Sebagaian besar dari kita menganggap HIV merupakan persoalan “perilaku”. Karena itu program yang diusung adalah membenahi perilaku mereka yang dianggap berisiko tinggi terkana HIV. Untuk merubah prilaku baru agar terhindar dari pewabahan, serangkaian kegiatan dengan konsep perubahan perilaku ditawarkan sebagai obat mujaraf. Pertanyaan dasarnya adalah siapa yang membingkai HIV sebagai permasalahan “perilaku”. Apakah ini merupakan hasil kajian, lessen learn yang panjang atau bagian dari strategi untuk menawarkan “sesuatu” yang baru untuk mendukung strategi tunggal gobalisasi ? Siapa sebenarnya yang mempersepsikan HIV adalah masalah prilaku.
Sudut pandang HIV sebagai persoalan perilaku telah menegasikan kalau “perilaku” masyarakat yang paling banyak terkena HIV dianggap prilakunya tidak baik, oleh karenannya harus diperbaiki. Diketuhui pula, pewabahan HIV terbesar di Sub Sahara Afrika, dan beberapa negara berkembang. Barat sebagai negara modern dengan jumlah orang yang terkena HIV paling kecil. Persepsi yang terbangun adalah negara-negara Afrika memiliki perilaku yang dianggap “tidak lebih baik” dari masyarakat modern sehingga perlu dibenahi agar dapat menanggulangi HIV. Padahal kita semua tahu, persoalan terbesar di Afrika adalah pendidikan dan pemiskinan structural yang membelenggu. Anggapan perilaku masyarakat dunia berkembang tidak lebih baik dari masyarakat negara modern alias maju secara tidak langsung telah memberi penegasan apa yang disebut white man’s burden (tugas kulit putih) adalah mendidik masyarakat koloni berwarna supaya bisa maju dan terhindar dari masalah.
Konsep perubahan perilaku, basis utamamnya adalah ilmu komunikasi. Bagaimana komunikasi sebagai satu bidang ilmu berkembang dengan cepat di negara-negera berkembang, termasuk di Indonesia sangat terkait dengan perkembangan ilmu kamunikasi di Amerika. Christopher Simpson mengatakan , bahwa perkembangan ilmu komunikasi pada masa setelah Perang Dunia disokong sepenuhnya oleh berbagai kelembagaan militer Amerika yang memberikan banyak dana untuk pengembangan studi dan penelitian komunikasi dalam rangka kepentingan Amerika mengenali karakter berbagai negara dan bangsa lain di luar Amerika. Tetapi, hal itu tak lepas dari usaha Amerika untuk menghegemoni dunia, dan menjaga posisi Amerika dalam konteks dunia (Ignatius haryanto : Genealogi Ilmu Komunikasi di Indonesia Suatu Penelusuran Awal).
Memahami komunikasi dalam prespektif yang berbeda menjadi penting dan menambah pemahaman kita dalam mendisain program. Komunikasi sebagai satu bidang ilmu dari bidang ilmu-ilmu lainnnya bukan bersifat tunggal dan absolut. Menempatkan pengorganisiran dan pemberdayaan dibawa konsep perubahan perilaku dengan basis utama komunikasi sangat perlu diperdebatkan agar mendapatkan pencerahan yang lebih matang dan jelas. Perlu ada discourse lebih mendalam di tulisan yang berbeda tentang komunikasi dan perannnya.
Kesesatan logika
Seorang waria atau pekerja seks yang terinfeksi HIV dianggap “perilaku”nya tidak benar karena melakukan hubungan seks dengan pelanggan tidak pakai kondom. Cara melihatkanya bukan dari proses, mengapa menjadi pekerja seks, mengapa posisinya lemah dimata client, mengapa tidak ada keberanian untuk mengatakan tidak bila tanpa kondom. Yang dikejar pada ujung kesimpulan pakai kondom atau tidak, bila tidak pakai maka dianggap salah, segala kesalahan dibebankan padanya. Cara melihatnya tidak secara utuh pada sisi manusia sebagai makluk “social” dengan relasinya tetapi manusia sebagai makluk “individu” dengan kebebasannya. Melihat pekerja seks, waria didalam perannya tanpa melihat mengapa peran itu terpaksa dimainkan, tanpa melihat faktor-faktor penyebabnya merupakan kesesatan logika berpikir, meminjam bahasa Poule Frire tidak kritis dan membebaskan. Seorang Perempuan, laki-laki dan, waria yang menjadi pekerja seks akan terus dihadapkan pada situasi yang “merah”, persaingan antar teman, jebakan tukang kridit, budaya komsumsi dan kebutuhan ekonomi yang semakin dirasakan susah menyebabkan mengambil pilihan berisiko. Jika dianalogikakan mereka ini berdiri didalam lereng miring (Slippery slope ), bila tidak terangkat sebagai manusia berdaya akan jatuh terkana HIV. Persoalan memutus mata rantai di lokalisasi atau hotspot tidak sekedar signifikasi, adanya wacana orang melakukan hubungan seks berganti-ganti pasangan tidak pakai kondom. Tetapi didalamnya (lokalisasi dan hotpsot) dalam realasi hubungan juga adanya dominasi mucikari terhadap Pekerja seks, legitimasi struktur otoritas yang bermain di wilayah tersebut untuk mendapatkan upeti..
Melihat akar
Bagi komunitas Pekerja seks ( perempuan, Waria dan , laki-laki ), HIV adalah dampat dari status pekerjaannya. HIV bukanlah sesuatu yang tiba-tiba datang dari langit, meminjam istilah jika- maka (if –then). Jika saja mereka tidak menjadi pekerja seks maka kemungkinan tertular akan lebih kecil, kemungkinan melakukan hubungan seks berganti-ganti yang diistilahkan “prilaku” seks tidak aman akan kecil. HIV adalah ujung dari persoalan tersebut. Akar masalahnya bisa factor ekonomi, social (stigma dan diskriminasi) maupun budaya yang menyebabkan mereka mengambil pilihan menjadi pekerja seks. Jika menjadi pekerja seks bukanlah cita-cita maka pastinya ada factor lain yang menyebabkan keterpaksaan menjadi pekerja seks dan tertular HIV. Begitu juga bagi Panasun pemahaman sama tidak ada seorang anak manusia punya cita-cita menjadi panasun. Maka secara logika ada factor yang menyebabkan para panasun berdiri dalam lereng kemiringan yang licin bila tidak terangkat oleh masyarakat bumi dengan semboyan satu maju berarti semua maju (baca ; senasib sepenanggungan) akan terjatuh ke lembah Bandar.
Menurut data UNAIDS, diseluruh dunia pada tahun 2007, terdapat 32.8 juta orang yang terinfeksi HIV dan 2 juta orang meninggal karena Aids. Sekitar 80 persen dari kematian ditahun 2007, terjadi di Sub-Sahara Afrika. Di Indonesia, Papua menjadi korban pewabahan virus HIV tertinggi bila diukur berdasarkan prevalensi. Kita mengetahui Papua adalah tanah dengan kekayaan yang berlimpah, mas, gas, kayu dan sumber alam lainnya tersedia. Kekayaan alam yang berlimpah seharusnya bisa membuat rakyat bisa menciptakan pendidikan yang diinginkan untuk mengekplor kekeyaan alam, ekonomi lebih baik, dan sarana prasaran tersedia untuk kemajuan. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya pendidikan masih rendah, tertinggal dari daerah lainnya dan pemiskinan begitu mengakar. Akibatnya mereka menjadi sulit mengatasi pewabahan HIV karena terjerembat oleh kondisi kemiskinan. Seperti di Papua, di semua negara-negara berkembang, penyebaran HIV/AIDS dan kematian yang di akibatkannya, sangat terkait dengan kemiskinan. “Kemiskinan tidak hanya menciptakan kondisi biologis untuk penyebaran infeksi, tapi juga telah membatasi pilihan-pilihan untuk melawan penyebarannya.” (baca : Neoleberalisem dan Penyeberan HIV/AIDS oleh Wilson)
Bila melihat permasalahan HIV dari virusnya- bukan manusianya maka sudut pandangnya akan terbingkai dalam ruang medis dan bilogis saja. Tetapi jika melihat dari sisi manusianya sebagai makluk “social” maka cara berpikirnya akan berbeda.
Setiap individu bukanlah makluk yang bebas nilai dan terpisah dalam masyarakat. Individu adalah bentukan dari desakan-desakan struktur yang tersedia melalui bangunan-bangunannya, organisasi, budaya dan nilai yang dipilihnya. Perubahan perilaku adalah satu bagian dari nilai individu yang akan membentuk satu kebudayaan dalam masyarakat untuk mendukung idiologi yang diinginkan. Semenetara manusia sebagai makluk social merupakan bagian dari kompleksitas bangunan-bangunan (deferensial maupun structural) dalam segala sesuatu yang berhubungan dengan keberadaan dan keberlangsunann dalam sistim kehidupan. HIV adalah bagaian dari persoalan kehidupan, bukan sekedar persoalan perilaku karena didalamnya ada pemiskinan, ada kehidupan bermasyarakat, ada orang yang terkena HIV, ada pembiayaan, ada penjualan ada solidaritas ada pencegahan, ada diskriminasi, ada stigma yang sangat berkolerasi dengan kehidupan social. Karena itu, menganggap HIV sebagai persoalan perilaku adalah mereduksi nilai manusia menjadi hitungan statistic dengan angka nominal .
Strategi Program
Konsepsi dasar adalah ada pewabahan HIV yang sangat massif, wacanannya mengintai dan menyasar kepada orang-orang yang rentan tertular HIV. Jika dibedah secara teliti, apakah pekerja seks, waria, laki-laki dengan laki-laki atau panasun adalah orang-orang yang rentan atau direntankan serta rentan terhadap apa ? Jika dilihat secara akar, mereka secara ekonomi- social rentan terhadap pilihan hidup. Pekerja seks merupakan satu bagian komunitas yang secara ekonomi lemah sehingga mengambil pilihan mejadi pekerja seks. Begitu juga laki-laki – sama laki-laki, waria, panasun adalah satu sisi kamunitas yang secara social mendapat perlakuan yang mengakibatkan dirinya susah untuk mengembangkan potensi. Perlakukan diskriminasi, stigma dan ketidaksetaraan ini tentulah berhubungan dengan kebudayaan dan sikap politik dengan hak-haknya.
Dari kondisi actual diatas tersebut, konsepsi program harus pemberdayaan komunitas berisiko dengan kerja-kerja pengorganisiran. Dasar tindakan program harus menempatkan komunitas berisiko sebagai “pelaku utama” dalam menyelesaikan permasalahan dengan komunitas pendukung. Misalnya, didalam kerja-kerja pencegahan HIV, keterlibatn tokoh agama, tokoh masyarakat sebagai perekat keluarga untuk memainkan peran” setia “ harus diberi ruang. Di sekolah,guru, keluarga dan Negara harus bisa menjaga, menjamin agar anak dalam kondisi yang terbaik dalam menyiapkan masa depan, dengan tidak melakukan seksualitas sebelum waktunya. Begitu juga peran yang sudah dimainkan oleh LSM untuk melakukan pencegahan di komunitas berisiko harus dikuatkan untuk melakukan kerja-kerja pengorganisioran. LSM yang memiliki peran penting didalam melakukan penguatan komunitas harus diberi ruang untuk mengelolah program yang diberikan secara independent, dan kemandirian. Yang penting hasil yang diinginkan oleh pemberi dana terpenuhi. Jangan sampai setelah proyek selesai, selesai pula kegiatannnya . Penguatan LSM adalah satu issue strategis yang sangat penting untuk menjadi langkah-langkah tindakan dalam menggali resource yang berguna dalam penanggulangan HIV. Jika kita mempercayai LSM sebagai katalisator untuk pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan HIV. Maka sudah semestinya LSM diberi ruang untuk mengelolah diri menjadi lebih mendiri agar kerja-kerja yang dilakukan kontinunitas dan konprehensif. LSM bukanlah sekumpulan wayang yang tergantung pada dalang atau perajin yang setia menggu pemberi order dan menurut apa kata pemberi. LSM adalah sekumpulan “agen perubahan “ yang punya visi, mampu menggali resource, punya nilai, komitmen, katalisataor sebagi satu bagian penting yang tidak terpisahkan dari satu kesatuan untuk menggulangi pewabahan HIV.
Akhir kata, kepada semua pekerja penanggulangan HIV Selamat Tahun Baru 2010
Salam
moktar
www. bedah-hiv.blogspot.com
Minggu, 27 Desember 2009
Selasa, 15 Desember 2009
MEMBEDAH KONSEP ABC.
“Ini berarti bahwa perdebatan tentang ABC telah menjadi suatu gangguan yang mengkhawatirkan. Setiap jam energi dikeluarkan untuk memperdebatkan ABC berarti satu jam energi tidak digunakan untuk membahas upaya-upaya dalam memfasilitasi proses-proses yang bermanfaat dan bisa menolong orang-orang untuk membuat keputusan mereka sendiri untuk mengurangi /mencegah transmisi HIV dengan cara yang masuk akal dari sudut pandang mereka sendiri” (Burnet Intitute)
ABC bukan Kitab Suci.
Kenyataan, hentinya perdebatan tentang konsep ABC tidak dengan sendirinya mendapatkan program yang tepat sasaran, efektifitas dan tersinerginya energi dalam memutus matarantai penyebaran HIV. Perdebatan pro – kontra “Pekan Kondom Nasional” (National weeks condom) menjelaskan masih terjadi kebingunan dalam menerapakan konsep ABC yang berdampak pada strategi penanggulangan HIV. Kedua, jika konsep berasal dari teori yang disimpulkan dari realita maka memahami tesis-antitesis dan sintesa, dengan begitu sebuah konsep seharusnya sifatnya ilmiah tidak boleh berhenti pada satu titik dan mengabaikan perkembangan. Karenanya jika itu yang terjadi sifatnya bukan lagi ilmiah tetapi sudah menjadi dogma, dan itu jelas bertentangan dengan ilmu dan perkembangannya.
Tulisan ini hendak mengurai konsep ABC dari sudut pandang masyarakat sebagai kata kunci untuk bisa menanggulangi permasalahan HIV. Di dalam pemahaman penulis, konsep lahir bermula dari realitas permasalahan masyarakat yang ditangkap, dikonsepkan, mengikuti kebudayaan dan keadaan objektif masyarakatnya, kemudian konsep sebagai alat dijalankan untuk mengatasi permasalahan tersebut, bukan sebaliknya realitas masyarakat mengikuti konsepsi. Jika yang dilakukan sebaliknya maka kebingungan-kebingunan akan muncul dalam menerapkan, mencoba memaksa dengan asumsi-asumsi yang dibangun dari pikiran subyektiftas .
Tulisan ini hendak mengajak pegiat kemanusian untuk tidak berhenti dan menjadikan konsep ABC sebagai sesuatu yang baku, seragam dan melupakan gerak perubahan, termasuk didalam nya permalahan yang timbul. Sebelum kemunculan yang massif pewabahan HIV dari pemakaian jarum suntik berganti-ganti pasangan, konsep ABC masih dinggap tepat tetapi dengan perkembangan peningkatan pemakaian jarum berganti-ganti pasangan, konsep ABC tersebut dinggap tidak emadai lagi. Karenannya, diperlukan keberanian dan meredifinisi ulang kitab pertama tersebut agar bisa sesuai dengan kontek permasalahan kehidupan yang mengikuti. Dengan pengertian konsep ABC bukan sebuah kitab suci , selayaknya pikiran-pikiran untuk mendalami pemhaman konsep ABC tidak boleh berhenti dalam titik perdebatan. Karena sebuah konsep selalu dihasilkan lewat pergulatan praksis berdasrkan realitas masyarakat yang ditiorikan sebagai konsepsi untuk dijadikan alat menanggulangan HIV. Dengan alasan tersebut tulisan ini ditawarkan kembali untuk membeda konsep ABC agar bisa menemukan sari kegunaannnya di dalam kontek masyarakat sebagai sebuah panduan untuk memutus matarantai penyebaran HIV.
ABC sebagai Konsep bukan Alvabet
ABC bukanlah urutan abjad dalam alvabet tetapi singkatan dari bahasa Inggris Abstinence, Be faithful, dan Condom. Konsep awal ABC adalah respon terhadap realitas masyarakat pada waktu itu yang terinfeksi HIV karena perilaku seksualitas berganti-ganti psangan tanpa menggunakan kondom. Konsep ABC ini ditawarkan untuk mencegah pewabahan HIV yang ditularkan lewat hungan seksualitas. Sayangnya konsep ini tidak menjelaskan panduan secara rinci dan bagaimana menyabarkan pemahaman konsep tersebut didalam praksisnya. Beberap literature yang ada hanya menjelaskan secara singkat dari difinisi A, B dan C secara umum. Sehingga ketika penerapan tersebut di dalam masyarakata yang punya karakter, dan budaya berbeda menjadi sedikit kebingungan dalam menyesuaikan keadaan. Akibatnya perdebatan-perdebatan sulit ketemu benang merahnya karena tidak ada landasan yang menjadi acuan sebagai bahan diskusi.
Kalau sekarang orang coba menghubungkan dengan perkembangan lebih lanjut banyak orang yang terinfeksi HIV karena menggunakan NAPZA dengan media jarum suntik, lalu orang mencoba memberikan tambahan D. Abjat D diartikan bermacam persepsi, ada yang mengatakan don’t use drugs , diagnosa, dihindari penggunaan narkoba dan lain-lain, tidak dalam satu persepsi. Bahkan ada yang menambahkan abjad E yang berarti educatian. Padahal didalam upaya mengajak orang untuk melaksanakan ABC berdasarkan sasarannya selalu ada kandungan pendidikannya. Dari situ terlihat upaya untuk menghubung-hubungkan secara alvabet seperti dalam huruf E yang diartikan eduacation memperlihatkan belum memahami konsep ABC secara utuh. Upaya untuk menambahkan menjadi baik jika didasari oleh landasan filosofi dari sebuah konsep tetapi jika penambahan secara liar asal ketemu akan menjadi kebingunan dan bisa tersesat jalan ke panngulangan HIV. Berangkat dari alasan tersebut, penting sekali untuk membeda konsep ABC agar bisa memahami secara jelas dan kritis, tidak membuat kebingunan dalam praksisnya.
HIV Melalui Seksuaitas
Pada awalnya pewabahan HIV diduga disebabkan oleh perilaku seksual yang berganti-ganti pasangan tanpa menggunakan alat pembungkus penis. Logika berpikir nya, infeksi itu disebabkan adanya cairan sperma atau cairan vagina yang tercemar virus HIV masuk ke salah satu pasangan yang sebelumnya tidak terinfeksi virus HIV. Untuk mencegah masuknya cairan sperma atau vagina yang terinfeksi virus HIV perlu dicegah, caranya dengan menggunakan alat berupa kondom untuk mencegah masuknya cairan yang terineksi virus HIV bernama kondom. Pada mulanya, tahun 80-an pewabahan HIV lebih disebabkan oleh perilaku seksual-nya yang sering ganti-ganti pasangan. Karena itu tidak ada istilah D, sebab infeksi HIV yang disebabkan oleh penggunaan jarum suntik berganti-ganti baru diketahui pada tahuan 2000-an. Didalam konsep ABC, abjad C berarti “kondom” adalah pemahaman “Barang” sebagai alat untuk mencegah HIV sesuai dengan karakter perilaku orangnya. Bila kemudian pada tahun 2000-an banyak pengguna NAPZA yang diketahui terinfeksi HIV karena penggunaan jarum suntik berganti-ganti lewat cairan darah. Logika yang terbangun adalah darah sebagai media untuk menularkan tidak boleh bercampur dengan darah orang lain, karenannya perlu jarum suntik untuk setiap orang. Upaya untuk mencegah jangan terjadi pertukaran darah dari orang yang terinfeksi ke orang yang tidak terinfeksi, diharuskan penggunan jarum tidak berganti-ganti. Konsepsi dasarnya, baik di kalangan seksualitas maupun pengguna NAPZA yang berganti-ganti pasangan untuk memutus matarantai tersebut dengan menyediakan “barang” pemutus berupa condom atau jarum suntik. Karena itu, huruf D ditambahkan ke konsep sebelumnya untuk mengakumudir bagi kalangan pengguna NAPZA yang perilakuknya sering menggunakan jarum suntik secara berjamaah. Pada awal-awal konsep ABC ada sebelum memperlihatkan secara massif penularan lewat jarum suntik. Orang sudah mennambahkan abjad “D “ dengan bermacam-macam arti, termasuk mengartikan dioagnosa ke dokter lebih dini. Itu cukup menjelaskan abjad D lebih dihubung-hubungkan asal nyambung. Hal itu sama dengan abjat E, dan seterusnya orang bisa gampang memasukkan abjat sampai Z tanpa dulu dipahami , apakah itu terintergrasi didalam konsep pencegahan HIV atau tidak. Upaya untuk “menggatok-gatokan” (baca dibung-hubungan) yang terkadang justru berbeda dari konsep awal ABC memperlihatkan kurang kuatnya pemahaman konsep ABC sebagai landasan dasar.
Konsep ABC
ABC sebagai konsep, tidak berada diruang hampa yang jauh dari realitas social permasalahan smasyarakat tersebut berlangsung. ABC adalah konsep global yang ditawarkan ke setiap negara untuk mengajak rakyatnya secara bersama-sama menanggulangi pewabahan HIV sebagai persoalan global. Karena itu, ABC pada praksisnya harus bersifat inklusif , sinergi dengan sasaran yang jelas, tepat sasaran, sesuai dengan kenyataan yang ada dan berkembang didalam masyarakat tersebut. Memahami konsep ABC tanpa ditempatkan masyarakat sebagai penerima pesan dan pelaku secara inklusit dengan ketepatan sasaran, yang terjadi adalah bias pemaknaan dan pelaksanaan. ABC adalah satu kesatuan dalam ikatan –ikatan kerja “pilahan” dengan focus sasaran. A, B dan C dalam memutus matarantai penyabaran HIV. Rangkaian dari bidang kerja-kerja tersebut akan menghasilkan ikatan yang tidak bisa dilepas dari pemahaman sebuah komunitas, bangsa bernegara atau masyarakat bumi, sebagai konsep “bersama” memutus matarantai penyebaran HIV . ABC adalah bangunan dari sebuah masyarakat, yang terdiri dari anak-anak, orang dewasa dan orang tua, didalamnya ada perilaku, budaya dan nilai yang disepakati sebagai “nilai universal” untuk menjadi masyarakat bumi yang berkemanusiaan. ABC sebagai “kesataun” memperlihatkan gerak sinergi untuk berkerja “bersama” dalam ruang dan waktu yang sama semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah lajunya pewabahan HIV. ABC sebagai “pilahan” memperlihatkan pembagaian sasaran , dan ruang yang tegas sebagai penghargaan perbedaan tapi punya kemauan yang sama untuk melakukan kerja-kerja memutus matarantai penyebaran HIV.
Abstaint (Puasa Seksualitas)
Anak adalah pewaris masa depan. Setiap anak harus dtempatkan dalam kondisi yang memungkinkan bisa tumbuh –kembang secara optimal jasmani , rohani dan kesehatan lingkungan sosialnya. Orang dewasa, stake holder dan negara wajib memberikan perlindungan anak dari perilaku “buruk” yang bisa mempengaruhi kehidupannya di kemudian hari. Didalam satu pasal perlindungan anak disebutkan : “Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh kembang , dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi , demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, beraklak mulia dan sejahtera”. Prinsip yang terkandung adalah memberikan “ruang’ anak untuk bisa tumbuh kembang secara optimal, seperti didalam 4 prinsip : non- discriminations ; the best interests of the child; the right to life, survival and development; and respect of views of the child. Cara pandang orang dewasa harus menempatkan anak dalam kondisi dan situasi kehidupan anak di masa “sekarang” yang sedang berlangsung bukan “pengalaman” orang dewasa sebagai anak. Karena itu, penting sekali untuk memahami prespektif anak yang tercantum dalam Konvensi hak Anak yang telah diratifikasi oleh bangsa Indonesia. Di dalam satu hak anak, “hak partisipasi” dari empat (4) hak anak, harus bisa menempatkan anak sebagai subyek didalam segala hal kegiatan bila keadaan tersebut bisa berdampak pada kehidupan anak. Di dalam upaya menanggulangan HIV yang berdampak pada anak maka kegiatan yang dibuat harus melibatkan anak dengan panduan konvensi dan prespektif anak . Abstent, untuk tidak melakukan seksual sebelum waktunya adalah pilihan yang tidak hanya didasarkan pada norma, budaya dan nilai-nilai human tetapi juga didasarkan sesuatu yang bersifat ilmiah. Karena konvensi Hak Anak itu merupakan hasil dari berproses panjang pengalaman dan kajian ilmiah yang telah dilakukan terus menerus. Segala hal yang berhubungan dengan anak dalam mencegah terjadinya terinfeksi HIV harus pada posisi A secara doktrin. Bila ingin menjelaskan konsep ABC sebagai kesatuan, terutama untuk C (Baca : kondom), sifatnya edukatif. Seorang anak bisa dijelaskan pengetahuan kondom sebagai produk, ketrampilan penggunaan kondom secara benar, mengacuh pada hak anak untuk mendapatkan informasi yang benar. Konteknya sangat edukatif, tidak lebih dari itu, juga tidak menganjurkan dengan bahasa andai-andai, tidak juga membiarkan anak membawa kondom, semuanya harus bermuara pada educatif . Karena tujuan utama program penanggulangan HIV di anak adalah puasa seksualitas ( Abstaint). Jangan menggunakan retorika, itu semua tergantung anaknya. Selain anjuran puasa seks ke anak , beberapa keyakinan dan agama mempunya nilai yang menganjurkan umatnya untuk tidak melakukan hubungan seks sebelum sah meneurut keyakinan, dan agamannya. Memberikan penghargaan bagi orang-orang yang melakukan kerja-kerja diwalayah tersebut harus dihargai dan berkeyakinan jika kerja-kerja tersebut berjalan bagus, maku satu pilahan untuk mencegah penularan HIV dari tiga pilihan tersebut berjalan baik. Yang harus kita pahami bawa perbedaan cara, pesan yang disampaikan itu karena memang disadarkan perbedaan sasarann. Jika kita mengharagai cara kerja kita karena perbedaan sasaran maka hasilnya akan membuta ikatan yang memperkuat untuk memutus mata rantai penyebaran HIV.
Be faithful
Menempatkan B, bersikap “setia” pada pasangan. Pesannya bukan sekedar pakai kondom atau tidak, bukan sekedar pakai kondom kalau tidak setia, tapi lebih dari itu. Bersikap setia adalah “nilai” yang didalam ada kesepakatan, kepercayaan, keteladanan dan keadaan yang berdampak. Jika kesepakatan untuk “setia’ ditaati oleh mereka yang membangun kesepakatan dengan memberikan kepercayaan yang penuh didalam kehidupan masing-masing dalam bermasyarakat. Maka diruang lingkup yang kecil, keluarga, atau masyarakat tersebut tidak hanya terhindar dari bahaya pewabahan HIV, lebih dari itu, keteladanan untuk komitmen pada “kesetiaan” yang telah disepakati akan membawa keadaan yang lebih kondusif didalam hidup berkeluraga atau bermasyarakat. Kondisi ini akan membawa ruang yang memungkinkan setiap orang untuk berpikir secara matang, kritis, dan memperoleh dukungan social untuk menghindari upaya-upaya ke wilayah berisiko karena ada kesetiaan dan komitmen untuk memilih hidup yang jauh dari risiko tertularnya HIV. Setia” adalah salah satu sifat yang harus dimiliki oleh setiap manusia dalam mewujudkan kehidupan yang damai dan sejahtera. Karena itu, para agamawan, filosofi dan pecinta damai dibutuhkan untuk memainkan “peran” nya. Dalam cerita, dongeng , kitab-kitab suci, dan para petuah selalu diulang-ulang, melalui kotbah, mimbar, tulisan , cerpen, drama dan film-film untuk menggambarkan kedasyatan efek dari “setia” didalam kehidupan bermasyarakat. Didalam lembaga perkawinan, misalnya, perjanjian yang diikrarkan untuk membangun kesetiaan dalam menjalankan hidup bersama telah masuk ke wilayah legal hukum. Jika “ setia” dianggap sebagai bagian nilai yang dapat mencipatkan kondisi kondusif untuk menyelesaiakan problem-problem social, termasuk permasalahan HIV. Maka, konsepsi “setia” harus bisa menjadi praktis dalam pencegahan HIV. “Setai” sebagai nilai harus dijadikan roh dalam kehidupan bermasyarakat, mengingkari kesepakatan setia merupakan tindakan yang dianggap melanggar “nilai” yang disepakati, baik itu didalam kitab-kitab agama maupun yang tidak beragama sekalipun. Karena itu anjuran untuk setia pada ikrar sesama manusia maupuan dengan Tuhannnya selalu disuarakan oleh para agamawan maupun orang-orang yang mengagungkan nilai universal
Jadi, “setia” bukanlah sebuah barang yang bisa ditukar-tukar, dihitung dalam rasionalitas manusia. Kalau tidak setia ya pakai kondom, adalah pemahaman yang telah mereduksi makna nilai menjadi angka-angka sebuah penyakit. Mengedukatif orang untuk “setia” sebagai sebuah nilai, sebagai prinsif tidak bisa digunakan dengan kata andai. Misalnya, anti kekerasan sebagai nila, tidak bisa direduksi nilainya dengan mereduksi makna. Kalau tidak memukul ya tampar saja, nilainya tetap sama melakukan kekerasan meskipun hanya dengan telunjuk jari. Karena itu, mengajak orang untuk “setia” selalu diperankan oleh orang-orang yang dianggap mempunyai nilai lebih dalam kehidupan social. Dan didalam pencegahan HIV, kita membutuhkan peran orang-orang seperti itu didalam upaya memutus matarantai penyebaran HIV. Peran yang harus diberikan sebagai pilahan untuk menjadi kesatuan meutus matarantai penyebaran HIV di Indonesia.
Condom
C yang berati kondom. Seperti uraian diatas, virus HIV masuk melalui cairan sperma atau cairan vagina. Untuk mencegahnya perlu alat yang bisa menghadang masuknya cairan vagina atau cairan sperma ke lawan pasangannya dengan menggunakan kondom. Abjad C yang berarti kondom adalah sebuah benda yang digunakan sebagai alat mencegah sesuai dengan aktifitas –nya. Jika aktifitasnya bukan seksualitas tetapi penggunaan jarum suntik yang berganti-ganti pasangan maka dengan sendirinya kata “kondom” di rubah menjadi benda lain yang berupa “jarum steril” . tetapi bila aktifitas orang tersebut melakukan seksualitas yang “berisiko” juga memakai jarum suntik bergantian maka, dua benda kondom dan jarum harus tersedia sebagai alat untuk mencegah. Inti dasarnya, mau C atau D adalah perlu benda (baca ; barang ) yang digunkan sebagai “alat” untuk mencegah HIV. Konsepsi dasarnya setelah konsep A dan B adalah berhubungan dengan “kebendaan” yang dikampanyekan sebagai alat pencegahan seberhubungan dengan prilaku risikonya .
Kondom dan seksualitas
Kondom adalah alat pembungkus penis yang berfungsi mencegah masukknya penyakit kelamin maupun mencegah kehamilan dikala melakukan hubungan seksualitas. Tulisan disini focus pada kondom sebagai alat untuk mencegah penyakit kelamin. Sebagai fungsi, kondom adalah alat untuk mencegah IMS dan HIV dari “tindakan melakukan seksualitas yang berisiko” dengan orang yang bukan pasangan tetap. Karena itu, kuranglah lengkap bila membicarakan kondom sebagai alat mencegah penyakit kelamin, tanpa pula membahas seksualitas yang bagaimana, yang mengakibatkan orang terkena penyakit kelamin. Di dalam pemahaman umum, tindakan seksualitas yang mengakibatkan terkena penyakit kelamin adalah hubungan seksualitas diranah jual- beli maupaun hubungan seksualitas dengan banyak orang yang dianggap berisiko. Tindakan seksualitas semacam ini menurut nilai umum dianggap “menyimpang” dengan merujuk nilai umum. Karena itu, membicarakan kondom yang berfungsi untuk mencegah IMS – HIV. Pertama, haruslah histories kemunculan kondom dan fungsi kegunaannya. Kedua, seksualitas yang bagaimana diharuskan wajib menggunakan kondom dan bagaimana penerimaan masyarakat. Dan yang ketiga, kondom sebagai barang, tidak terlepas dari modal, Negara dan masyarakat.
Sejarah kondom yang dapat dilacak dari Google mendapatkan beragam penjelasan tentang kemunculan kondom. Tidak dapat secara pasti sumber yang valid, asal muasal adanya kondom. Pada tataran kesamaan adalah kondom digunkan sebagai “pembungkus penis” untuk mencegah penyakit kelamin. Karena itu, tulisan ini mencoba memulai dari pertanyaan sederhana kenapa ada kondom, siapa yang membutuhkan dan kenapa dibutuhkan ? Karena yang ingin ditangkap dari logika berpikir sederhana tersebut adalah mendapatkan jawaban, kondom ditempatkan sebagai “barang” dengan fungsinya dan kondom sebagai “barang” dalam penerimaan masyarakat.
Di dalam cerita –cerita klasik seorang raja banyak memiliki selir, bisa menginginkan setiap perempuan untuk dijadikan selir, pemuas seksualnya. Berbekal pada kekuasan penuh sebagai raja, tanpa halangan seorang raja bisa mendapatkan perempuan yang diinginkan, apakah sudah punya suami atau tidak. Eksistensinya sebagai raja yang merasa berkuasa, harus terpenuhi segala hasrat dan kehenaknya , termasuk penguasaan terhadap seksualitas (tubuh Perempuan) . Kebiasaan melakukan hubungan seks berganti-ganti telah menjadi habit dari seorang raja, menjadikan seksulitas telah menjadi “kebutuhan” harus terpenuhi, semacam candu. “Perilaku” raja yang suka melakukan seksualitas dengan banyak perempuan (selir), menjadi rentan tertular penyakit sipillis, gonorgo dan beberapa penyakit kelamin. Di dalam pemahaman deterministic, manusia haru memenuhi kebutuhan hidupnya dulu, baru berpikir atau membangun peradaban yang dinginkan. Didalam kontek ini, raja mengalami dulu, tertular penyakit kelamin, baru berpikir untuk bisa mencegah dampak dari habit seksualitasnya yang suka berganti-ganti pasangan agar tetap sehat, tetap menikmati seksualitas sebagai candu dan tentu nyaman sebagai raja. Karena itu dalam sejarah kondom, orang Mesir kuno, para raja local jaman Feodalism telah berkembang “pembungkus penis” dari serat linen telah banyak digunakan pula oleh kaum arristokrat dan bangsawan.. Di dalam persi yang berbeda disebutkan juga condom berasadal dari Dr. Cundum”, seorang Kolonel di Inggris jaman Raja Inggris King Arthur II. Dr cundum yang lebih terkenal dengan sebutan Dr condom, sering mennyuplai condom ke Raja Arthur. Kondom berasal dari kata latin “Condom”, yang artinya “bisa dipakai”. Didalam logika dialektika, dari tindakan seksualitas yang berganti-ganti pasangan mengakibatkan terkena penyakit kelamin, kemudian berpikir menggunakan alat yang bisa dipakai untuk mencegah. Kondom adalah hasil dari dialektika tersebut dari sejarah gerak peradaban. Jadi jelas, kondom merupakan pelengkap aktivitas seksualitas seseorang yang suka berganti-ganti pasangan yang berisiko tertular penaykit kelamin. Dari sini jelas sekali, membahas kondom tidak bisa bebas nilai didalam masyarakat karena didalamnya ada "seksualitas “ Seksualitas yang dilakukan dengan pasangan tetap, dan pasangan tidak tetap punya nilai, seksualitas yang dilakukan orang dewasa dan seksualitas yang dilakukan oleh anak-anak punya nilai. Karenanya menemaptakan kondom dalam masyarakat , harusnya punya batasan-batasan dan ketentuan yang harus disesuaikan dengan kearifan budaya lokal, tidak bisa sembarangan tanpa rambu-rambu nilai yang terkandung di dalam masyarakat, tidak bisa gebya uya/antem kromo ( seenaknya).
Dimana Kondom Ditempatkan
Sebelum masuk ke pembahasn berikutnya, dimana kondom di tempatkan, lebih baik kalau dimulai dari sebab-akibat. Sebab utama adalah adanya sebagaian orang yang punya perilaku sksualitas berganti-ganti pasangan dengan orang yang berbeda dan berisiko tertular HIV. HIV yang bisa mengakibatkan kematian perlu dicegah, caranya menggunakan kondom. Kondom adalah alat yang bisa mencegah dari akibat seseorang yang suka melakukan seksualitas berganti-ganti pasangan. Seksualitas semacam ini “dianggap” tidak sesuai dengan nilai umum. Selain nilai umum tentang “kepantasan” yang ada dalam budaya dan agama, didalam prespeftif anak juga tidak dibenarkan. Disini mulai sedikit jelas, kondom merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tindakan seksualitas yang berganti-ganti dan berisiko tertular penyakit kelamin , IMS dan HIV. Karena itu, penempatan, penerimaan kondom juga disesuaikan dengan pemahaman nilai seksualitas dalam masyarakat.
Tindakan seksualitas adalah kesepakatan diantara mereka berdua dan terjadi dimana saja, tidak ada yang bisa memastikan apakah tindakan sesksualitas yang dilakukan berdasarkan kesetiaan, perkawinan atau jual beli. Tetapi orang yang terinfeksi HIV karena tindakan seksualitas bisa terjadi dimana saja dan tidak terbatas hanya daerah hotspot atau lokalisasi. Karena itu, keberadaan kondom sebagai alat untuk mencegah HIV harus juga tersedia dimana saja dan mudah didapat dikalah dibutuhkan. Tetapi ketersediaan dimana saja tidak dengan otomotis bisa diakses oleh siapa saja. Kondom bisa dan mudah didapat di tokoh, warung, apotik tetapi seorang anak sudah seharusnya tidak bisa dengan gampang untuk mendapatkan kondom. Beberapa orang memberi alasan penerimaan anak-anak boleh membeli kondom agar terhindar dari HIV. Tetapi ini jelas tidak konsisten pada tataran tujuan, kesepakatan bahwa seorang anak harus berada dikondiisi yang memungkinkan bisa tumbuh kembang secara baik, optimal dengan tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak perkembangan psiologinya. Tugas semua orang, termasuk penjual harus mengarahkan kepada tujuan bersama, anak-anak harus abstaint Ini memang terasa sulit, dianggap mustahil apalagi dengan penjual yang penting untung tetapi bila ada perangkat hukum yang kuat, aturannya jelas, diikuti kesadaran masyarakat akan bisa menciptakan kesadara bersama mencegah ana-anak untuk tidak melakukan hubungan seks sebelum waktunya.
Kondom sebagai alat pencegahan HIV harus diinformaikan dan dipromisikan secara terus menerus kesagala lapisan. Memberikan Informasi yang benar tentang kondom bisa dilakukan kesegala lapaisan termasuk anak-anak yang berumur dibawa 18 tahun. Informasi, ketrampilan pemakaian kondom secara benar ke anak sifatnya sangat edukatif dalam mentrasfer pengetahuan dan ketrampilan. Selian itu, anak-anak tidak boleh membawa kondom setiap saat, kondom hanya boleh dibawah ketika memberikan penjelasan dan ketrampilan sebagai bagian dari educatif. Pada tataran pencegahan HIV sebagai persoalan besar, tekanannya tetap konsisten ke abstaint, tidak ada kata andai-andai , retorika yang membuat pikiran anak berpikiran, melakukan seksualitas tidak apa-apa, yang penting pakai kondom. Bila pemahaman dasar dipahami secara benar, upaya-upaya kondomisasi diharapkan bisa memahami batasan-batasan tersebut dan tidak menerabas rambu-rambu yang telah menjadi nilai umum.
Kondomisasi merupakan upaya untuk mengkondomkan , mulai dari cara berpikir untuk mengatasi masalah seksualitas bila tidak ingin terhindar dari IMS dan HIV pakai kondom, sampai kesiapan “ siaga” selalu bawa kondom sebagai alat keselamatan diri.
Kondomisasi pada tataran ide di setiap orang tidak perlu dibatasi atau dilarang karena itu bagian dari kebebasan untuk mendapatkan hak informasi. Tetapi kondomisasi dengan memberikan kondom ke ruang publik pada setiap orang seharusnya dilihat apakah tindakan itu melanggar kesepakatan , nilai dan budaya yang ada atau tidak. Membagi-bagikan kondom, pertanyaannnya akan menuju ke “ruang” menunjuk pada tempat dan kepada siapa kondom tersebut dibagi-bagikan. Bila pembagian kondom di tempatkan di daerah hotspot dan lokalisasi sesuai dengan tempatnya sudah tepat. Memberikan kondom didaerah yang diasumsikan komunitasnya berisiko tinggi, seperti di pangkalan truk, pelabuhan dan tukang ojeg sebagai daerah abu-abu bisa dilakukan . Meskipun asumsi ini bisa salah tetapi dengan klaster dan metodelogi yang tepat bisa mengeliminir kesalahan tersebut. Minimal kondomisasi di tempat-tempat tersebut adalah untuk desentifikasi kondom sebagai alat kesehatan. Tetapi bila kondomisasi ada diwilayah public, ini menjadi lain . Wilayah publik dimaknai tinggalnya beragam orang dengan keyakinan, kepercayaan , agama dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat pluralitas. Karena itu segala segala tindakan tidak bisa dilakukan dengan hanya sekedar asumsi dengan mengabaikan nilai dan pluralitas masyarakat yang meyakini kebenaran tersebut. Membagikan kondom di wilayah publik dengan alasaan yang diasumsikan adanya sebagai komunitas “dianggap” berisiko melakukan hubungan seks yang dapat menularkan IMS dan HIV. Kata sebagian adalah menjelaskan tidak semua masyarakat punya prilaku yang sama, sehingga cara-cara yang dilakukan juga tidak harus sama dan berseragam. Karena itulah konsep ABC ditawarkan untuk memberikan peluang setiap komunitas dengan wilayah kerjanya untuk bersama –sama memutus matarantai penyebaran HIV, dengan pokus kegiatan yang jelas sesuai dengan sasarannnya.. Di tingkatan publik dengan keseragaman prilaku, nilai dan keyakina masyarakat yang tinggal maka kegiatan yang dibuat harus bersifat inklusif. Mengajak keterlibatan semua orang bersama-sama mencegah HIV tanpa mengabaikan keragaman.
Penutup.
Pelangi itu indah karena warnanya. Masyarakat yang beragam menjadi kuat bila kekuatan-kekuatan untuk menyelesaikan permasalahnnya dijalankan secara teguh ditingkatan mereka dengam menghargai yang lain untuk perbuat tanpa merasa dirinya yang paling baik tapi berkeyakinan tindakannnya mempunya peran untuk menjadi kesatuan memutus matarantai penyebaran HIV. Disinilah ABC ditawarkan untuk menjawab realiatas dalam amsyarakat plural.
ABC bukan Kitab Suci.
Kenyataan, hentinya perdebatan tentang konsep ABC tidak dengan sendirinya mendapatkan program yang tepat sasaran, efektifitas dan tersinerginya energi dalam memutus matarantai penyebaran HIV. Perdebatan pro – kontra “Pekan Kondom Nasional” (National weeks condom) menjelaskan masih terjadi kebingunan dalam menerapakan konsep ABC yang berdampak pada strategi penanggulangan HIV. Kedua, jika konsep berasal dari teori yang disimpulkan dari realita maka memahami tesis-antitesis dan sintesa, dengan begitu sebuah konsep seharusnya sifatnya ilmiah tidak boleh berhenti pada satu titik dan mengabaikan perkembangan. Karenanya jika itu yang terjadi sifatnya bukan lagi ilmiah tetapi sudah menjadi dogma, dan itu jelas bertentangan dengan ilmu dan perkembangannya.
Tulisan ini hendak mengurai konsep ABC dari sudut pandang masyarakat sebagai kata kunci untuk bisa menanggulangi permasalahan HIV. Di dalam pemahaman penulis, konsep lahir bermula dari realitas permasalahan masyarakat yang ditangkap, dikonsepkan, mengikuti kebudayaan dan keadaan objektif masyarakatnya, kemudian konsep sebagai alat dijalankan untuk mengatasi permasalahan tersebut, bukan sebaliknya realitas masyarakat mengikuti konsepsi. Jika yang dilakukan sebaliknya maka kebingungan-kebingunan akan muncul dalam menerapkan, mencoba memaksa dengan asumsi-asumsi yang dibangun dari pikiran subyektiftas .
Tulisan ini hendak mengajak pegiat kemanusian untuk tidak berhenti dan menjadikan konsep ABC sebagai sesuatu yang baku, seragam dan melupakan gerak perubahan, termasuk didalam nya permalahan yang timbul. Sebelum kemunculan yang massif pewabahan HIV dari pemakaian jarum suntik berganti-ganti pasangan, konsep ABC masih dinggap tepat tetapi dengan perkembangan peningkatan pemakaian jarum berganti-ganti pasangan, konsep ABC tersebut dinggap tidak emadai lagi. Karenannya, diperlukan keberanian dan meredifinisi ulang kitab pertama tersebut agar bisa sesuai dengan kontek permasalahan kehidupan yang mengikuti. Dengan pengertian konsep ABC bukan sebuah kitab suci , selayaknya pikiran-pikiran untuk mendalami pemhaman konsep ABC tidak boleh berhenti dalam titik perdebatan. Karena sebuah konsep selalu dihasilkan lewat pergulatan praksis berdasrkan realitas masyarakat yang ditiorikan sebagai konsepsi untuk dijadikan alat menanggulangan HIV. Dengan alasan tersebut tulisan ini ditawarkan kembali untuk membeda konsep ABC agar bisa menemukan sari kegunaannnya di dalam kontek masyarakat sebagai sebuah panduan untuk memutus matarantai penyebaran HIV.
ABC sebagai Konsep bukan Alvabet
ABC bukanlah urutan abjad dalam alvabet tetapi singkatan dari bahasa Inggris Abstinence, Be faithful, dan Condom. Konsep awal ABC adalah respon terhadap realitas masyarakat pada waktu itu yang terinfeksi HIV karena perilaku seksualitas berganti-ganti psangan tanpa menggunakan kondom. Konsep ABC ini ditawarkan untuk mencegah pewabahan HIV yang ditularkan lewat hungan seksualitas. Sayangnya konsep ini tidak menjelaskan panduan secara rinci dan bagaimana menyabarkan pemahaman konsep tersebut didalam praksisnya. Beberap literature yang ada hanya menjelaskan secara singkat dari difinisi A, B dan C secara umum. Sehingga ketika penerapan tersebut di dalam masyarakata yang punya karakter, dan budaya berbeda menjadi sedikit kebingungan dalam menyesuaikan keadaan. Akibatnya perdebatan-perdebatan sulit ketemu benang merahnya karena tidak ada landasan yang menjadi acuan sebagai bahan diskusi.
Kalau sekarang orang coba menghubungkan dengan perkembangan lebih lanjut banyak orang yang terinfeksi HIV karena menggunakan NAPZA dengan media jarum suntik, lalu orang mencoba memberikan tambahan D. Abjat D diartikan bermacam persepsi, ada yang mengatakan don’t use drugs , diagnosa, dihindari penggunaan narkoba dan lain-lain, tidak dalam satu persepsi. Bahkan ada yang menambahkan abjad E yang berarti educatian. Padahal didalam upaya mengajak orang untuk melaksanakan ABC berdasarkan sasarannya selalu ada kandungan pendidikannya. Dari situ terlihat upaya untuk menghubung-hubungkan secara alvabet seperti dalam huruf E yang diartikan eduacation memperlihatkan belum memahami konsep ABC secara utuh. Upaya untuk menambahkan menjadi baik jika didasari oleh landasan filosofi dari sebuah konsep tetapi jika penambahan secara liar asal ketemu akan menjadi kebingunan dan bisa tersesat jalan ke panngulangan HIV. Berangkat dari alasan tersebut, penting sekali untuk membeda konsep ABC agar bisa memahami secara jelas dan kritis, tidak membuat kebingunan dalam praksisnya.
HIV Melalui Seksuaitas
Pada awalnya pewabahan HIV diduga disebabkan oleh perilaku seksual yang berganti-ganti pasangan tanpa menggunakan alat pembungkus penis. Logika berpikir nya, infeksi itu disebabkan adanya cairan sperma atau cairan vagina yang tercemar virus HIV masuk ke salah satu pasangan yang sebelumnya tidak terinfeksi virus HIV. Untuk mencegah masuknya cairan sperma atau vagina yang terinfeksi virus HIV perlu dicegah, caranya dengan menggunakan alat berupa kondom untuk mencegah masuknya cairan yang terineksi virus HIV bernama kondom. Pada mulanya, tahun 80-an pewabahan HIV lebih disebabkan oleh perilaku seksual-nya yang sering ganti-ganti pasangan. Karena itu tidak ada istilah D, sebab infeksi HIV yang disebabkan oleh penggunaan jarum suntik berganti-ganti baru diketahui pada tahuan 2000-an. Didalam konsep ABC, abjad C berarti “kondom” adalah pemahaman “Barang” sebagai alat untuk mencegah HIV sesuai dengan karakter perilaku orangnya. Bila kemudian pada tahun 2000-an banyak pengguna NAPZA yang diketahui terinfeksi HIV karena penggunaan jarum suntik berganti-ganti lewat cairan darah. Logika yang terbangun adalah darah sebagai media untuk menularkan tidak boleh bercampur dengan darah orang lain, karenannya perlu jarum suntik untuk setiap orang. Upaya untuk mencegah jangan terjadi pertukaran darah dari orang yang terinfeksi ke orang yang tidak terinfeksi, diharuskan penggunan jarum tidak berganti-ganti. Konsepsi dasarnya, baik di kalangan seksualitas maupun pengguna NAPZA yang berganti-ganti pasangan untuk memutus matarantai tersebut dengan menyediakan “barang” pemutus berupa condom atau jarum suntik. Karena itu, huruf D ditambahkan ke konsep sebelumnya untuk mengakumudir bagi kalangan pengguna NAPZA yang perilakuknya sering menggunakan jarum suntik secara berjamaah. Pada awal-awal konsep ABC ada sebelum memperlihatkan secara massif penularan lewat jarum suntik. Orang sudah mennambahkan abjad “D “ dengan bermacam-macam arti, termasuk mengartikan dioagnosa ke dokter lebih dini. Itu cukup menjelaskan abjad D lebih dihubung-hubungkan asal nyambung. Hal itu sama dengan abjat E, dan seterusnya orang bisa gampang memasukkan abjat sampai Z tanpa dulu dipahami , apakah itu terintergrasi didalam konsep pencegahan HIV atau tidak. Upaya untuk “menggatok-gatokan” (baca dibung-hubungan) yang terkadang justru berbeda dari konsep awal ABC memperlihatkan kurang kuatnya pemahaman konsep ABC sebagai landasan dasar.
Konsep ABC
ABC sebagai konsep, tidak berada diruang hampa yang jauh dari realitas social permasalahan smasyarakat tersebut berlangsung. ABC adalah konsep global yang ditawarkan ke setiap negara untuk mengajak rakyatnya secara bersama-sama menanggulangi pewabahan HIV sebagai persoalan global. Karena itu, ABC pada praksisnya harus bersifat inklusif , sinergi dengan sasaran yang jelas, tepat sasaran, sesuai dengan kenyataan yang ada dan berkembang didalam masyarakat tersebut. Memahami konsep ABC tanpa ditempatkan masyarakat sebagai penerima pesan dan pelaku secara inklusit dengan ketepatan sasaran, yang terjadi adalah bias pemaknaan dan pelaksanaan. ABC adalah satu kesatuan dalam ikatan –ikatan kerja “pilahan” dengan focus sasaran. A, B dan C dalam memutus matarantai penyabaran HIV. Rangkaian dari bidang kerja-kerja tersebut akan menghasilkan ikatan yang tidak bisa dilepas dari pemahaman sebuah komunitas, bangsa bernegara atau masyarakat bumi, sebagai konsep “bersama” memutus matarantai penyebaran HIV . ABC adalah bangunan dari sebuah masyarakat, yang terdiri dari anak-anak, orang dewasa dan orang tua, didalamnya ada perilaku, budaya dan nilai yang disepakati sebagai “nilai universal” untuk menjadi masyarakat bumi yang berkemanusiaan. ABC sebagai “kesataun” memperlihatkan gerak sinergi untuk berkerja “bersama” dalam ruang dan waktu yang sama semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah lajunya pewabahan HIV. ABC sebagai “pilahan” memperlihatkan pembagaian sasaran , dan ruang yang tegas sebagai penghargaan perbedaan tapi punya kemauan yang sama untuk melakukan kerja-kerja memutus matarantai penyebaran HIV.
Abstaint (Puasa Seksualitas)
Anak adalah pewaris masa depan. Setiap anak harus dtempatkan dalam kondisi yang memungkinkan bisa tumbuh –kembang secara optimal jasmani , rohani dan kesehatan lingkungan sosialnya. Orang dewasa, stake holder dan negara wajib memberikan perlindungan anak dari perilaku “buruk” yang bisa mempengaruhi kehidupannya di kemudian hari. Didalam satu pasal perlindungan anak disebutkan : “Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh kembang , dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi , demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, beraklak mulia dan sejahtera”. Prinsip yang terkandung adalah memberikan “ruang’ anak untuk bisa tumbuh kembang secara optimal, seperti didalam 4 prinsip : non- discriminations ; the best interests of the child; the right to life, survival and development; and respect of views of the child. Cara pandang orang dewasa harus menempatkan anak dalam kondisi dan situasi kehidupan anak di masa “sekarang” yang sedang berlangsung bukan “pengalaman” orang dewasa sebagai anak. Karena itu, penting sekali untuk memahami prespektif anak yang tercantum dalam Konvensi hak Anak yang telah diratifikasi oleh bangsa Indonesia. Di dalam satu hak anak, “hak partisipasi” dari empat (4) hak anak, harus bisa menempatkan anak sebagai subyek didalam segala hal kegiatan bila keadaan tersebut bisa berdampak pada kehidupan anak. Di dalam upaya menanggulangan HIV yang berdampak pada anak maka kegiatan yang dibuat harus melibatkan anak dengan panduan konvensi dan prespektif anak . Abstent, untuk tidak melakukan seksual sebelum waktunya adalah pilihan yang tidak hanya didasarkan pada norma, budaya dan nilai-nilai human tetapi juga didasarkan sesuatu yang bersifat ilmiah. Karena konvensi Hak Anak itu merupakan hasil dari berproses panjang pengalaman dan kajian ilmiah yang telah dilakukan terus menerus. Segala hal yang berhubungan dengan anak dalam mencegah terjadinya terinfeksi HIV harus pada posisi A secara doktrin. Bila ingin menjelaskan konsep ABC sebagai kesatuan, terutama untuk C (Baca : kondom), sifatnya edukatif. Seorang anak bisa dijelaskan pengetahuan kondom sebagai produk, ketrampilan penggunaan kondom secara benar, mengacuh pada hak anak untuk mendapatkan informasi yang benar. Konteknya sangat edukatif, tidak lebih dari itu, juga tidak menganjurkan dengan bahasa andai-andai, tidak juga membiarkan anak membawa kondom, semuanya harus bermuara pada educatif . Karena tujuan utama program penanggulangan HIV di anak adalah puasa seksualitas ( Abstaint). Jangan menggunakan retorika, itu semua tergantung anaknya. Selain anjuran puasa seks ke anak , beberapa keyakinan dan agama mempunya nilai yang menganjurkan umatnya untuk tidak melakukan hubungan seks sebelum sah meneurut keyakinan, dan agamannya. Memberikan penghargaan bagi orang-orang yang melakukan kerja-kerja diwalayah tersebut harus dihargai dan berkeyakinan jika kerja-kerja tersebut berjalan bagus, maku satu pilahan untuk mencegah penularan HIV dari tiga pilihan tersebut berjalan baik. Yang harus kita pahami bawa perbedaan cara, pesan yang disampaikan itu karena memang disadarkan perbedaan sasarann. Jika kita mengharagai cara kerja kita karena perbedaan sasaran maka hasilnya akan membuta ikatan yang memperkuat untuk memutus mata rantai penyebaran HIV.
Be faithful
Menempatkan B, bersikap “setia” pada pasangan. Pesannya bukan sekedar pakai kondom atau tidak, bukan sekedar pakai kondom kalau tidak setia, tapi lebih dari itu. Bersikap setia adalah “nilai” yang didalam ada kesepakatan, kepercayaan, keteladanan dan keadaan yang berdampak. Jika kesepakatan untuk “setia’ ditaati oleh mereka yang membangun kesepakatan dengan memberikan kepercayaan yang penuh didalam kehidupan masing-masing dalam bermasyarakat. Maka diruang lingkup yang kecil, keluarga, atau masyarakat tersebut tidak hanya terhindar dari bahaya pewabahan HIV, lebih dari itu, keteladanan untuk komitmen pada “kesetiaan” yang telah disepakati akan membawa keadaan yang lebih kondusif didalam hidup berkeluraga atau bermasyarakat. Kondisi ini akan membawa ruang yang memungkinkan setiap orang untuk berpikir secara matang, kritis, dan memperoleh dukungan social untuk menghindari upaya-upaya ke wilayah berisiko karena ada kesetiaan dan komitmen untuk memilih hidup yang jauh dari risiko tertularnya HIV. Setia” adalah salah satu sifat yang harus dimiliki oleh setiap manusia dalam mewujudkan kehidupan yang damai dan sejahtera. Karena itu, para agamawan, filosofi dan pecinta damai dibutuhkan untuk memainkan “peran” nya. Dalam cerita, dongeng , kitab-kitab suci, dan para petuah selalu diulang-ulang, melalui kotbah, mimbar, tulisan , cerpen, drama dan film-film untuk menggambarkan kedasyatan efek dari “setia” didalam kehidupan bermasyarakat. Didalam lembaga perkawinan, misalnya, perjanjian yang diikrarkan untuk membangun kesetiaan dalam menjalankan hidup bersama telah masuk ke wilayah legal hukum. Jika “ setia” dianggap sebagai bagian nilai yang dapat mencipatkan kondisi kondusif untuk menyelesaiakan problem-problem social, termasuk permasalahan HIV. Maka, konsepsi “setia” harus bisa menjadi praktis dalam pencegahan HIV. “Setai” sebagai nilai harus dijadikan roh dalam kehidupan bermasyarakat, mengingkari kesepakatan setia merupakan tindakan yang dianggap melanggar “nilai” yang disepakati, baik itu didalam kitab-kitab agama maupun yang tidak beragama sekalipun. Karena itu anjuran untuk setia pada ikrar sesama manusia maupuan dengan Tuhannnya selalu disuarakan oleh para agamawan maupun orang-orang yang mengagungkan nilai universal
Jadi, “setia” bukanlah sebuah barang yang bisa ditukar-tukar, dihitung dalam rasionalitas manusia. Kalau tidak setia ya pakai kondom, adalah pemahaman yang telah mereduksi makna nilai menjadi angka-angka sebuah penyakit. Mengedukatif orang untuk “setia” sebagai sebuah nilai, sebagai prinsif tidak bisa digunakan dengan kata andai. Misalnya, anti kekerasan sebagai nila, tidak bisa direduksi nilainya dengan mereduksi makna. Kalau tidak memukul ya tampar saja, nilainya tetap sama melakukan kekerasan meskipun hanya dengan telunjuk jari. Karena itu, mengajak orang untuk “setia” selalu diperankan oleh orang-orang yang dianggap mempunyai nilai lebih dalam kehidupan social. Dan didalam pencegahan HIV, kita membutuhkan peran orang-orang seperti itu didalam upaya memutus matarantai penyebaran HIV. Peran yang harus diberikan sebagai pilahan untuk menjadi kesatuan meutus matarantai penyebaran HIV di Indonesia.
Condom
C yang berati kondom. Seperti uraian diatas, virus HIV masuk melalui cairan sperma atau cairan vagina. Untuk mencegahnya perlu alat yang bisa menghadang masuknya cairan vagina atau cairan sperma ke lawan pasangannya dengan menggunakan kondom. Abjad C yang berarti kondom adalah sebuah benda yang digunakan sebagai alat mencegah sesuai dengan aktifitas –nya. Jika aktifitasnya bukan seksualitas tetapi penggunaan jarum suntik yang berganti-ganti pasangan maka dengan sendirinya kata “kondom” di rubah menjadi benda lain yang berupa “jarum steril” . tetapi bila aktifitas orang tersebut melakukan seksualitas yang “berisiko” juga memakai jarum suntik bergantian maka, dua benda kondom dan jarum harus tersedia sebagai alat untuk mencegah. Inti dasarnya, mau C atau D adalah perlu benda (baca ; barang ) yang digunkan sebagai “alat” untuk mencegah HIV. Konsepsi dasarnya setelah konsep A dan B adalah berhubungan dengan “kebendaan” yang dikampanyekan sebagai alat pencegahan seberhubungan dengan prilaku risikonya .
Kondom dan seksualitas
Kondom adalah alat pembungkus penis yang berfungsi mencegah masukknya penyakit kelamin maupun mencegah kehamilan dikala melakukan hubungan seksualitas. Tulisan disini focus pada kondom sebagai alat untuk mencegah penyakit kelamin. Sebagai fungsi, kondom adalah alat untuk mencegah IMS dan HIV dari “tindakan melakukan seksualitas yang berisiko” dengan orang yang bukan pasangan tetap. Karena itu, kuranglah lengkap bila membicarakan kondom sebagai alat mencegah penyakit kelamin, tanpa pula membahas seksualitas yang bagaimana, yang mengakibatkan orang terkena penyakit kelamin. Di dalam pemahaman umum, tindakan seksualitas yang mengakibatkan terkena penyakit kelamin adalah hubungan seksualitas diranah jual- beli maupaun hubungan seksualitas dengan banyak orang yang dianggap berisiko. Tindakan seksualitas semacam ini menurut nilai umum dianggap “menyimpang” dengan merujuk nilai umum. Karena itu, membicarakan kondom yang berfungsi untuk mencegah IMS – HIV. Pertama, haruslah histories kemunculan kondom dan fungsi kegunaannya. Kedua, seksualitas yang bagaimana diharuskan wajib menggunakan kondom dan bagaimana penerimaan masyarakat. Dan yang ketiga, kondom sebagai barang, tidak terlepas dari modal, Negara dan masyarakat.
Sejarah kondom yang dapat dilacak dari Google mendapatkan beragam penjelasan tentang kemunculan kondom. Tidak dapat secara pasti sumber yang valid, asal muasal adanya kondom. Pada tataran kesamaan adalah kondom digunkan sebagai “pembungkus penis” untuk mencegah penyakit kelamin. Karena itu, tulisan ini mencoba memulai dari pertanyaan sederhana kenapa ada kondom, siapa yang membutuhkan dan kenapa dibutuhkan ? Karena yang ingin ditangkap dari logika berpikir sederhana tersebut adalah mendapatkan jawaban, kondom ditempatkan sebagai “barang” dengan fungsinya dan kondom sebagai “barang” dalam penerimaan masyarakat.
Di dalam cerita –cerita klasik seorang raja banyak memiliki selir, bisa menginginkan setiap perempuan untuk dijadikan selir, pemuas seksualnya. Berbekal pada kekuasan penuh sebagai raja, tanpa halangan seorang raja bisa mendapatkan perempuan yang diinginkan, apakah sudah punya suami atau tidak. Eksistensinya sebagai raja yang merasa berkuasa, harus terpenuhi segala hasrat dan kehenaknya , termasuk penguasaan terhadap seksualitas (tubuh Perempuan) . Kebiasaan melakukan hubungan seks berganti-ganti telah menjadi habit dari seorang raja, menjadikan seksulitas telah menjadi “kebutuhan” harus terpenuhi, semacam candu. “Perilaku” raja yang suka melakukan seksualitas dengan banyak perempuan (selir), menjadi rentan tertular penyakit sipillis, gonorgo dan beberapa penyakit kelamin. Di dalam pemahaman deterministic, manusia haru memenuhi kebutuhan hidupnya dulu, baru berpikir atau membangun peradaban yang dinginkan. Didalam kontek ini, raja mengalami dulu, tertular penyakit kelamin, baru berpikir untuk bisa mencegah dampak dari habit seksualitasnya yang suka berganti-ganti pasangan agar tetap sehat, tetap menikmati seksualitas sebagai candu dan tentu nyaman sebagai raja. Karena itu dalam sejarah kondom, orang Mesir kuno, para raja local jaman Feodalism telah berkembang “pembungkus penis” dari serat linen telah banyak digunakan pula oleh kaum arristokrat dan bangsawan.. Di dalam persi yang berbeda disebutkan juga condom berasadal dari Dr. Cundum”, seorang Kolonel di Inggris jaman Raja Inggris King Arthur II. Dr cundum yang lebih terkenal dengan sebutan Dr condom, sering mennyuplai condom ke Raja Arthur. Kondom berasal dari kata latin “Condom”, yang artinya “bisa dipakai”. Didalam logika dialektika, dari tindakan seksualitas yang berganti-ganti pasangan mengakibatkan terkena penyakit kelamin, kemudian berpikir menggunakan alat yang bisa dipakai untuk mencegah. Kondom adalah hasil dari dialektika tersebut dari sejarah gerak peradaban. Jadi jelas, kondom merupakan pelengkap aktivitas seksualitas seseorang yang suka berganti-ganti pasangan yang berisiko tertular penaykit kelamin. Dari sini jelas sekali, membahas kondom tidak bisa bebas nilai didalam masyarakat karena didalamnya ada "seksualitas “ Seksualitas yang dilakukan dengan pasangan tetap, dan pasangan tidak tetap punya nilai, seksualitas yang dilakukan orang dewasa dan seksualitas yang dilakukan oleh anak-anak punya nilai. Karenanya menemaptakan kondom dalam masyarakat , harusnya punya batasan-batasan dan ketentuan yang harus disesuaikan dengan kearifan budaya lokal, tidak bisa sembarangan tanpa rambu-rambu nilai yang terkandung di dalam masyarakat, tidak bisa gebya uya/antem kromo ( seenaknya).
Dimana Kondom Ditempatkan
Sebelum masuk ke pembahasn berikutnya, dimana kondom di tempatkan, lebih baik kalau dimulai dari sebab-akibat. Sebab utama adalah adanya sebagaian orang yang punya perilaku sksualitas berganti-ganti pasangan dengan orang yang berbeda dan berisiko tertular HIV. HIV yang bisa mengakibatkan kematian perlu dicegah, caranya menggunakan kondom. Kondom adalah alat yang bisa mencegah dari akibat seseorang yang suka melakukan seksualitas berganti-ganti pasangan. Seksualitas semacam ini “dianggap” tidak sesuai dengan nilai umum. Selain nilai umum tentang “kepantasan” yang ada dalam budaya dan agama, didalam prespeftif anak juga tidak dibenarkan. Disini mulai sedikit jelas, kondom merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tindakan seksualitas yang berganti-ganti dan berisiko tertular penyakit kelamin , IMS dan HIV. Karena itu, penempatan, penerimaan kondom juga disesuaikan dengan pemahaman nilai seksualitas dalam masyarakat.
Tindakan seksualitas adalah kesepakatan diantara mereka berdua dan terjadi dimana saja, tidak ada yang bisa memastikan apakah tindakan sesksualitas yang dilakukan berdasarkan kesetiaan, perkawinan atau jual beli. Tetapi orang yang terinfeksi HIV karena tindakan seksualitas bisa terjadi dimana saja dan tidak terbatas hanya daerah hotspot atau lokalisasi. Karena itu, keberadaan kondom sebagai alat untuk mencegah HIV harus juga tersedia dimana saja dan mudah didapat dikalah dibutuhkan. Tetapi ketersediaan dimana saja tidak dengan otomotis bisa diakses oleh siapa saja. Kondom bisa dan mudah didapat di tokoh, warung, apotik tetapi seorang anak sudah seharusnya tidak bisa dengan gampang untuk mendapatkan kondom. Beberapa orang memberi alasan penerimaan anak-anak boleh membeli kondom agar terhindar dari HIV. Tetapi ini jelas tidak konsisten pada tataran tujuan, kesepakatan bahwa seorang anak harus berada dikondiisi yang memungkinkan bisa tumbuh kembang secara baik, optimal dengan tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak perkembangan psiologinya. Tugas semua orang, termasuk penjual harus mengarahkan kepada tujuan bersama, anak-anak harus abstaint Ini memang terasa sulit, dianggap mustahil apalagi dengan penjual yang penting untung tetapi bila ada perangkat hukum yang kuat, aturannya jelas, diikuti kesadaran masyarakat akan bisa menciptakan kesadara bersama mencegah ana-anak untuk tidak melakukan hubungan seks sebelum waktunya.
Kondom sebagai alat pencegahan HIV harus diinformaikan dan dipromisikan secara terus menerus kesagala lapisan. Memberikan Informasi yang benar tentang kondom bisa dilakukan kesegala lapaisan termasuk anak-anak yang berumur dibawa 18 tahun. Informasi, ketrampilan pemakaian kondom secara benar ke anak sifatnya sangat edukatif dalam mentrasfer pengetahuan dan ketrampilan. Selian itu, anak-anak tidak boleh membawa kondom setiap saat, kondom hanya boleh dibawah ketika memberikan penjelasan dan ketrampilan sebagai bagian dari educatif. Pada tataran pencegahan HIV sebagai persoalan besar, tekanannya tetap konsisten ke abstaint, tidak ada kata andai-andai , retorika yang membuat pikiran anak berpikiran, melakukan seksualitas tidak apa-apa, yang penting pakai kondom. Bila pemahaman dasar dipahami secara benar, upaya-upaya kondomisasi diharapkan bisa memahami batasan-batasan tersebut dan tidak menerabas rambu-rambu yang telah menjadi nilai umum.
Kondomisasi merupakan upaya untuk mengkondomkan , mulai dari cara berpikir untuk mengatasi masalah seksualitas bila tidak ingin terhindar dari IMS dan HIV pakai kondom, sampai kesiapan “ siaga” selalu bawa kondom sebagai alat keselamatan diri.
Kondomisasi pada tataran ide di setiap orang tidak perlu dibatasi atau dilarang karena itu bagian dari kebebasan untuk mendapatkan hak informasi. Tetapi kondomisasi dengan memberikan kondom ke ruang publik pada setiap orang seharusnya dilihat apakah tindakan itu melanggar kesepakatan , nilai dan budaya yang ada atau tidak. Membagi-bagikan kondom, pertanyaannnya akan menuju ke “ruang” menunjuk pada tempat dan kepada siapa kondom tersebut dibagi-bagikan. Bila pembagian kondom di tempatkan di daerah hotspot dan lokalisasi sesuai dengan tempatnya sudah tepat. Memberikan kondom didaerah yang diasumsikan komunitasnya berisiko tinggi, seperti di pangkalan truk, pelabuhan dan tukang ojeg sebagai daerah abu-abu bisa dilakukan . Meskipun asumsi ini bisa salah tetapi dengan klaster dan metodelogi yang tepat bisa mengeliminir kesalahan tersebut. Minimal kondomisasi di tempat-tempat tersebut adalah untuk desentifikasi kondom sebagai alat kesehatan. Tetapi bila kondomisasi ada diwilayah public, ini menjadi lain . Wilayah publik dimaknai tinggalnya beragam orang dengan keyakinan, kepercayaan , agama dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat pluralitas. Karena itu segala segala tindakan tidak bisa dilakukan dengan hanya sekedar asumsi dengan mengabaikan nilai dan pluralitas masyarakat yang meyakini kebenaran tersebut. Membagikan kondom di wilayah publik dengan alasaan yang diasumsikan adanya sebagai komunitas “dianggap” berisiko melakukan hubungan seks yang dapat menularkan IMS dan HIV. Kata sebagian adalah menjelaskan tidak semua masyarakat punya prilaku yang sama, sehingga cara-cara yang dilakukan juga tidak harus sama dan berseragam. Karena itulah konsep ABC ditawarkan untuk memberikan peluang setiap komunitas dengan wilayah kerjanya untuk bersama –sama memutus matarantai penyebaran HIV, dengan pokus kegiatan yang jelas sesuai dengan sasarannnya.. Di tingkatan publik dengan keseragaman prilaku, nilai dan keyakina masyarakat yang tinggal maka kegiatan yang dibuat harus bersifat inklusif. Mengajak keterlibatan semua orang bersama-sama mencegah HIV tanpa mengabaikan keragaman.
Penutup.
Pelangi itu indah karena warnanya. Masyarakat yang beragam menjadi kuat bila kekuatan-kekuatan untuk menyelesaikan permasalahnnya dijalankan secara teguh ditingkatan mereka dengam menghargai yang lain untuk perbuat tanpa merasa dirinya yang paling baik tapi berkeyakinan tindakannnya mempunya peran untuk menjadi kesatuan memutus matarantai penyebaran HIV. Disinilah ABC ditawarkan untuk menjawab realiatas dalam amsyarakat plural.
Minggu, 13 Desember 2009
Menakar Hubungan kerjasama di Program HIV
“Setelah selasai kontrak, ya sudah, tidak lagi menyuluh di lokalisasi, nyari yang lain”
Penggalan kalimat diatas merupakan bagian pembicaraan penulis dengan seorang kawan yang menjadi program manager disebuh yayasan untuk penanggulangan HIV. Maskipun hanya penggalan dari sebuah pembicaraan yang panjang tentang kegiatannnya di lokalisasi dalam rangka memutus matarantai penyebaran HIV. Tetapi penggalan tersebut jika dibedah lebih dalam bisa ditangkap menjadi tiga issue yang subtansif : pertama, berhubungan dengan “kesadaran”, kedua, relasi hubungan yang dibangun dan ketiga kemandirian.
Jawaban diatas berasal dari pertanyaan penulis mengenai kegiatan di lokalisasi selepas kontrak dengan pemberi dana selesai. Mendengar jawaban tersebut penulis mencoba mengejar pertanyaan selanjutnya, ditinggalkan begitu saja tanpa merasa beban ? Pekerja Seks dianggap sebagai apa ? Bagaimana dengan dampingan yang selama ini di organisir, ditinggalkan dan kembali pada situasi semula setelah dihisap madunya ? Merupakan pertanyaan-pertanyaan rasa gemes penulis dari jawabn tersebut. Jawabannya sangat singkat : ya, bagaimana, kontraknya sudah selesai ?
KESADARAN
Kesadaran seseorang berubah bisanya datang dari dari dua hal. Pertama dari pengalaman ‘ langsung’ yang dialami, dirasakan dan yang ‘tidak langsung’ melalui membaca atau mendengar dari orang lain yang menceritakannnya. Seorang yang pernah punya pengalaman langsung terkena sipillis, merasakan sakit, menderita dari pengalaman terkena penyakit akan lebih menerima untuk memakai kondom guna mencegah IMS dari pada orang yang hanya membaca melalui brosur atau mendengar dari orang lain. Tetapi ini baru kesadaran individu untuk solving problem, belum dikatakan sebagai kesadaran sosial dalam lingkup yang lebih umum. Kesadaran individu bisa didorong ke kesadaran sosial bila yang bersangkutan memiliki teori dan praktek untuk terlibat ke pencegahan yang berdampak pada banyak orang.
Pengalaman mengorganisir Pekerja Seks di lokalisasi dengan kedalaman interaksi dalam kehidupan sosial seharusnya membawa kesan. Kesan adalah sebentuk pengalaman dari proses-proses yang dialami dalam berinterkasi dengan Pekerja Seks dan lingkungannya. Dari obrolan, melihat pengalaman sehari-hari yang dialami oleh Pekerja seks, keluh kesah tidak bisa ngirim uang ke kampung, dikejar-kejar tukang kridit karena tidak bisa bayar cicilan, berantem sama pelanggan soal besaran bayaran, terkena IMS sampai HIV merupakan pengalaman nyata yang memberikan kesan dari pengalaman tersebut dinamakan kesadaran. Karl Marx mengatakan bahwa “ bukan kesadaran manusia yang menentukan keberadaan mereka, tapi keberadaan sosial merekalah yang menentukan kesadaran mereka”
Bila kedatangannya ke lokalisasi didasarkan oleh motivasi kejar target, melakukan kerja-kerja mengikuti pesananan maka tidak akan bisa melihat secara utuh persoalan Pekerja seks sebagai manusia dalam relasi sosial, ekonomi. Jika tuntutannya adalah peningkatan penggunaan kondom dalam menurunkan angka IMS, HIV dan AIDS maka jeritan-jeritan di luar persoalan IMS dan kondom hanyalah bagian dari keluh kesah yang diterimanya sebagai nasib yang harus diterima. Begitu pula persoalan kridit, berantem sama pelanggan dan lemahnya posisi Pekerja Seks dianggap sebagai persoalan biasa dalam kehidupan di lokalisasi dan cenderung ke penerimaan sebagai takdir, nasib dan menyalahkan ( blame of victim). Meskipun persoalan tersebut sangat erat hubungannya dengan penggunaan kondom tapi tetap saja sulit menangkap relasi itu. Kesadaran semacam ini akan sulit untuk didorong kepada kegiatan yang menghasilkan ukuran kualitas, konprehensif dalam rangka memutus matarantai pewabahan HIV.
MENGAPA BEGITU ?
Menangkap kesan yang dialami dalam pengorganisiran sehari-hari di kelompok dampingannya menghasilkan persepsi/cara pandang terhadap realitas yang ada. Dalam menangkap realitas berdasarkan cara pandang tersebut disebut kesadaran. Menurut Poulo Freire pendidik dari Brasil, kesadaran seseorang digolongkan menjadi tiga tingkatan , yaitu : magic, naïf dan kritis. Didalam tulisan ini, tidak hendak untuk menggolongkan tingkatan kesadaran dari kalimat diatas tetapi pertanyaannya adalah bagaimana kalimat tersebut bisa terlontar dari orang yang dinggap seabagai “agen” penanggulangan HIV.
Pertanyaan awal yang perlu ditujuhkan adalah carapandang mereka terhadap kelompok dampingan ? HIV dan AIDS adalah permasalahan kehidupan yang harus diatasi. Bagaimana cara “mengatasi” merupakan pertanyaan kunci yang sangat menentukan hasil yang ingin dicapai ? Didalam mengatasi persoalan, latar belakang seseorang menentukan besaran dalam mengatasi persoalan tersebut. Latar belakang ini berhubungan dengan carapandang terhadap persoalan yang ingin diatasi. Kelas menengah yang tersebar di lsm, institusi, pemberi donor, konsultan menyimpulkan menjadi konsep yang dilaksanakan oleh pekerja lapangan. Konsepsi abstrak yang diriilkan menjadi program dengan serangkaian kegiatan tersebut terisi sebagai isi. Isi kegitan yang sangat menentukan kelompok dampingan, organisasi civil society dan gerakan dalam penanggulangan HIV, t ditentukan oleh cara pandang kelas menengah tersebut, apakah mereka sebagai intelektual organic atau konvensional ?
Bila dilihat dari penggalan kalimat diatas tersebut, menjelaskan, kelompok dampingan hanya dianggap sebagai objek serangkaian kegiatan yang dibuat berdasarkan konsep yang telah ada. Sikap kerjanya bersifat perajin, mengikuti selera pada pemberi kerja. Seperti tukang jahit yang hanya menunggu order dari pemberi jasa dan berhenti bila order sudah habis. Ternyata gambaran ini menjadi lebih jelas pada mereka yang masih mempertanyakan fungsi-fungsi konselor dan Manager kasus. Kenapa bisa begitu ? Benarkah ? Siapakah pemberi kerja ? Bisakah mengubah pola hubungan yang lebih menguntungkan mereka yang terdampak ?
Kehadiran aktor didalam keterlibatannya untuk penanggulangan HIV pada tahun 80-an datang dari komunitas kesehatan. Kehadiran komunitas ini berangkat dari profesi sebagai dakter atau pekerja dibidang kesehatan. Ini memang berbeda dengan aktor-aktor di gerakan berbeda seperti perempuan, anak, dan lingkungan. Bila menilik kemunculan LSM di Indonesia sebagaian besar berakar dari kelompok diskusi yang muncul lebih dahulu sebelum kasus HIV. Dirurut secara histories dari proses pendampingan Gedung Ombo dengan tokohnya semacam Romo mangun, Arif Budiman, Gus – Dur, Karcono dll merupakan generasi pertama yang secara keilmuan sangat kritis. Kelompok ini telah mewarnai dan sangat berpengaruh terhadap kekuatan civil society dengan aktor-aktor LSM
Meskipun begitu, sebenarnya pekerja untuk penanggulangan HIV pada tahuan 90-an awal masih sangat konsisten dan berkomitmen tinggi membantu sesama sebagai nilai kemanusian . Titik tolaknya memang beda, komunitas pekerja HIV berakar dari ruang humanis semenatara pendampingan Gedung Ombo dari discourse yang dibentuk dari kondisi structural yang represif pada era Orde Baru. Sebenarnya secara perlahan reduksi konsitensi dan komitmen dalam penanggulangan HIV tersebut justru kemunculan donor yang mengumbar segalanya dengan uang, segala kegiatan diukur uang. Dengan intervensi yang mendalam sampai menentukan pilihan siapa orang yang pantas direkrut, mengabaikan independensi organisasi tersebut hilang .
Ketidak matangan dan ketergantungan yang tinggi mengakibatkan orentasi penanggulangan HIV berayun tanpa kepastian, semenatara gerak penyebaran HIV semakin massif. Seharusnya kita paham dalam pemahaman membantu sesame. Membantu pada inti dasarnya adalah agar orang tersebut atau komunitas bisa membantu diri sendiri. Karena itu prosesnya harus dari bawa, pelibatan komunitas yang berdampak terlibat secara penuh dipandu oleh pemikiran kritis dengan metodelogi dialogis akan berbeda bila cara yang dilakukan secara top down dengan penguasaan sumber pengetahuan oleh mereka yang punya posisi lebih tinggi. Yang pertama, akan menguatkan kemampuan komunitas untuk mengorganisir diri dan berdaya menyelesaiakan persoalannnya dengan kemandirian. Yang kedua, hanya menjadi pekerjaan rutinitas yang menguntungkan mereka secara struktur punya posisi diatas, melanggengkan kekuasaan secara penuh meleluai dominasi pengetahuan. Karena itu, program yang diusung cakupannnya bersifat kuantitas, taktik penguatan melalui pelatihan ketrampilan yang hanya membawa peserta mahir bicara (kognitif) , ice breaking tapi isi dan kedalaman dalam memahami masyarakatnya sangat lemah.
HUBUNGAN KERJA SAMA
Situasi kondisional LSM pencegahan HIV sekarang ini dianalogikan sebagai tukang jahit yang menunggu pemberi order, mengikuti selera dari pemberi order, tunduk dengan segela arahannya. Posisi sebagai katalisator yang visioner tertutup oleh keharusan kejar target, lemah kreatifitas, mengikuti selera pemberi order.
Ketidak mandirian beberapa LSM bisa dipahami kerena : Kelahiran LSM bukan dari kematangan tetapi iming-iming dari pemberi order. Akibatnya kerja-kerja yang dilakukan tersandera oleh pemberi order, tidak berani keluar dari mainstream, balas budi sehingga bersifat menurut dan , hilangnya kreatifitas yang sebenarnya itu kekuatan LSM. Kedua, penguasaan “pengetahuan” yang dimonopoli oleh pemberi dana. Tidak ada di dunia ini yang bersifat netral, bahasa punya kuasa, dan hegemoni kekuasaan. Akibatnya upaya-upaya untuk membeda konsep dan teori yang diberikan diterima begitu saja tanpa ada keberanian untuk membedah. Dari dua hal tersebut mengakibatkan kerja-kerja organisasi lebih mengejar target, terjebak pada rutinitas kerja dan reduksinya peran sebagai agen perubahan menjadi penada order. Secara kelembagaan organisai menjadi mandul, upaya-upaya membangun kemandirian terbengkalai oleh kejar target. Kedua, secara personal, kematangan orang-orang yang ada didalamnya menjadi tumpul dan melupakan perannya. Akibatnya proses berpikir juga mandul dan ungakpan-ungkapan seperti diatas telah menjadi trade made di kalangan pekerja HIV. Tentu kita tidak berharap komentar bahwa kalau tidak ada yg mendanai, kemungkinan akan banyak pensiunan konselor vct dan mk (pendamping odha). Karena itu meperlihatkan kedalaman orang-orang yang bekerja di dalam penannggulangan HIV.
PUNUTUP.
Dari kesadaran yang berproses tersebut akan membentuk konsepsi atau hasil abstraksi atas kejadian, tindakan, atau sesuatu yang didapatkan dari lingkungan sosialnya. Jika kesadaran yang dihasilan adalah kesadaran naïf maka hasilnya adalah pengusaan atas konsepsi yang dibangun untuk melanggengkan “keadaan” agar tetap bisa mendapatkan proyek terus-menerus dan tetap menjadi panada order. Tetapi bila kesadaran yang dimiliki adalah kesadaran kritis maka yang diinginkan adalah mengubah keadaan yang membuat pekerja Seks dari tidak berdaya menjadi berdaya berhubungan dengan status kerjanya. HIV adalah salah satu permasalahan dari permasalahan lainnya yang dihadapi oleh Pekerja seks. Dimanakah posisi kita ?
Penggalan kalimat diatas merupakan bagian pembicaraan penulis dengan seorang kawan yang menjadi program manager disebuh yayasan untuk penanggulangan HIV. Maskipun hanya penggalan dari sebuah pembicaraan yang panjang tentang kegiatannnya di lokalisasi dalam rangka memutus matarantai penyebaran HIV. Tetapi penggalan tersebut jika dibedah lebih dalam bisa ditangkap menjadi tiga issue yang subtansif : pertama, berhubungan dengan “kesadaran”, kedua, relasi hubungan yang dibangun dan ketiga kemandirian.
Jawaban diatas berasal dari pertanyaan penulis mengenai kegiatan di lokalisasi selepas kontrak dengan pemberi dana selesai. Mendengar jawaban tersebut penulis mencoba mengejar pertanyaan selanjutnya, ditinggalkan begitu saja tanpa merasa beban ? Pekerja Seks dianggap sebagai apa ? Bagaimana dengan dampingan yang selama ini di organisir, ditinggalkan dan kembali pada situasi semula setelah dihisap madunya ? Merupakan pertanyaan-pertanyaan rasa gemes penulis dari jawabn tersebut. Jawabannya sangat singkat : ya, bagaimana, kontraknya sudah selesai ?
KESADARAN
Kesadaran seseorang berubah bisanya datang dari dari dua hal. Pertama dari pengalaman ‘ langsung’ yang dialami, dirasakan dan yang ‘tidak langsung’ melalui membaca atau mendengar dari orang lain yang menceritakannnya. Seorang yang pernah punya pengalaman langsung terkena sipillis, merasakan sakit, menderita dari pengalaman terkena penyakit akan lebih menerima untuk memakai kondom guna mencegah IMS dari pada orang yang hanya membaca melalui brosur atau mendengar dari orang lain. Tetapi ini baru kesadaran individu untuk solving problem, belum dikatakan sebagai kesadaran sosial dalam lingkup yang lebih umum. Kesadaran individu bisa didorong ke kesadaran sosial bila yang bersangkutan memiliki teori dan praktek untuk terlibat ke pencegahan yang berdampak pada banyak orang.
Pengalaman mengorganisir Pekerja Seks di lokalisasi dengan kedalaman interaksi dalam kehidupan sosial seharusnya membawa kesan. Kesan adalah sebentuk pengalaman dari proses-proses yang dialami dalam berinterkasi dengan Pekerja Seks dan lingkungannya. Dari obrolan, melihat pengalaman sehari-hari yang dialami oleh Pekerja seks, keluh kesah tidak bisa ngirim uang ke kampung, dikejar-kejar tukang kridit karena tidak bisa bayar cicilan, berantem sama pelanggan soal besaran bayaran, terkena IMS sampai HIV merupakan pengalaman nyata yang memberikan kesan dari pengalaman tersebut dinamakan kesadaran. Karl Marx mengatakan bahwa “ bukan kesadaran manusia yang menentukan keberadaan mereka, tapi keberadaan sosial merekalah yang menentukan kesadaran mereka”
Bila kedatangannya ke lokalisasi didasarkan oleh motivasi kejar target, melakukan kerja-kerja mengikuti pesananan maka tidak akan bisa melihat secara utuh persoalan Pekerja seks sebagai manusia dalam relasi sosial, ekonomi. Jika tuntutannya adalah peningkatan penggunaan kondom dalam menurunkan angka IMS, HIV dan AIDS maka jeritan-jeritan di luar persoalan IMS dan kondom hanyalah bagian dari keluh kesah yang diterimanya sebagai nasib yang harus diterima. Begitu pula persoalan kridit, berantem sama pelanggan dan lemahnya posisi Pekerja Seks dianggap sebagai persoalan biasa dalam kehidupan di lokalisasi dan cenderung ke penerimaan sebagai takdir, nasib dan menyalahkan ( blame of victim). Meskipun persoalan tersebut sangat erat hubungannya dengan penggunaan kondom tapi tetap saja sulit menangkap relasi itu. Kesadaran semacam ini akan sulit untuk didorong kepada kegiatan yang menghasilkan ukuran kualitas, konprehensif dalam rangka memutus matarantai pewabahan HIV.
MENGAPA BEGITU ?
Menangkap kesan yang dialami dalam pengorganisiran sehari-hari di kelompok dampingannya menghasilkan persepsi/cara pandang terhadap realitas yang ada. Dalam menangkap realitas berdasarkan cara pandang tersebut disebut kesadaran. Menurut Poulo Freire pendidik dari Brasil, kesadaran seseorang digolongkan menjadi tiga tingkatan , yaitu : magic, naïf dan kritis. Didalam tulisan ini, tidak hendak untuk menggolongkan tingkatan kesadaran dari kalimat diatas tetapi pertanyaannya adalah bagaimana kalimat tersebut bisa terlontar dari orang yang dinggap seabagai “agen” penanggulangan HIV.
Pertanyaan awal yang perlu ditujuhkan adalah carapandang mereka terhadap kelompok dampingan ? HIV dan AIDS adalah permasalahan kehidupan yang harus diatasi. Bagaimana cara “mengatasi” merupakan pertanyaan kunci yang sangat menentukan hasil yang ingin dicapai ? Didalam mengatasi persoalan, latar belakang seseorang menentukan besaran dalam mengatasi persoalan tersebut. Latar belakang ini berhubungan dengan carapandang terhadap persoalan yang ingin diatasi. Kelas menengah yang tersebar di lsm, institusi, pemberi donor, konsultan menyimpulkan menjadi konsep yang dilaksanakan oleh pekerja lapangan. Konsepsi abstrak yang diriilkan menjadi program dengan serangkaian kegiatan tersebut terisi sebagai isi. Isi kegitan yang sangat menentukan kelompok dampingan, organisasi civil society dan gerakan dalam penanggulangan HIV, t ditentukan oleh cara pandang kelas menengah tersebut, apakah mereka sebagai intelektual organic atau konvensional ?
Bila dilihat dari penggalan kalimat diatas tersebut, menjelaskan, kelompok dampingan hanya dianggap sebagai objek serangkaian kegiatan yang dibuat berdasarkan konsep yang telah ada. Sikap kerjanya bersifat perajin, mengikuti selera pada pemberi kerja. Seperti tukang jahit yang hanya menunggu order dari pemberi jasa dan berhenti bila order sudah habis. Ternyata gambaran ini menjadi lebih jelas pada mereka yang masih mempertanyakan fungsi-fungsi konselor dan Manager kasus. Kenapa bisa begitu ? Benarkah ? Siapakah pemberi kerja ? Bisakah mengubah pola hubungan yang lebih menguntungkan mereka yang terdampak ?
Kehadiran aktor didalam keterlibatannya untuk penanggulangan HIV pada tahun 80-an datang dari komunitas kesehatan. Kehadiran komunitas ini berangkat dari profesi sebagai dakter atau pekerja dibidang kesehatan. Ini memang berbeda dengan aktor-aktor di gerakan berbeda seperti perempuan, anak, dan lingkungan. Bila menilik kemunculan LSM di Indonesia sebagaian besar berakar dari kelompok diskusi yang muncul lebih dahulu sebelum kasus HIV. Dirurut secara histories dari proses pendampingan Gedung Ombo dengan tokohnya semacam Romo mangun, Arif Budiman, Gus – Dur, Karcono dll merupakan generasi pertama yang secara keilmuan sangat kritis. Kelompok ini telah mewarnai dan sangat berpengaruh terhadap kekuatan civil society dengan aktor-aktor LSM
Meskipun begitu, sebenarnya pekerja untuk penanggulangan HIV pada tahuan 90-an awal masih sangat konsisten dan berkomitmen tinggi membantu sesama sebagai nilai kemanusian . Titik tolaknya memang beda, komunitas pekerja HIV berakar dari ruang humanis semenatara pendampingan Gedung Ombo dari discourse yang dibentuk dari kondisi structural yang represif pada era Orde Baru. Sebenarnya secara perlahan reduksi konsitensi dan komitmen dalam penanggulangan HIV tersebut justru kemunculan donor yang mengumbar segalanya dengan uang, segala kegiatan diukur uang. Dengan intervensi yang mendalam sampai menentukan pilihan siapa orang yang pantas direkrut, mengabaikan independensi organisasi tersebut hilang .
Ketidak matangan dan ketergantungan yang tinggi mengakibatkan orentasi penanggulangan HIV berayun tanpa kepastian, semenatara gerak penyebaran HIV semakin massif. Seharusnya kita paham dalam pemahaman membantu sesame. Membantu pada inti dasarnya adalah agar orang tersebut atau komunitas bisa membantu diri sendiri. Karena itu prosesnya harus dari bawa, pelibatan komunitas yang berdampak terlibat secara penuh dipandu oleh pemikiran kritis dengan metodelogi dialogis akan berbeda bila cara yang dilakukan secara top down dengan penguasaan sumber pengetahuan oleh mereka yang punya posisi lebih tinggi. Yang pertama, akan menguatkan kemampuan komunitas untuk mengorganisir diri dan berdaya menyelesaiakan persoalannnya dengan kemandirian. Yang kedua, hanya menjadi pekerjaan rutinitas yang menguntungkan mereka secara struktur punya posisi diatas, melanggengkan kekuasaan secara penuh meleluai dominasi pengetahuan. Karena itu, program yang diusung cakupannnya bersifat kuantitas, taktik penguatan melalui pelatihan ketrampilan yang hanya membawa peserta mahir bicara (kognitif) , ice breaking tapi isi dan kedalaman dalam memahami masyarakatnya sangat lemah.
HUBUNGAN KERJA SAMA
Situasi kondisional LSM pencegahan HIV sekarang ini dianalogikan sebagai tukang jahit yang menunggu pemberi order, mengikuti selera dari pemberi order, tunduk dengan segela arahannya. Posisi sebagai katalisator yang visioner tertutup oleh keharusan kejar target, lemah kreatifitas, mengikuti selera pemberi order.
Ketidak mandirian beberapa LSM bisa dipahami kerena : Kelahiran LSM bukan dari kematangan tetapi iming-iming dari pemberi order. Akibatnya kerja-kerja yang dilakukan tersandera oleh pemberi order, tidak berani keluar dari mainstream, balas budi sehingga bersifat menurut dan , hilangnya kreatifitas yang sebenarnya itu kekuatan LSM. Kedua, penguasaan “pengetahuan” yang dimonopoli oleh pemberi dana. Tidak ada di dunia ini yang bersifat netral, bahasa punya kuasa, dan hegemoni kekuasaan. Akibatnya upaya-upaya untuk membeda konsep dan teori yang diberikan diterima begitu saja tanpa ada keberanian untuk membedah. Dari dua hal tersebut mengakibatkan kerja-kerja organisasi lebih mengejar target, terjebak pada rutinitas kerja dan reduksinya peran sebagai agen perubahan menjadi penada order. Secara kelembagaan organisai menjadi mandul, upaya-upaya membangun kemandirian terbengkalai oleh kejar target. Kedua, secara personal, kematangan orang-orang yang ada didalamnya menjadi tumpul dan melupakan perannya. Akibatnya proses berpikir juga mandul dan ungakpan-ungkapan seperti diatas telah menjadi trade made di kalangan pekerja HIV. Tentu kita tidak berharap komentar bahwa kalau tidak ada yg mendanai, kemungkinan akan banyak pensiunan konselor vct dan mk (pendamping odha). Karena itu meperlihatkan kedalaman orang-orang yang bekerja di dalam penannggulangan HIV.
PUNUTUP.
Dari kesadaran yang berproses tersebut akan membentuk konsepsi atau hasil abstraksi atas kejadian, tindakan, atau sesuatu yang didapatkan dari lingkungan sosialnya. Jika kesadaran yang dihasilan adalah kesadaran naïf maka hasilnya adalah pengusaan atas konsepsi yang dibangun untuk melanggengkan “keadaan” agar tetap bisa mendapatkan proyek terus-menerus dan tetap menjadi panada order. Tetapi bila kesadaran yang dimiliki adalah kesadaran kritis maka yang diinginkan adalah mengubah keadaan yang membuat pekerja Seks dari tidak berdaya menjadi berdaya berhubungan dengan status kerjanya. HIV adalah salah satu permasalahan dari permasalahan lainnya yang dihadapi oleh Pekerja seks. Dimanakah posisi kita ?
Kamis, 10 Desember 2009
Lokalisasi “harus” Mandatoris 100% Wajib Kondom
“Lokalisasi “harus” Mandatoris 100% Waji Kondom” . Pertanyaanya , mengapa harus mandatoris ? Bagaimana menjalankannya ? Dengan demikian, jawaban, uraian dan alasan yang mendasari penegasan kata “harus”, memang sebuah keharusan yang perlu dijalankan bila ingin memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS di lokalisasi. Karena itu, perlu adanya tinjuan kritis alasan-alasan yang mendasari terhadap penegasan tersebut.
LOKALISASI
Lokalisasi berasal dari kata “lokal” atau batasan, berbeda dengan batas lainnya. Kita tidak punya referenasi yang kuat untuk mendapatkan sejarah terbentuknya lokalisasi. Pembentukan lokalisasi sendiri setiap daerah sangat berbeda-beda disesuaikan dengan kondisi dan situasi sosial, politik, ekonomi dan budaya. Ada beberapa sebab terbentuknya lokalisasi tetapi muara akhirnya ekonomilah yang mendasari. Apakah kelahiran lokalisasi berdasarkan ilmu arkeologi sama dengan kelahiran penjara, klinik, rumah sakit atau sekolahan perlu diskursus tersediri.
SEKS DAN LOKALISASI
Seks dan Lokalisasi dalam dialektika sebab- akibat, lokalisasi terbentuk karena ada kebutuhan jual beli seks yang ingin melakukan kegiatan seksualnya secara nyaman dan murah. Lokalisasi sebagai tempat, daerah pembatas yang bersifat struktur, punya otoritas dan stabilitas perlu menciptakan kondisi yang memungkinkan kegiatan seksual Pelanggan dan Pekerja Seks berjalan aman. Bila proses jual beli seks lancar maka perputaran ekonomi yang ada di lokalisasi juga lancar. Kelancaran perputaran ekonomi di lokalisasi berdampak pada terpenuhinya basic income, menguatnya kemampuan ekonomi masyarakat lokalisasi. Artinya seksualitas telah menjadi komuditi yang dapat menentukan, menggerakkan perekonomian masyarakat lokalisasi dan sebaliknya. Dengan demikian persoalan seksualitas di lokalisasi bukannnya terpisah atau hanya pada pelanggan dan Pekerja Seks tetapi sudah menjadi milik seluruh masyarakat lokalisasi. Kelancarana kegiatan seksualitas di lokalisasi telah memberikan keuntungan semua yang tinggal, misalnya: Pekerja Seks mendapatkan uang untuk bisa bertahan hidup dari jual seksnya; tukang cuci, ojeg, buruh masak, pedagang mendapatkan pendatan yang cukup untuk hidup dari jual jasanya; pemilik wisma sudah jelas mendapatkannya dari kamar dan minuman; serta pengurus dan pejabat setempat mendapatkan uang dari upeti yang dikumpulkan dari pemilik wisma dan pekerja seks.
Kegiatan seksualitas yang tidak menggunakan kondom bisa mengakibatkan terjangkit IMS dan HIV/AIDS. Persolan orang terkena HIV/AIDS di lokalisasi bukan lagi pada persoalan individu yang tertular tetapi sudah menjadi persoalan masyarakat lokalisasi dengan efek dominonya, bisa menggangu pendapatan orang yang tinggal. Karena itu, membahas seksualitas di lokalisasi, bahasannya adalah lokalisasi, orang-orang yang terlibat dan mendukung terjadinya kegiatan seksualitas. Motif apa yang mendasari pelanggan dan pekerja seks melakukan seksualitas ? Kenapa pemilik wisma dan stakeholder harus terlibat didalamnya untuk memastikan kegiatan seksualitas yang dilakukan pelanggan dan pekerja seks aman dari IMS dan HIV/AIDS ? dan bagaimana menempatkan masyarakat lokalisasi, terutama pemilik wisma dan stakeholder untuk terlibat dalam pencegahan HIV/AIDS ?.
PELANGGAN DAN PEKERJA SEKS.
Proses jual beli seks antara pelanggan dan Pekerja Seks tidak bisa disamakan dengan ilmu ekonom, berdasarkan permintaan dan penawaran saja karena banyak aspek melingkupi pertimbangan dalam kesepakatan cara melakukan aktivitas seksualitas di dalam kamar. Karena itu amat penting sekali kalau kita memulai membedah motif masing-masing pelaku, pelanggan dan Pekerja Seks .
PELANGGAN
Ketika pelanggan ke lokalisasi, tujuan utamanya ingin mendapat kenikmatan seks dengan “prinsip kesenangan”. Pelanggan adalah subyek yang berhasrat (desiring man) mendapatkan petualang seksualnya dengan bebas , menentukan sikap dan tindakan terhadap kenikmatan (pleasures ) kepada Pekerja Seks. Keinginan, fantasi seks yang di dambakan terhadap petualangan seksualitasnya terkadang bersifat irasional, fatalistic yang cenderung mengabaikan anjuran keselamatan diri dan orang, termasuk nilai dan pengetahuan ilmiah tentang penyakit. Pakai kondom dianggap mengurangi nikmat telah membuat pelanggan bertindak fatal, tanpa takut terhadap penyakit HIV/AIDS dan mengabaikan penjelasan ilmiah tentang pengetahuan permasalahan penyakit HIV/AIDS. Selain permasalahan dengan pendidikan rendah, kondisi ekonomi pelanggan juga dapat mempengaruhi pilihan yang rasional. Misalnya, banyak super truk yang dalam melakukan hubungan seks tidak pakai kondom, baginya mati kena AIDS adalah hal yang biasa dan dianggap sebagai risiko petualangannya. Menurutnya kematian orang miskin tidak ada yang ditakutkan karena dalam hidup juga sudah menderita. Para pelanggan semacama ini terkadang instingtif kenikmatan tidak terganggu oleh nilai-nilai dalam masyarakat, baik- buruk, manfaat- tidak manfaat karena keinginan utama ke lokalisasi adalah pemuasan kebutuhan instingtif, kenikmatan sesuai dengan prinsip kesenangan. Hasrat main seks dengan Pekerja Seks tanpa pakai kondom terkadang bersifat memaksa dan menekan melalui keuntungan-keuntungan kuasa ekonominya dan kelemahan Pekerja Seks sebagai individu dan komunal.
PEKERJA SEKS
Lain dengan pelanggan, Pekerja seks ke lokalisasi tujuan utamannya adalah “bertahan hidup”. Pekerja Seks berasal dari kantong-kantong kemiskinan yang melilit dengan kecerdasan rata-rata mengenyam pendidikan setingkat SD dan sebagaian SMP. Menjadi Pekerja Seks adalah pilihan untuk mempertahankan hidup, membantu keluarga, membiayai sekolah anaknya dan makan sehari-hari. Seks yang dimiliki dirubah fungsinya, dibendakan sebagai material yang bisa dijual agar bisa bertahan hidup. Pekerja Seks titik berangkatnya dari “kebutuhan” untuk bertahan hidup maka aktivitas seksual hanyalah kebutuhan kedua, berbeda dengan pelanggan yang menjadikan seksualitasnya sebagai tujuan utama. Karena itu sering kali ditemukan pengetahuan Pekerja Seks terhadap penyakit HIV/AIDS tinggi , mencapai 94 % tetapi pemakaian kondom rendah, 13 %. Dari gambaran tersebut menunjukkan bahwa ekonomi sebagai basis persoalan lebih kuat mempengaruhi keputusan yang diambil dalam kamar dari pada “pengetahuan” dan ketrampilan (informasi IMS dan HIV/AIDS, negosiasi kondom dan ketrampilan pemakian kondom). Gaya hidup modern, budaya komsumtif dengan iklan “hari gini tidak pakai Hp” bisa membawa pada kelemahan PS untuk bargaining. Persoan kedua yang tidak kalah serius adalah persoalan tentang perdagangan yang tidak adil dalam menawarkan seksualitas ke pelanggan antara seksual pakai kondom dan seksual tanpa kondom. Bila lokalisasi sebagai daerah/ pasar jual beli seks maka semua orang yang ada disitu harus berangkat dari kesemaan nilai/barang yang ditawarkan. Misalnya di lokalisasi Bukit Nikmat ada 100 pekerja Seks, 20 Pekerja Seks dari 100 PS telah sadar, menyatakan ikrar no condom – no sex tetapi 80 Pekerja Seks yang ada di lokalisasi bersedia main seks tanpa kondom. Kompetisi semacam ini jelas tidak adil dan merugikan mereka yang telah sadar no condom, no sex Jika ini terjadi, para pelanggan yang mengutamakan prinsip kesenangan akan selalu mendapat kan fantasi yang dinginkan, yang pada titik tertentu bisa membuat Pekerja Seks menyerah bersedia tidak pakai kondom jika sudah masuk wilayah makan atau tidak. Pengalaman ini pernah terjadi pada kawan Pekerja Seks ke titik balik nol karena sebelumnya sudah pernah menjadi pembicara kemana-mana mengenai HIV/AIDS.
Berangkat dari motif masing-masing dan relasi hubungan yang tidak seimbang antara pelanggan dan Pekerja Seks. Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana seharusnya menempatkan program dalam upaya memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS di lokalisasi dengan Wajib Kondom 100%. Apa yang harus dilakukan untuk mendorong pelanggan dan Pekerja Seks mau memakai kondom. Apakah persoalan seksualitas pelanggan dan Pekerja Seks di lokalisasi ( prilaku individu) yang bisa berdampak pada tatanan masyarakat lokalisasi cukup diserahkan kepada keputusan pelanggan dan Pekerja Seks saja?
PRINSIP KESENANGAN DAN PRINSIP REALITAS.
Bila prinsip kesenagan pelanggan yang tidak terkendali untuk memaksakan kenikmatan hubungan seks tanpa kondom bisa mengakibatkan orang lain terkena HIV/AIDS dengan efek domino yang lebih besar kerugiannya pada masyarakat luas. Maka prinsip kesenangan tersebut harus dikurangi, dibatasi, dikendalikan secara baik tanpa harus mengahapuskan kesenangan. Pembatasan terhadap prinsip kesenanngan, di rubah menjadi Prinsip realitas. Prinsip realitas, mengajak pelaku untuk belajar menguji realitas, belajar membedakan yang merugikan dan yang tidak merugikan, mengikuti aturan yang disekpakati, bermanfaat dan yang tidak bagi dirinya dan orang lain. Realitas adanya pewabahan HIV/AIDS. Realitas bahwa HIV/AIDS bisa mengakibatkan kematian, realitas bahwa dampak sosial, ekonomi, budaya dan politik cukup tinggi. HIV/AIDS adalah realitas yang harus dicegah. Mencegah HIV/AIDS berarti penyesuaian prinsip kesenangan tanpa kondom menjadi realitas pakai kondom , menyiratkan adanya penundukkan dan pengalihan kekuatan destruktif pemuasan instingtif seks yang irasional dengan pembatasan melalui aturan/hukum/nilai. Karena itu , prinsip realitas lebih tepat disebut sebagai “melindungi” orang dari HIV/AIDS.
PROGRAM 100% WAJIB KONDOM DI LOKALISASI
Program pencegahan HIV/AIDS di lokalisasi seringkali lebih menekankan ke Pekerja Seks. Pelatihan pembentukan Outreach, Peer Eduacator , negosiasi kondom, ketrampilan pakai kondom, informasi dan edukasi penyakit IMS dan HIV/AIDS sertra VCT. Serangkaian kegiatan yang dilakukan selama ini jika dilurut dengan kritis muaranya lebih sekedar menggugah, menganjurkan kesadaran PS untuk mau, bersedia pakai kondom, bukan bersifat penegasan yang mengikat. Anjuran itu bersifat sukarela, mau pakai atau tidak diserahkan ke prilaku individu dan kita tidak tahu apa yang dilakukan di kamar karena bersifat private. Memang ada kegiatan yang ditujuhkan ke pelanggan tetapi bila dilihat secara kritis, sebenarnya lebih ke arah informative pengetahuan permasalahan HIV/AIDS. Dimana pesannya juga sama setali tiga uang, bersifat anjuran, menggugah perasaan pelanggan pakai kondom.
Kegiatan seks antara pelanggan dan Pekerja Seks di lokalisasi dilakukan diruang kamar mereka, tidak ada kegiatan intip-mengintip, kebebasan melakukan cara-cara hubungan seks ditentukan oleh mereka sendiri. Masyarakat lokalisasi memang tidak boleh tahu dan melihat pelanggan dan Pekerja seks melakukan seksualitas. Tetapi masyarakat lokalisasi berhak untuk memastikan bahwa hubungan seks mereka aman, pakai kondom. Kenapa ? Karena bila ada pasangan yang melakukan hubungan seks tidak pakai kondom, kemudian terindikasi terkena HIV/AIDS maka dampaknya bisa mempengaruhi tatanan yang sudah dibangun di lokalisasi tersebut. Pertama, lokalisasi punya image sebagi tempat sarang penyakit bisa menjadi pembenaran yang bisa dijadikan alat provokasi penutupan. Kedua, sitauasi yang tidak kondusif dan dianggap tidak bersih bisa membuat pelanggan enggan datang ke lokalisasi. Ketiga, penutupan lokalisasi dengan sendirinya mematikan kegiatan ekonomi dan menutup hidup orang lainnya yang bergantung pada lokalisasi. Karena kegiatan seksualitas punya korelasi dengan masyarakat yang tinggal, sudah semestinya persoalan sesksualitas bukan hanya diserahkan pada pelanggan, Pekerja seks dan Pekerja AIDS saja tetapi seluruh masyarakat lokalisasi . Lokalisasi sebagai tempat bersifat struktur, ada masyarakatnya, aturan, pengurus dan penguasa setempat (RT/RWDesa), punya otoritas. Pengaturan terhadap kegiatan sekksual di lokalisasi bukan untuk membatasi kebebasan seksualnya tetapi melindungi keberadaan lokalisasi sebagai tempat berputarnya kegiatan ekonomi yang didalamnya ada banyak komunitas yang menggantungkan hidupnya dari lokalisasi.
Tujuan utama pencegahan HIV/AIDS di lokalisasi adalah untuk memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS . HIV/AIDS di lokalisasi ditularkan melalui hubungan seks tidak pakai kondom. Maka untuk memutus penularan HIV/AIDS melalui hubungan seks berganti-ganti pasangan harus pakai kondom. Pemakaian kondom harus bersifat mandatoris, menyiratkan kebulatan, keharusan yang tidak bisa lagi ditawar oleh perasaan dengan alasan-alasan yang dicari.
Jika kemudian, trasnformasinya adalah merubah prilaku lama, seks tidak aman tanpa kondom menjadi prilaku baru prilaku seks aman, pakai kondom setiap kali melakukan hubungan seks sebagai nilai baru. Untuk mengawal nilai baru diperlukan bentuk pengawasan yang memungkinkan untuk mendapatkan “kepatuhan” dan “keteraturan” pemakaian kondom dengan meminimalkan kesalahan. Kepatuhan pelanggan dan pekerja seks untuk memakai kondom secara teratur yang didukung oleh pemilik wisma ini terjadi kalau mereka merasa diawasi secara kontinuitas. Bentuk pengawasannya bukan dalam bentuk yang brutal, otoritarian dengan kokang senjata melainkan intrumen dan aparatusnya. (klinik, puskesmas atau rumah sakit) yang bisa memperlihatkan bukti-bukti adanya IMS atau tidak. Pengawasan bisa berjalan dengan baik bila masyarakat lokalisasi harus menjadi subjek yang digerakkan oleh “kebutuhan ” untuk bertahan hidup dengan fungsi dan peran masing-masing dalam bentuk organisasi mereka.
Dari uraian tersebut, bila ingin mendorong lokalisasi menjadi mandatoris sebagai daerah 100% Wajib Kondom. Program penguatan penggunaan kondom harus menempatkan pengorganisasian masyarakat lokalisasi sebagai basis utama. Kareannya kegiatan yang dilakukan oleh LSM harus bisa bekerja bersama dengan masyarakat lokalisasi menciptakan kondisi yang memungkinkan bekerjanya intrumen (klinik, kondom, aturan lokal dll), apparatus dan masyarakat lokalisasi untuk melaksanakan mandatoris 100% Wajib Kondom. Tersedianya organisasi di tingkatkan lokal merupakan kebutuhan mutlak yang dibutuhkan untuk mengoperasikan dan memastikan mandatoris tersebut benar-benar dilaksanakan secara kongkrit. Harus ada aturan yang dikeluarkan, minimal bisa bersifat lokal di lokalisasi. Diperlukan bidang-bidang khusus yang dikawal oleh organisasi induk secara partispatoris, transparan dan profisional dalam menjalankan tugasnya. Kondom sebagai layanan kesehatan publik ( basic health ) harus tetap dijaga ketersediaannya, kemudahannya memperoleh barang, keterjangkuan harga dan kualitas barangnya harus menjadi bidang tersendiri dengan pengelolahan secara profisional. Untuk bisa mengetahui, memastikan pemakian kondom secara teratur, harus ada mekanisme kontrol yang memungkinkan Pekerja Seks dan pemilik wisma merasa diawasi secara kontinuitas melalui klinik atau puskesmas yang bisa memberikan bukti hasil kesehatannya. Mandatoris ini digunakan di lokalisasi , maka hal-hal yang bersifat pengabaian terhadap pemakaian kondom sangsinya bukan hanya pada Pekerja Seks tetapi juga pemilik wisma .
Dengan demikian pendekatan program ke lokalisasi harus menggunakan pendekatan community development. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh LSM harus bisa mendorong partispasi masyakat lokalisasi untuk terlibat pencegahan HIV/AIDS, membuat komunitas mengerti, paham, profisional tugas yang dipegangnya, menghubungkan dengan jaringan luar didalam kerang kerja pencegahan HIV/AIDS dan lahirnya kesepakatan lokal/aturan. LSM bukannya mencipatkan petugas lapangan menjadi manusia yang bekerja dengan motivasi tak sadar. Kalau pergi ke lokalisasi dalam pikirannya hanya memberikan pengetahuan tentang HIV/AIDS dan membawa kondom untuk menganjurkan memakainya. Setiap ke lokalisasi bawa brosur pengetahuan IMS dan HIV/AIDS atau kondom, itu saja. Motivasi tak sadar ini seperti yang dialami oleh pegawe negeri atau anak sekolah yang tanpa disuruh tiap hari Senin pasti upacara. Kegiatan yang sudah ada diluar kepala tetapi tidak prespektif dan tanpa visi tentang pemberdayaan. Padahal Petugas lapangan adalah “agen perubahan” untuk menciptakan kondisi lokalisasi yang memungkinkan bekerjanya intrumen, apparatus dan partisipasi masyarakat lokalisasi. Dengan harapan masyarakat lokalisasi bisa berpartisipasi sesuai dengan perannya untuk mendorong terjadinya internalisasi pengawasan terhadap kegiatan seksual. Sistim ini merupakan berfungsinya penegakkan disiplin yang memungkinkan berjalannya program 100% Wajib Kondom di lokalisasi.
Lalu dimana peran KPA/KPAD untuk program di lokalisasi. Lokalisasi adalah sesuatu yang riil ada berjalannya transaksi seks dan kegiatan seksulitas. Persoalannya adalah pengakuan, pemerintah menolak legalitas atas nama nilai sementara persyaratan terjadinya nilai baru di lokalisasi adalah aturan yang memandatkan pemakian kondom 100%. Disinilah peran KPA/KPA untuk mengadvokasi pengambil kebijakan di tingkat lokal untuk mau bekerja sama dengan LSM lokal dan masyarakat lokalisasi membuat aturan di tingkat lokalisasi. Dengan pertimbangan kondisioal sosial politik semacam ini, political cost-nya lebih rendah dan mudah dicpai ketimbang memaksakan PERDA HIV/AIDS, mekipun di beberapa daerah juga bisa berjalan. Jadi, KPA/KPAD bukan implementor teapi menghubungkan LSM, tokoh lokalisasi dengan istitusi pemerintah untuk mau bersama-sama memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS.
Jika program di lokalisasi bisa berjalan dengan baik maka upaya memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS bisa berjalan dengan baik. Masyarakat lokalisasi senang, pemerintah senang dan kita semua senang karena dapat berperan menjadi bagian masyarakat dunia untuk memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS. Senang rasanya
Jakarta, oktober 2007
LOKALISASI
Lokalisasi berasal dari kata “lokal” atau batasan, berbeda dengan batas lainnya. Kita tidak punya referenasi yang kuat untuk mendapatkan sejarah terbentuknya lokalisasi. Pembentukan lokalisasi sendiri setiap daerah sangat berbeda-beda disesuaikan dengan kondisi dan situasi sosial, politik, ekonomi dan budaya. Ada beberapa sebab terbentuknya lokalisasi tetapi muara akhirnya ekonomilah yang mendasari. Apakah kelahiran lokalisasi berdasarkan ilmu arkeologi sama dengan kelahiran penjara, klinik, rumah sakit atau sekolahan perlu diskursus tersediri.
SEKS DAN LOKALISASI
Seks dan Lokalisasi dalam dialektika sebab- akibat, lokalisasi terbentuk karena ada kebutuhan jual beli seks yang ingin melakukan kegiatan seksualnya secara nyaman dan murah. Lokalisasi sebagai tempat, daerah pembatas yang bersifat struktur, punya otoritas dan stabilitas perlu menciptakan kondisi yang memungkinkan kegiatan seksual Pelanggan dan Pekerja Seks berjalan aman. Bila proses jual beli seks lancar maka perputaran ekonomi yang ada di lokalisasi juga lancar. Kelancaran perputaran ekonomi di lokalisasi berdampak pada terpenuhinya basic income, menguatnya kemampuan ekonomi masyarakat lokalisasi. Artinya seksualitas telah menjadi komuditi yang dapat menentukan, menggerakkan perekonomian masyarakat lokalisasi dan sebaliknya. Dengan demikian persoalan seksualitas di lokalisasi bukannnya terpisah atau hanya pada pelanggan dan Pekerja Seks tetapi sudah menjadi milik seluruh masyarakat lokalisasi. Kelancarana kegiatan seksualitas di lokalisasi telah memberikan keuntungan semua yang tinggal, misalnya: Pekerja Seks mendapatkan uang untuk bisa bertahan hidup dari jual seksnya; tukang cuci, ojeg, buruh masak, pedagang mendapatkan pendatan yang cukup untuk hidup dari jual jasanya; pemilik wisma sudah jelas mendapatkannya dari kamar dan minuman; serta pengurus dan pejabat setempat mendapatkan uang dari upeti yang dikumpulkan dari pemilik wisma dan pekerja seks.
Kegiatan seksualitas yang tidak menggunakan kondom bisa mengakibatkan terjangkit IMS dan HIV/AIDS. Persolan orang terkena HIV/AIDS di lokalisasi bukan lagi pada persoalan individu yang tertular tetapi sudah menjadi persoalan masyarakat lokalisasi dengan efek dominonya, bisa menggangu pendapatan orang yang tinggal. Karena itu, membahas seksualitas di lokalisasi, bahasannya adalah lokalisasi, orang-orang yang terlibat dan mendukung terjadinya kegiatan seksualitas. Motif apa yang mendasari pelanggan dan pekerja seks melakukan seksualitas ? Kenapa pemilik wisma dan stakeholder harus terlibat didalamnya untuk memastikan kegiatan seksualitas yang dilakukan pelanggan dan pekerja seks aman dari IMS dan HIV/AIDS ? dan bagaimana menempatkan masyarakat lokalisasi, terutama pemilik wisma dan stakeholder untuk terlibat dalam pencegahan HIV/AIDS ?.
PELANGGAN DAN PEKERJA SEKS.
Proses jual beli seks antara pelanggan dan Pekerja Seks tidak bisa disamakan dengan ilmu ekonom, berdasarkan permintaan dan penawaran saja karena banyak aspek melingkupi pertimbangan dalam kesepakatan cara melakukan aktivitas seksualitas di dalam kamar. Karena itu amat penting sekali kalau kita memulai membedah motif masing-masing pelaku, pelanggan dan Pekerja Seks .
PELANGGAN
Ketika pelanggan ke lokalisasi, tujuan utamanya ingin mendapat kenikmatan seks dengan “prinsip kesenangan”. Pelanggan adalah subyek yang berhasrat (desiring man) mendapatkan petualang seksualnya dengan bebas , menentukan sikap dan tindakan terhadap kenikmatan (pleasures ) kepada Pekerja Seks. Keinginan, fantasi seks yang di dambakan terhadap petualangan seksualitasnya terkadang bersifat irasional, fatalistic yang cenderung mengabaikan anjuran keselamatan diri dan orang, termasuk nilai dan pengetahuan ilmiah tentang penyakit. Pakai kondom dianggap mengurangi nikmat telah membuat pelanggan bertindak fatal, tanpa takut terhadap penyakit HIV/AIDS dan mengabaikan penjelasan ilmiah tentang pengetahuan permasalahan penyakit HIV/AIDS. Selain permasalahan dengan pendidikan rendah, kondisi ekonomi pelanggan juga dapat mempengaruhi pilihan yang rasional. Misalnya, banyak super truk yang dalam melakukan hubungan seks tidak pakai kondom, baginya mati kena AIDS adalah hal yang biasa dan dianggap sebagai risiko petualangannya. Menurutnya kematian orang miskin tidak ada yang ditakutkan karena dalam hidup juga sudah menderita. Para pelanggan semacama ini terkadang instingtif kenikmatan tidak terganggu oleh nilai-nilai dalam masyarakat, baik- buruk, manfaat- tidak manfaat karena keinginan utama ke lokalisasi adalah pemuasan kebutuhan instingtif, kenikmatan sesuai dengan prinsip kesenangan. Hasrat main seks dengan Pekerja Seks tanpa pakai kondom terkadang bersifat memaksa dan menekan melalui keuntungan-keuntungan kuasa ekonominya dan kelemahan Pekerja Seks sebagai individu dan komunal.
PEKERJA SEKS
Lain dengan pelanggan, Pekerja seks ke lokalisasi tujuan utamannya adalah “bertahan hidup”. Pekerja Seks berasal dari kantong-kantong kemiskinan yang melilit dengan kecerdasan rata-rata mengenyam pendidikan setingkat SD dan sebagaian SMP. Menjadi Pekerja Seks adalah pilihan untuk mempertahankan hidup, membantu keluarga, membiayai sekolah anaknya dan makan sehari-hari. Seks yang dimiliki dirubah fungsinya, dibendakan sebagai material yang bisa dijual agar bisa bertahan hidup. Pekerja Seks titik berangkatnya dari “kebutuhan” untuk bertahan hidup maka aktivitas seksual hanyalah kebutuhan kedua, berbeda dengan pelanggan yang menjadikan seksualitasnya sebagai tujuan utama. Karena itu sering kali ditemukan pengetahuan Pekerja Seks terhadap penyakit HIV/AIDS tinggi , mencapai 94 % tetapi pemakaian kondom rendah, 13 %. Dari gambaran tersebut menunjukkan bahwa ekonomi sebagai basis persoalan lebih kuat mempengaruhi keputusan yang diambil dalam kamar dari pada “pengetahuan” dan ketrampilan (informasi IMS dan HIV/AIDS, negosiasi kondom dan ketrampilan pemakian kondom). Gaya hidup modern, budaya komsumtif dengan iklan “hari gini tidak pakai Hp” bisa membawa pada kelemahan PS untuk bargaining. Persoan kedua yang tidak kalah serius adalah persoalan tentang perdagangan yang tidak adil dalam menawarkan seksualitas ke pelanggan antara seksual pakai kondom dan seksual tanpa kondom. Bila lokalisasi sebagai daerah/ pasar jual beli seks maka semua orang yang ada disitu harus berangkat dari kesemaan nilai/barang yang ditawarkan. Misalnya di lokalisasi Bukit Nikmat ada 100 pekerja Seks, 20 Pekerja Seks dari 100 PS telah sadar, menyatakan ikrar no condom – no sex tetapi 80 Pekerja Seks yang ada di lokalisasi bersedia main seks tanpa kondom. Kompetisi semacam ini jelas tidak adil dan merugikan mereka yang telah sadar no condom, no sex Jika ini terjadi, para pelanggan yang mengutamakan prinsip kesenangan akan selalu mendapat kan fantasi yang dinginkan, yang pada titik tertentu bisa membuat Pekerja Seks menyerah bersedia tidak pakai kondom jika sudah masuk wilayah makan atau tidak. Pengalaman ini pernah terjadi pada kawan Pekerja Seks ke titik balik nol karena sebelumnya sudah pernah menjadi pembicara kemana-mana mengenai HIV/AIDS.
Berangkat dari motif masing-masing dan relasi hubungan yang tidak seimbang antara pelanggan dan Pekerja Seks. Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana seharusnya menempatkan program dalam upaya memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS di lokalisasi dengan Wajib Kondom 100%. Apa yang harus dilakukan untuk mendorong pelanggan dan Pekerja Seks mau memakai kondom. Apakah persoalan seksualitas pelanggan dan Pekerja Seks di lokalisasi ( prilaku individu) yang bisa berdampak pada tatanan masyarakat lokalisasi cukup diserahkan kepada keputusan pelanggan dan Pekerja Seks saja?
PRINSIP KESENANGAN DAN PRINSIP REALITAS.
Bila prinsip kesenagan pelanggan yang tidak terkendali untuk memaksakan kenikmatan hubungan seks tanpa kondom bisa mengakibatkan orang lain terkena HIV/AIDS dengan efek domino yang lebih besar kerugiannya pada masyarakat luas. Maka prinsip kesenangan tersebut harus dikurangi, dibatasi, dikendalikan secara baik tanpa harus mengahapuskan kesenangan. Pembatasan terhadap prinsip kesenanngan, di rubah menjadi Prinsip realitas. Prinsip realitas, mengajak pelaku untuk belajar menguji realitas, belajar membedakan yang merugikan dan yang tidak merugikan, mengikuti aturan yang disekpakati, bermanfaat dan yang tidak bagi dirinya dan orang lain. Realitas adanya pewabahan HIV/AIDS. Realitas bahwa HIV/AIDS bisa mengakibatkan kematian, realitas bahwa dampak sosial, ekonomi, budaya dan politik cukup tinggi. HIV/AIDS adalah realitas yang harus dicegah. Mencegah HIV/AIDS berarti penyesuaian prinsip kesenangan tanpa kondom menjadi realitas pakai kondom , menyiratkan adanya penundukkan dan pengalihan kekuatan destruktif pemuasan instingtif seks yang irasional dengan pembatasan melalui aturan/hukum/nilai. Karena itu , prinsip realitas lebih tepat disebut sebagai “melindungi” orang dari HIV/AIDS.
PROGRAM 100% WAJIB KONDOM DI LOKALISASI
Program pencegahan HIV/AIDS di lokalisasi seringkali lebih menekankan ke Pekerja Seks. Pelatihan pembentukan Outreach, Peer Eduacator , negosiasi kondom, ketrampilan pakai kondom, informasi dan edukasi penyakit IMS dan HIV/AIDS sertra VCT. Serangkaian kegiatan yang dilakukan selama ini jika dilurut dengan kritis muaranya lebih sekedar menggugah, menganjurkan kesadaran PS untuk mau, bersedia pakai kondom, bukan bersifat penegasan yang mengikat. Anjuran itu bersifat sukarela, mau pakai atau tidak diserahkan ke prilaku individu dan kita tidak tahu apa yang dilakukan di kamar karena bersifat private. Memang ada kegiatan yang ditujuhkan ke pelanggan tetapi bila dilihat secara kritis, sebenarnya lebih ke arah informative pengetahuan permasalahan HIV/AIDS. Dimana pesannya juga sama setali tiga uang, bersifat anjuran, menggugah perasaan pelanggan pakai kondom.
Kegiatan seks antara pelanggan dan Pekerja Seks di lokalisasi dilakukan diruang kamar mereka, tidak ada kegiatan intip-mengintip, kebebasan melakukan cara-cara hubungan seks ditentukan oleh mereka sendiri. Masyarakat lokalisasi memang tidak boleh tahu dan melihat pelanggan dan Pekerja seks melakukan seksualitas. Tetapi masyarakat lokalisasi berhak untuk memastikan bahwa hubungan seks mereka aman, pakai kondom. Kenapa ? Karena bila ada pasangan yang melakukan hubungan seks tidak pakai kondom, kemudian terindikasi terkena HIV/AIDS maka dampaknya bisa mempengaruhi tatanan yang sudah dibangun di lokalisasi tersebut. Pertama, lokalisasi punya image sebagi tempat sarang penyakit bisa menjadi pembenaran yang bisa dijadikan alat provokasi penutupan. Kedua, sitauasi yang tidak kondusif dan dianggap tidak bersih bisa membuat pelanggan enggan datang ke lokalisasi. Ketiga, penutupan lokalisasi dengan sendirinya mematikan kegiatan ekonomi dan menutup hidup orang lainnya yang bergantung pada lokalisasi. Karena kegiatan seksualitas punya korelasi dengan masyarakat yang tinggal, sudah semestinya persoalan sesksualitas bukan hanya diserahkan pada pelanggan, Pekerja seks dan Pekerja AIDS saja tetapi seluruh masyarakat lokalisasi . Lokalisasi sebagai tempat bersifat struktur, ada masyarakatnya, aturan, pengurus dan penguasa setempat (RT/RWDesa), punya otoritas. Pengaturan terhadap kegiatan sekksual di lokalisasi bukan untuk membatasi kebebasan seksualnya tetapi melindungi keberadaan lokalisasi sebagai tempat berputarnya kegiatan ekonomi yang didalamnya ada banyak komunitas yang menggantungkan hidupnya dari lokalisasi.
Tujuan utama pencegahan HIV/AIDS di lokalisasi adalah untuk memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS . HIV/AIDS di lokalisasi ditularkan melalui hubungan seks tidak pakai kondom. Maka untuk memutus penularan HIV/AIDS melalui hubungan seks berganti-ganti pasangan harus pakai kondom. Pemakaian kondom harus bersifat mandatoris, menyiratkan kebulatan, keharusan yang tidak bisa lagi ditawar oleh perasaan dengan alasan-alasan yang dicari.
Jika kemudian, trasnformasinya adalah merubah prilaku lama, seks tidak aman tanpa kondom menjadi prilaku baru prilaku seks aman, pakai kondom setiap kali melakukan hubungan seks sebagai nilai baru. Untuk mengawal nilai baru diperlukan bentuk pengawasan yang memungkinkan untuk mendapatkan “kepatuhan” dan “keteraturan” pemakaian kondom dengan meminimalkan kesalahan. Kepatuhan pelanggan dan pekerja seks untuk memakai kondom secara teratur yang didukung oleh pemilik wisma ini terjadi kalau mereka merasa diawasi secara kontinuitas. Bentuk pengawasannya bukan dalam bentuk yang brutal, otoritarian dengan kokang senjata melainkan intrumen dan aparatusnya. (klinik, puskesmas atau rumah sakit) yang bisa memperlihatkan bukti-bukti adanya IMS atau tidak. Pengawasan bisa berjalan dengan baik bila masyarakat lokalisasi harus menjadi subjek yang digerakkan oleh “kebutuhan ” untuk bertahan hidup dengan fungsi dan peran masing-masing dalam bentuk organisasi mereka.
Dari uraian tersebut, bila ingin mendorong lokalisasi menjadi mandatoris sebagai daerah 100% Wajib Kondom. Program penguatan penggunaan kondom harus menempatkan pengorganisasian masyarakat lokalisasi sebagai basis utama. Kareannya kegiatan yang dilakukan oleh LSM harus bisa bekerja bersama dengan masyarakat lokalisasi menciptakan kondisi yang memungkinkan bekerjanya intrumen (klinik, kondom, aturan lokal dll), apparatus dan masyarakat lokalisasi untuk melaksanakan mandatoris 100% Wajib Kondom. Tersedianya organisasi di tingkatkan lokal merupakan kebutuhan mutlak yang dibutuhkan untuk mengoperasikan dan memastikan mandatoris tersebut benar-benar dilaksanakan secara kongkrit. Harus ada aturan yang dikeluarkan, minimal bisa bersifat lokal di lokalisasi. Diperlukan bidang-bidang khusus yang dikawal oleh organisasi induk secara partispatoris, transparan dan profisional dalam menjalankan tugasnya. Kondom sebagai layanan kesehatan publik ( basic health ) harus tetap dijaga ketersediaannya, kemudahannya memperoleh barang, keterjangkuan harga dan kualitas barangnya harus menjadi bidang tersendiri dengan pengelolahan secara profisional. Untuk bisa mengetahui, memastikan pemakian kondom secara teratur, harus ada mekanisme kontrol yang memungkinkan Pekerja Seks dan pemilik wisma merasa diawasi secara kontinuitas melalui klinik atau puskesmas yang bisa memberikan bukti hasil kesehatannya. Mandatoris ini digunakan di lokalisasi , maka hal-hal yang bersifat pengabaian terhadap pemakaian kondom sangsinya bukan hanya pada Pekerja Seks tetapi juga pemilik wisma .
Dengan demikian pendekatan program ke lokalisasi harus menggunakan pendekatan community development. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh LSM harus bisa mendorong partispasi masyakat lokalisasi untuk terlibat pencegahan HIV/AIDS, membuat komunitas mengerti, paham, profisional tugas yang dipegangnya, menghubungkan dengan jaringan luar didalam kerang kerja pencegahan HIV/AIDS dan lahirnya kesepakatan lokal/aturan. LSM bukannya mencipatkan petugas lapangan menjadi manusia yang bekerja dengan motivasi tak sadar. Kalau pergi ke lokalisasi dalam pikirannya hanya memberikan pengetahuan tentang HIV/AIDS dan membawa kondom untuk menganjurkan memakainya. Setiap ke lokalisasi bawa brosur pengetahuan IMS dan HIV/AIDS atau kondom, itu saja. Motivasi tak sadar ini seperti yang dialami oleh pegawe negeri atau anak sekolah yang tanpa disuruh tiap hari Senin pasti upacara. Kegiatan yang sudah ada diluar kepala tetapi tidak prespektif dan tanpa visi tentang pemberdayaan. Padahal Petugas lapangan adalah “agen perubahan” untuk menciptakan kondisi lokalisasi yang memungkinkan bekerjanya intrumen, apparatus dan partisipasi masyarakat lokalisasi. Dengan harapan masyarakat lokalisasi bisa berpartisipasi sesuai dengan perannya untuk mendorong terjadinya internalisasi pengawasan terhadap kegiatan seksual. Sistim ini merupakan berfungsinya penegakkan disiplin yang memungkinkan berjalannya program 100% Wajib Kondom di lokalisasi.
Lalu dimana peran KPA/KPAD untuk program di lokalisasi. Lokalisasi adalah sesuatu yang riil ada berjalannya transaksi seks dan kegiatan seksulitas. Persoalannya adalah pengakuan, pemerintah menolak legalitas atas nama nilai sementara persyaratan terjadinya nilai baru di lokalisasi adalah aturan yang memandatkan pemakian kondom 100%. Disinilah peran KPA/KPA untuk mengadvokasi pengambil kebijakan di tingkat lokal untuk mau bekerja sama dengan LSM lokal dan masyarakat lokalisasi membuat aturan di tingkat lokalisasi. Dengan pertimbangan kondisioal sosial politik semacam ini, political cost-nya lebih rendah dan mudah dicpai ketimbang memaksakan PERDA HIV/AIDS, mekipun di beberapa daerah juga bisa berjalan. Jadi, KPA/KPAD bukan implementor teapi menghubungkan LSM, tokoh lokalisasi dengan istitusi pemerintah untuk mau bersama-sama memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS.
Jika program di lokalisasi bisa berjalan dengan baik maka upaya memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS bisa berjalan dengan baik. Masyarakat lokalisasi senang, pemerintah senang dan kita semua senang karena dapat berperan menjadi bagian masyarakat dunia untuk memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS. Senang rasanya
Jakarta, oktober 2007
Langganan:
Komentar (Atom)