ABC ditawarkan untuk menjawab realiatas dalam amsyarakat plural.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar