Pengikut

Minggu, 14 Maret 2010

Neoliberalisme dan penyebaran HIVdan AIDS

Neoliberalisme dan penyebaran HIVdan AIDS
Dalam rangka hari Solidaritas untuk Penderita Hiv/AIDs sedunia, 1 Des. 2009

oleh Wilson

SELAMA ini, narasi utama dari epidemik HIV/AIDS selalu mengambinghitamkan institusi pelacuran, pengguna napza, kaum homosexual, dan analisa rasis yang disematkan pada kebiasaan sexual kulit berwarna yang tidak sehat. Dengan pendekatan seperti ini, kita telah mengabaikan fakta bahwa penyebaran HIV/AIDS yang terjadi sekarang ini, sangat terkait dengan penerapan sistem ekonomi neoliberalisme. Karena itu, sebuah analisa tentang dampak struktural dari kemiskinan dan ketimpangan yang berkaitan dengan HIV/AIDS, sangat penting untuk menentang cara-cara rasis dan pengkambinghitaman atas korban. Pemahaman struktural ini juga dimaksudkan untuk menunjukkan pentingnya strategi penghilangan kemiskinan secara lokal dan global, sebagai senjata struktural dalam melawan pennyebaran HIV/AIDS.

Adalah fakta bahwa para pengidap HIV/AIDS di negara berkembang, tidak memperoleh pengobatan yang memadai. Kemiskinan dan utang yang disebabkan oleh diadopsinya kebijakan ekonomi negara-negara Barat, merupakan penyebab utama penyebaran penyakitb HIV/AIDS ini. Meskipun ada faktor lain yang menyebabkan penyebaran HIV/AIDS, namun secara luas disepakati bahwa wabah tersebut adalah turunan dari wabah yang lebih besar lagi, "Wabah Kemiskinan.”

Di semua negara-negara berkembang, penyebaran HIV/AIDS dan kematian yang di akibatkannya, sangat terkait dengan kemiskinan. “Kemiskinan tidak hanya menciptakan kondisi biologis untuk penyebaran infeksi, tapi juga telah membatasi pilihan-pilihan untuk melawan penyebarannya.” Dan kemiskinan di negara-negara berkembang, terutama di daerah epidemik di Afrika, sangat terkait dengan program penyesuaian struktural yang dimajukan IMF dan Bank Dunia (Structural Adjustment Programmes/SAPs). Kebijakan ini diadopsi oleh negara-negara berkembang dalam bentuk hutang luar negeri, liberalisasi perdagangan, privatisasi dan pengurangan subsidi sosial negara kepada rakyatnya, terutama dalam hal pelayanan kesehatan publik. Kebijakan IMF dan Bank Dunia tersebut telah mendorong rakyat miskin makin terjerembab dalam kemiskinan, “ SAPs meningkatkan kemungkinan rakyat miskin terinfeksi HIV dan menciptakan kondisi yang subur bagi perkembangan HIV/AIDS.”

Negara Kaya dan Pembiaran Wabah HIV/AIDS

Penyebaran wabah HIV/AIDS pada awal tahun 1980-an, sebenarnya bukan tidak bisa dicegah. Atau dikurangi resikonya yang mematikan bagi rakyat miskin, terutama di Afrika. Yang tidak ada, sesungguhnya, adalah komitmen dari negara-negara kaya untuk memberantas penyebaran penyakit ini, di negara-negara miskin.

sejak awal 1980-an hinga 1990-an, terutama di Afrika, puluhan juta orang mati karena wabah HIV/AIDS. Tetapi, peristiwa tragis itu belumlah menarik perhatian negara-negara maju, sebab korban yang mati dan terjangkit berada jauh di seberang sana. Bahkan, ada kesan, negara-negara maju seperti ‘menutup mata,’ karena problem HIV/AIDS diangap sebagai “problem Afrika,” bukan problem mereka. Bahkan, lebih jahat lagi, ketika wabah itu sedang merebak dengan cepat, negara-negara Barat malah disibukkan dengan agenda kerjasama ‘mematikan’ dengan pemerintahan di negara berkembang, yakni memajukan kebijakan penyesuaian struktural yang mengakibatkan "wabah kemiskinan global." Kepentingan pasar bebas dikedepankan di atas kepentingan kemanusiaan.

Sesungguhnya, pemerintah Amerika Serikat dan negara-negara maju di Eropa, sudah mendapatkan informasi tentang wabah HIV/AIDS sejak pertengahan tahun 1980-an. Tetapi mereka tidak melakukan langkah-langkah signifikan untuk menghentikan penyebaran wabah tersebut hingga Konfrensi AIDS di Durban, tahun 2000. Amerika Serikat baru terlibat langsung setelah menganggap wabah itu sebagai ancaman bagi “keamanan nasional” mereka.

Karena HIV/AIDS dipandang sebagan "ancaman nasional," tidak heran bila dinas rahasia CIA yang pertama kali diterjunkan untuk melakukan kajian. Pada tahun 1987, dalam laporan berjudul ““The Global AIDS Disaster,” CIA memprediksikan bahwa pada tahun 2000 infeksi HIV/AIDS akan menjangkiti 45 juta orang, sebagaian besar di Southern Afrika. Prediksi laporan ini ternyata hampir akurat. Ketika dikeluarkan, laporan ini tak mengalami penyangkalan dari berbagai pihak di pemerintahan. Bahkan, pihak militer Amerika menyatakan kegembiraannya dengan prediksi tersebut. “, Oh, it will be good because Africa is overpopulated anyway.”

Dan gilanya lagi, Bank Dunia bahkan pernah mengangggap kematian akibat epidemik AIDS menguntungkan secara ekonomis. Seperti termuat dalam sebuah laporanya pada bulan Juni 1992. “ Jika dampak paling utama dari epidemik AIDS adalah mengurangi angka pertumbuhan penduduk, berarti itu akan meningkatkan pertumbuhan pendapatan per kapita. ”

WHO sendiri pada saat itu belum mempunyai program serius utnuk HIV/AIDS, selain meramalkan bahwa 10 juta orang akan mati hingga tahun 2000. Sebuah jumlah kematian manusia non-perang tertinggi dalam sejarah umat manusia, dijadikan prediski statistik, karena tidak ‘berdampak’ secara langsung pada masyarakat makmur negeri-negeri maju. Baru pada tahun 1996, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) berhasil mendirikan UNAIDS program. Pada saat itu, UNAIDS didirikan dengan mitra World Bank, WHO, and UNICEF yang mengucurkan dana untuk program AIDS dari $225 juta hingga $400 juta. Padahal, menurut William H. Foege, direktur Centers for Disease Control and Prevention (CDC), pada tahun 1990an dibutuhkan dana sekitar 3 milyar dollar AS untuk memerangi AIDS secara global.

Sumbangan negara maju untuk UNAIDS juga kecil di program awal tahun 1996-98. Amerika Serikat yang menyediakan dana 124.5 juta dollar untuk pencegahan AIDS, hanya sedikit yang mengalir ke Afrika, pusat epidemik dan kematian korban AIDS. Menurut Harvard’s Center for International Development, antara tahun 1996 hingga 1998, bantuan finansial dari negara-negara kaya untuk menangani epidemik AIDS di sub-Sahara Afrika, hanya berkisar antara $69-140 juta dolar pertahun. Artinya tiap korban HIV/AIDS hanya mendapat biaya pengobatan 3 dolar perorang tiap tahun.

Bila saja dana negari-negeri maju yang berlimpah turun sejak awal, maka korban kemanusiaan non perang yang sangat eksesif bakal bisa dikurangi dan dicegah penyebarannya. Menurut data UNAIDS, diseluruh dunia pada tahun 2007, terdapat 32.8 juta orang yang terinfeksi HIV dan 2 juta orang meninggal karena Aids. Sekitar 80 persen dari kematian ditahun 2007, terjadi di Sub-Sahara Afrika, sebuah kawasan dimana 2/3 orang dewasa terinfeksi HIV dan 90 persen anak-anak kerkena HIV.

Neoliberalisme dan Wabah HIV/AIDS

Seperti diungkapakan di atas, paket SAPs yang diusung oleh rejim neoliberal sejak awal tahun 1980-an, turut memberi andil besar dalam proses pemiskinan dan ketidakberdayaan negara-negara berkembang untuk mengatasi wabah epidemik HIV dan AIDS.

Salah satu proposal dari ekonomi neoliberal adalah meliberalisasi dan memprivatisasi seluruh aspek kehidupan umat manusia dalam logika pasar bebas dan hubungan dagang. Dalam hal ini ada dua proyek neoliberal yang secara langsung berimbas pada penanganan HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya di dunia berkembang, yaitu pemotongan subsidi kesehatan oleh negara dan privatisasi pelayanan kesehatan kepada swasta. IMF dan BD mengajukan pemotongan subsidi dan privatisasi dengan logika bahwa subsidi membebani anggaran negara dan tidak sejalan dengan semangat kompetitif pasar bebas.

Sebagai solusinya, pelayanan kesehatan kepada publik harus diswastanisasi. Selain itu pelayanan kesehatan menjadi bisnis dengan motivasi mendapatkan profit. Akibatnya, akses dan hak rakyat miskin untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak, berkualitas dan murah (bahkan gratis) dihilangkan. Bank Dunia telah merekomendasikan berbagai bentuk privatisasi dalam sektor kesehatan, privatisasi perawatan kesehatan telah memotong akses kepada berbagai pelayanan mendasar bagi rakyat miskin. Penerapan prinsip-prinsip pasar dalam perawatan kesehatan telah mentransformasikan pelayanan kesehatan dari pelayananan publik menjadi komoditi swasta. Akibatnya akan meniadakan akses bagi orang miskin yang tak mampu membayar pelayanan swasta.

Kebijakan lain dari IMF dan Bank Dunia yang mematikan adalah politik utang luar negeri. Akibat jeratan utang luar negeri ini, anggaran negara-negara berkembang, terutama di sub-sahara Afrika, yang menjadi kawasan dengan korban HIV/AIDS, harus dipangkas besar-besaran. Anggaran negara di kawan itu, sebagian besar justru ditujukan untuk membayar cicilan dan bunga utang luar negeri.

Misalnya, pada tahun 2000, utang luar negeri negara-negara sub-Sahara Afrika kepada IMF, World Bank, dan Negara-negara kaya mencapai 227 milyar dollar, dengan cicilan tahunan mencapai 14.5 miliar dolar. Ini setara dengan 5% of GDP and 15% pendapatan ekspor. Akibatnya, anggaran negara-negra tersebut lebih banyak digunakan untuk membayar hutang ketimbang membiayai pelayananan publik kepada orang miskin. Ambil contoh Uganda, yang menghabiskan 1.6 persen GDP untuk kesehatan dan 2.4 persen untuk cicilan utang; Zimbabwe 3.4 persen dan 10.3 persen; Zambia 3.2 persen dan 9.8 persen.

Kepentingan Kapitalisme Farmasi

Perusahaan farmasi multinasional sangat sedikit perhatiannya pada wabah penyakit tropis. Bukan karena ilmu pengetahuan tak dapat menjangkaunya, tapi karena dianggap bukan merupakan pasar yang menguntungkan. Perusahaan Farmasi beralibi, mereka tak mendapatkan balik biaya atas investasi riset yang dilakukan. Tanggung jawab perusahaan farmasi adalah kepada para pemegang saham yang tahunya dalam laporan tahunan harus mendapatkan deviden bukan kepada proyek kemanusiaan.

Perusahan farmasi banyak melakukan riset pada sakit jantung, cancer Alzheimer’s dan beragam obat kuat seperti viagra, yang memenuhi pasar obat-obatan. Korporasi farmasi menganggap, penanganan wabah tropis tidak menguntungkan mereka, karena kebanyakan mereka yang terkena wabah adalah orang-ornag yang sangat miskin. Dikantor pusat berbagai perusahaan obat terkenal, poster humas memberikan gambaran bahwa perusahaan menaruh perhatian pada kemanusiaan dan berkomitmen untuk merawat mereka yang sakit. “Apa yang tidak mereka katakan adalah bahwa kemanusiaan mereka tergantung dari isi kantong si pasien.”

Perusahaan farmasi juga mempunyai jaringan loby yang kuat kepada pengambilan keputusan politik di parlemen dan pemerintahan negara-negara kaya. Jalur loby tersebut digunakan untuk melindungi kepentingan mereka diseluruh dunia seperti hak paten yang ketat, memonopoloi produk obat-obatan, memberikan harga yang tinggi bagi obat-obatan dan pelayanan medis.

WTO, Hak Paten dan Intellectual Property

Demi kepentinganmenjaga citra, sekarang mulai banyak perusahaan farmasi memberikan bantuan obat-obatan untuk AIDS dan obat-obatan lainnya dengan harga murah. Mereka juga mendonasikan uang untuk berbagai insisiatif global. Tapi, ironisnya, perusahaan farmasi tidak mau beranjak pada isu fundamental yang sangat dibutuhkan oleh negara-negara berkembang seperti; akses untuk obat-obatan yang penting, isu hak paten dan, hak negara miskin untuk mengembangkan pengobatan alternatif.

Salah satu benteng perusahaan Farmasi untuk mendesakan kepentingannya secara global, adalah kebijakan global menyangkut hak paten dan intelektual property yang diputuskan oleh World Trade Organization (WTO). Sudah menjadi rahasia umum bahwa WTO adalah alat dari negara maju dan perusahaan multinasional, untuk memaksakan kepentingan ekonomi dan politiknya atas negara-negara berkembang.

Pada tahun 1994, WTO mengadopsi TRIPS (Trade-Related Aspects of Intellectual Property). Obat-obatan termasuk didalamnya pada bagian aturan paten. Dalam aturan paten tersebut, perusahaan multinasional Farmasi diberikan hak memonopoli obat-obatan yang dapat menyelamatkan kehidupan manusia hingga 20 tahun. Negara miskin yang membutuhkan obat-obatan harus menunggu 20 tahun untuk dapat merasakan keuntungan dari obat-obatan tersebut. Negara-negara berkembang harus mengadopsi aturan TRIPS hingga tahun 2006.

Aturan TRIPS untuk obat generik juga dibatasi hanya untuk kepentingan domestik bukan untuk ekspor. Namun, pada prakteknya, perusahaan farmasi juga menolak pengembangan obat generik untuk AIDS seperti yang terjadi di India, Thailand, dan Afrika Selatan. Kebijakan ini berarti negara yang tidak mempunyai industri farmasi yang padat modal, tetap harus mengimpor obat-obatan dari perusahaan multinasional. Mereka tak diperbolehkan mengimpor obat generik dari negeri berkembang yang sudah mengembangkan obat generik untuk AIDS.

Pada pertengahan tahun 1999, kepentingan perusahana farmasi multinasional meloby pemerintahan Bill Clinton, untuk memberikan sangsi ekonomi kepada Afsel, karena keberhasilan pemerintah Afsel mengadakan obat generik yang murah untuk memerangi AIDS. Pharmaceutical Research and Manufacturers of America (PhRMA) and perusahaan farmasi seperti Bristol-Myers Squibb, Glaxo-Wellcome, and Pfizer yang terkenal dengan prosuksi obat-obatan untuk AIDS, menuduh Afsel telah melanggar auran paten dan intelektual property, seperti yang disepakati dalam WTO. Namun, tentu saja mudah ditebak, dibalik tekanan politik tersebut adalah ketakutan mereka akan direbutnya pasar obat-obatan yang mereka monopoli.

Penutup

Pemberantasan wabah HIV/AID yang mendapatkan dukungan luas sekarang ini, tetap saja belum menyentuh sebab yang menajdi dasarnya yaitu kemiskinan, yang diakibatkan ketimbangan ekonomi akibat diterapkannya sistem ekonomi neoliberal sejak awal tahun 1980-an. Sistem ini telah melahirkan ‘wabah kemiskinan global’ yang menjadi induk bagi berkembang biaknya segala jenis penyakit mematikan di negeri-negeri berkembang dan ketidakmampuan rakyat miskin mendapatkan obat dan perawatan mediis yang berkualitas dan murah.

Lembaga-lembaga ekonomi kapitalis seperti Bank Dunia, IMF dan WTO, sebagai alat dari kepentingan negara maju dan perusahaan multinasional, mengambil peran besar dalam proses wabah kemiskinan global ini. Karena itu upaya penanganan HIV/AIDS juga terkait dengan penanganan problem kemiskinan global dan mendemokratiskan relasi ekonomi antara negara maju dan negara berkembang. Selama ketimpangan ekonomi tetap langgeng, selama itu pula pemberantasan penyakit HIV/AIDS, hanya merupakan kebijakan di atas kertas.***

Tulisan Wilson sengaja di hadirkan di blog ini untuk memperlihatkan sisi yang berbeda dari perdebatan yang ada selama ini. Semoga dengan tulisan ini kita bisa melihat persoalan HIV secara utuh .

Rabu, 06 Januari 2010

Pengorganisasian Jalan Memanusiakan Panasun

"Apakah HIV adalah efek samping dari ketergantungan napza?"
Atau "HIV efek/dampak dari apa?" "Saya kena HIV karena pake napza." Atau "Saya kena HIV karena apa?" (Napza-Indo)


Kita sebut Pak Ujang (bukan nama sebenarnya), harus mendapatkan anaknya terkena HIV karena menggunakan Napza melaui jarum suntik bergantian. Baginya, beban ekonomi yang ditanggungngnya cukup berat sebagai kuli angkut di pasar Tanah abang – Jakarta Barat dengan tiga anak. Pikiran tercurah sepenuhnya untuk mencari sesuap nasi dengan pertanyaan, masihkah besok tetap bisa makan atau tidak, baginya sudah menguras otak apalagi disuruh memikirkan sebab-sebab yang mengakibatkan anak sulungnya terkena HIV. Di tempat kontrakannya, di Kebun Mangga (bukan nama sebenarnya) sebagaian besar tetangganya pemakai Napza . Ia tidak tidak tahu pasti kapan mulai, barang yang disebut penawar kepusingan tersebut dipakai masyarakat Kebun Mangga. Di dalam benaknya yang penat oleh susahnya hidup karena krisis yang tiada berkesudahan, berandai-andai merupakan obat penawar khayal yang tersisa untuk orang miskin seperti pak Ujang. “Andai saja tanahku masih luas untuk bercocok tanam dan dapat menghidupi keluarga, aku masih di kampungku Sukabumi, mungkin anakku tidak terkena HIV ? Andai saja aku tidak tergoda oleh iming-iming Jakarta dengan segala mimpi keberhasilannya, aku tidak seperti sekarang berkerja keras yang hanya bisa beli nasi sehingga melupakan waktu untuk anak. “ katanya singkat.
Lain pak Ujang lain lagi yang dialami Alex ( bukan nama sebenarnya), lahir di Jakarta 26 tahun yang lalu. Alek mantan pecandu dengan sejarah yang sangat miris dan bisa terjadi pada orang lain. Di usia yang masih bau kencur, sudah berkenalan dengan Napza sejak kelas V sekolah dasar. Usia tumbuh kembang anak yang seharusnya jauh dari berang-barang yang bisa merusak pertumbuhan semacam ganja, alhohol dan cimeng begitu mudah diperoleh. Orang tua terkesan masa bodoh dengan dunia luar yang penting anaknya sehat dan tidak kelaparan, yang penting ada uang untuk jajan , ada uang untuk ke mall, ada uang untuk beli mainan. Anggapannya semua beres dengan uang tanpa bertanya dan melihat secara pasti uang tersebut diganakan untuk apa ? Baginya uang bisa membeli kebahagaian, dengan uang kemakamuran bisa dibeli, karenanya bagi orang tua Alek tugasnya mencari uang dengan kerja sekeras-kerasnya. Ia lupa anak juga harus mendapatkan tumbuh kembang dengan prespektif yang terbaik untuk anak, mendapatkan pandangan yang terbaik dengan bimbingan orang tua. Lupa dan masah bodah memang telah mewabah secepat virus yang menyerang para orang tua, anak mudah dan masyarakat kota secara umum dengan ikrar sebagai masyarakat individualisme.



KORBAN
“Saya terinfeksi setelah saya mengetahui semuanya mengenai HIV & AIDS dan Adiksi, bahkan waktu itu sebagai pecandu saya mempunyai akses untuk harm reduction. Dan apakah itu hanya sekedar menjadi korban atau pilihan?” (milling list aidsina)
Anaknya pak ujang, Alek dan para panasun lainnya menjadi perdebatan para aktivis AIDS, apakah tindakannya tersebut dianggap sebagai bagian dari pilihan dengan menyalahkan diri sendiri, nrimo, sebagai nasib atau ada factor lain yang mengakibatkan mereka menjadi “korban” menggunakan NAPZA.
Rasanya tidak ada orang yang tiba-tiba pakai Napza, tanpa lebih dulu tahu apa itu Napza, tanpa ada dorongan dari kawan atau Bandar, tanpa alasan yang mendasari semisal bete, ingin sekedar tahu, kecewa pada diri sendiri, keluarga, lingkuangan dan hidup yang selalu menganggur sehingga perlu mencari penawar yang ampuh untuk menghilangkan persoalan dengan khayal yang memikat , menyenangkan dan dianggap bisa menghilangkan segala hal yang bernama masalah.
Masalahnya dalam melihat masalah panasun, terkadang dilihat secara simplistic, menganggap sebagai persoalan medis belaka dari sisi adiksi-nya dan menyalahkan pemakai untuk menanggung sendiri akibat yang diperbuat. Cara pandang menyederhankan masalah panasun sebagai persoalaan adiksi, medis belaka sehingga perlu dibagi-bagi jarum suntik, methadone, VCT merupakan cara pandang yang menyedehanakan masalah dan naïf (kesadaran naif menurut Paulo Freire, seorang pendidik dari Brasil). Karena itu perlu dilihat masalahanya secara kritis mendalam dalam mendifinisikan masalah dan mengidentifikasi penyebab masalah (diagnostic framing) secara kontruksi dengan panduan pendidikan kritis.
Jika Pak Ujang, Alek dan panasun lainnya yang belum bisa melihat akar masalah kenapa memakai Napza tidak berarti naïf. Tidak ! Mereka belum tahu karenannya perlu diberi penyadaran secara kritis bahwa panasun bukan sekedar persoalan adiksi tetapi ada permasalahan besar dibalik pemakian tersebut. Kaum terdidik dan teroganisirlah, sebagai agen penyadaran yang harus menyadarkan mereka melalui pengorganisiran dan pendidikan bahwa permasalahan panasun bukan hanya sekedar persolan medis tetapi persoalan structural. Masalah-masalah yang tidak hanya sekedar bagi-bagi jarum suntik, methadone atau VCT tetapi sudah ruang lingkup sosial, ekonomi, budaya dan politik.
Kalau kemudian disadari bahwa persoalan pak Ujang dan Alek bukan sekedar persolan individu-individu tetapi erat hungannya dengan proses pembanguan dan struktur masyarakat yang kapitalistik individualistic. Anak pak Ujang dan Alek adalah “korban” berbagai proses pembanguan yang bersifat centarlistik , capitalistic dalam struktur masyarakat yang individualistic tersebut. Disini posisioningnya panasun sebagai korban.

PENDEKATAN KARITATIF DAN PENDEKATAN PEMBERDAYAAN
“beberapa masalah
yang menghambat penanganan epidemi, terutama stigma dan ketidaksetaraan
yang masih marak di banyak bagian dunia.”
Dr. Piot UNAIDS

Bila kemudian kita menyadari panasun diindentifikasi sebagai “kroban” (diagnostic framing) yang harus didampingi untuk mendapatkan hak-haknya kembali. Maka proses-proses yang dilakukan harus bisa meningkatkan taraf kehidupan panasun yang lebih baik dan manusiwi, terintegrasi dalam masyarakat yang equal. Untuk bisa mencapainya diperlukan pendekatan program tidak sekedar ke pendekatan karitatif tetapi juga harus ada pendekatan pemberdayaan. Pendekatan karitatif adalah pendekatan yang melihat dari sisi, “kasihan,’ karenanya perlu dibantu. Pendekatan karitatif, panasun dianggap sebagai klien yang memerlukan penanganan secara khusus bersifat medis dan psikiologi, melalui program yang sekarang banyak dilakukan, bagi-bagi jarum, bantu Kesehatan, beri metadhone dll. Padahal permasalahan panasun sangat pelik untuk menuju manusia yang humanisme dari dehumanisme, bisa terintegrasi sebagai masyarakat bumi yang sama tanpa diskriminasi, stigma dan , kriminalisasi. Karena itu pendekatan karitatif bukannya tidak berguna tetapi harus lebih dari sekedar karitatif dengan permasalahan yang super kompleks , yaitu, melalui pendekatan pemberdayaan. Pendekatan pemberdayaan menempatkan pengguna bukan sebagai klien (objek) tetapi sebagai pelaku ( subyek ) sehingga mampu melakukan upaya-upaya penanganan komprehensif dan holistic atas masalah –masalah yang serba komplek yang tidak akan mampu diatasi oleh upaya-upaya karitatif saja. Upaya karitatif hanyalah bagian dari satu komponen dari komponen lainnya menuju ke arah pemberdayaan bagi panasun.

MEMBANGUN SOLIDARITAS SOSIAL
Menempatkan panasun sebagai subjek untuk dapat merebut hak hidup yang telah hilang akan tercapai bila ada dukungan “solidaritas sosial” dari luar komunitas panasun. Bila di analogikakan, para panasun berada di Slippery Slope, lereng miring, bila tidak terangkat dengan sendirinya akan jatuh kembali kepelukan pengedar. Keberadaan tidak tegak, miring terdorong oleh kriminalisasi, stigma, masyarakat individualistif, mahalnya obat –obatan, susahnya cari kerja, tiadanya lahan aktivitas untuk bekarya yang berada di daratan datar, kita sebut bernama warga bangsa. Supaya panasun tidak ditempat yang miring, bisa terangkat di daratan datar yang sama sebagai warga bangsa, panasun harus bisa menyimbangkan dirinya, punya tenaga, punya paradigma, punya kemampuan, punya kemauan dan dukungan dari masyarakat datar yang bernama warga bngsa. Jika usaha-usaha panasun untuk bisa naik ke atas tetap terdorong stigma, diskrfiminasi dan ketidaksetaraan maka dengan keputusasaan dengan sendirinya akan jatuh ke lembah bandar . Dukungan masyarakat merupakan hal yang penting dan harus diberikan ke panasun dalam rangka mengembalikan hak-hakanya yang telah hilang untuk direbut kembali.

INTERNASILISASI DIRI
Sebelum mengajak komunitas lain untuk melaksanakan nilai-nilai yang menghargai nilai manusia dengan pesan kuno yang telah berlaku ratusa tahun yang lalu, “apa yang kamu tidak ingin orang lain melakukan kepadamu, jangan lakukan pada orang lain”,. Artinya kita harus bisa menjadi diri yang tidak boleh memaksakan kehendak orang lain untuk mengikuti kita. Kita juga perlu memahami diluar ada budaya local (Kearifan local), dan nilai universal, yang perlu dipertimbangkan keberdaaannya. Didalam bermasyarakat, interaksi sosial harus menempatkan manusia sebagai human yang menempatkan kebersamaan, keberagaman, dan kemanusiaan sebagai nilai tertinggi yang harus dipegang dalam bermasyarakat. Kita harus bisa menjadi bagian masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan seperti dalam ungkapan revolusi Perancis dengan semboyan leberte, egalete dan fraterinite untuk menjadi bagian masyarakat yang humanis. Intergral diri di dalam masyarakat dan penerimaan sebagai masyarakat yang sama merupakan satu tahapan untuk menuju keberdayaan. Penerimaan akan mengkondisikan panasun bisa belajar lebih nyaman, melakukan usaha lebih kondusif. Proses-proses ini akan lebih memudahkan panasun untuk bisa mencapai kearah masa depan yang lebih baik. Seorang panasun tanpa masa depan adalah kematian. Masa depan harus direbut melalui usaha yang keras, displin dan konsisten pada tujuan. Masa depan bukan hadiah dari langit tapi pertempuran dengan taktik dan stretegi untuk mencapai kemenangan .
Bila hal-hal yang berhubungan dengan diri sendiri sudah selesai dan matang maka Kesiapan diri untuk berkomunikasi, membuka « ruang dialog” dengan masyarakat untuk membicarakan ‘hidup bermasyarakat’ sebagai bagian satu bangsa yang punya semboyan ‘satu maju, berarti maju bersama’ bisa didiskusikan. Ini memang sulit secara praktik membuat pengakuan diri agar terbangunnya trust, menggugah masyarakat yang menolak menjadi mau mengulurkan tangan dimana kesadaran naïf dan hidup dalam masyarakat induvidualistik masih menguasai masyarakat bumi . Tatapi kita harus yakin dan percaya meskipun termasuk minoritas di masyarakat bumi. Kita perlu belajar dari orang-orang yang berangkat dari minoritas tetapi dengan pikiran besar dan jiwa besar bisa memberikan warna hidup yang lebih maju dan manusiawi. Dalam sejara kemerdekaan kita mengenal, Soekarno- Hatta, Gus-Dur, Gandi dari India, Nelson Mandela dari Afrika,. Dari usaha-usaha sosial kita mengenal, Munir dengan HAM-nya, Khosa dari Afrika dengan layanan AIDSnya, Abidi dari India untuk orang cacat, Muhammad Yunus dari Banglades dengan program Greenbank-nya. Semua memulai dari minoritas tetapi dengan ketelatenan dan keteladanan bisa diterima dan menjadi besar.

Didalam ingatan yang tersisa pada masyarakat pelupa memang terasa berat mengajak masyarakat untuk memiliki “salidaritas sosial”, yang dulu kuat diajarakan oleh para pendiri bangsa dengan ungkapan yang terkenal senasib sepenanggungan dengan semboyannya satu maju berati maju bersama. Kita harus meyakini bahwa membangun kesadaran bersama bukan hanya tugas Depsos, Depkes, KPA dan LSM tetapi kita semua. Bisakah kita membangun solidaritas itu ? Bisa ! Organisasi Boedi Oetomo telah mengajarkan pada kita untuk membangun kesadaran dalam melawan penjajah yang hasilnya kita rasakan lahirnya kebangkitan nasional dan akhirnya mendapatkan kemerdekaan. Bila organisasi Boedi Oetomo membangun kesadaran masyarakat pribumi melawan penjajah untuk kemerdekaan. Dengan konteks kesejarahan, waktu dan issue yang berbeda tetapi pemaknaan yang sama menjunjung martabat manusia sebagaimana yang tertera dalam HAM. Maka upaya meriilkan semboyan satu maju berarti maju bersama tidak hanya dalam petuah, himbuan tetapi sebagaimana teori dan praktek. Semboyan, imajinatif menjadi riil harus direbut melalui kerja-kerja peng-organisasi-an seperti organisasi Boedi Oetomo. Pertanyaan selanjutnya, mengapa harus organisasi ?

ORGANISASI
“dalam pengorganisasian pengguna napza ternyata membawa dampak yang baik buat program HR dari segi membongkar paradigma masyarakat dan pecandu, mengenai layanan kesehatan berhubung dengan penggunaan napza. bagaimana layanan kesehatan dan hak bisa di dapat diwilayah dengan diskusi diskusi kecil ditongkrongan dengan melibatkan pecandu dengan orang-orang terdekat pecandu di wilayahnya masing masing” (herru)

Permasalahan panasun dalam bingkai masalah (diagnostic framing) adalah “korban” akibat proses-proses pembangunan yang tidak akumudatif terhadap produktivitas bagi kaum muda untuk bekarya, hilangnya perekat keluarga terhadap anak, dan hilangnya nilai kearifan local karena tergerus oleh gaya hidup kosmopolitan yang hidonis. Sementara para panasun yang telah terjerembat dalam lingkaran Bandar semakin sulit membebaskan diri untuk menjadi warga bumi yang egaliter karena terhadang oleh stigma dan diskriminasi.

Jika saja upaya-upaya preventive tidak menempatkan kaum mudah sebagi subyek (partisipasi penuh ) dalam merencanakan pembangunan dengan memberikan akses dan pelibatan yang penuh agar kaum mudah berkarya. Jika saja jati diri sebagai bangsa yang punya kemandirian sebagai bangsa yang berbudaya dibiarkan tergerus oleh budaya pop. Jika saja orentasi pembangunan mengabaikan masyarakat kecil dan hanya sebagai pelayan pemodal. Maka kemunculan panasun bak cendawan dimusin hujan tidak akan terhindarkan.

Bila tujuan utama pendampingan ke panasun adalah terintegrasinya panasun didalam masyarakat bumi yang egaliter, solidarity, tanpa stigma dan diskriminasi. Sehingga memungkinkan tergalinya potensi panasun yang potensial untuk bisa berdaya. Disisi lain dalam bingkai masalah (diagnostic framing) adalah penolakan masyarakat terahdap panasun yang mengakibatkan susahnya panasun untuk merebut hak-hak yang hilang untuk didapat. Maka gerak kegiatan ke panasun haruslah mengembalikan hak-hak panasun yang hilang bisa direbut lagi. Sebelum kearah perebutan hak-hak panasun secara ekosospolbud di kerjakan. Maka panasun harus bisa menciptakan banyak ruang dialog dengan masyarakat. “Ruang dialog” merupakan tahapan awal untuk peleburan panasun didalam masyarakat sehingga mendapatkan dukungan sosial dalam merebut haknya.

Ruang dialog sebagai media perubahan sosial, mengubah cara pandang, perilaku dan factor-faktor yang menghambat menjadi mendukung pada panasun agar mendapatkan hak –haknya kembali. Proses, negosiasi, membuka ruang public, mempertemuan perbedaan yang berangkat dari kekeliruan cara pandang merupakan kerja-kerja pengorganisasian. Memfasilitasi komunitas untuk terjadinya ruang dialog panasun dengan masyarakat, mempengaruhi pola piker untuk membangun nilai solidaritas, etika bersama dalam keabdan public adalah tugas seorang agen perubahan yang nilainya lebih dari sekedar penyuluh. Tugas seorang agen (pekerja di LSM) adalah membuka pertemuan antara warga masyarakat dengan panasun dalam membangun solidarity. Proses-proses ini dinamakan pengorganisasian, dituntun cecara organisasi. Karena di dalam organisasi ada aturan prinsip, dan nilai yang terkandung sebagai tuntunan

KENAPA ORGANISASI PENTING ?
Bagi panasun ada dua hal yang mendasari organisasi menjadi penting. Pertama, dari pengalaman empiris dan penuturan Herru cukup menjelaskan, dengan berorganisasi para panasun memulai menyadari dalam realitas hidup terkadang ada persoalan yang harus diselesaikan. Memulai berpikir untuk kumpul sesama teman/kelompok, berbicara, belajar melihat kasus dan bagaimana menyelesaikan, membuat kesepakatan, saling percaya, membangun solidaritas serta bejar menyepakati kesepakatan yang telah disepakti keputusan bersama. Kedua, panasun sebagai korban dalam merebut haknya yang hilang hanya bisa didapat melalui keputusan “politik” melalui kerja-kerja pengorganisiran. Kata politik disini adalah upaya yang dilakukan agar orang lain, masyarakat, organisasi, institusi maupun negara mau menerima /sepakat bahwa panasun sama dimata hukum , tidak boleh didiskriminasi, berhak mendapatkan kehidupan yang layak secara sosial, ekonomi dan budaya. Mengajak orang lain, stakeholder dan kelompok untuk dialog sangat membutuhkan legitimasi, pantas dan punya kapasitas diajak dialog. Karena itu organisasi adalah kebutuhan sebagai “alat’ untuk bargaining dengan komunitas yang lain. Organisasi tidak hanya sebatas alat, tetapi juga sebagai pedomon untuk bertindak karena didalamnnya ada nilai dan tatarcara berorganisasi.

PENUTUP
Panasun sebagai makluk sosial tetap membutuhkan orang lain dan bersosialisasi dengan lainnnya. Karena itu, ia tidak boleh memisahkan diri, mengkristal sebagai komunitas yang berbeda dengan komunitas lainnya. Panasun sebagai makluk sosial harus ditarik dalam kehidupan bermasyarakat, terintergrasi dan membangun kebudayaan yang telah tersedia bersama masyarakat di sekitarnya. Karenannya, panasun harus menempatkan diri sebagai subjek bersama komunitas lainnya untuk membangun kekuatan civil society yang punya watak solidatitas sosial. Panasun sebagai makluk sosial harus mengambil pilihan untuk meimilih hidup, apakah hanya menjadi panasun yang meratapi nasib, membiarkan kesialan tanpa berbuat apa-apa dan dianggap sebagai beban social. Atau memilih menjadi bagian dari sejarah, berperan menciptakan kehidupan yang lebih baik dengan terciptanya keabdan publik yang memanusiakan setiap orang termasuk panasun.


Moktar k

Minggu, 27 Desember 2009

Tulisan Akhir Tahun 2009 HIV Bukan Persoalan “Perilaku”

Sebagaian besar dari kita menganggap HIV merupakan persoalan “perilaku”. Karena itu program yang diusung adalah membenahi perilaku mereka yang dianggap berisiko tinggi terkana HIV. Untuk merubah prilaku baru agar terhindar dari pewabahan, serangkaian kegiatan dengan konsep perubahan perilaku ditawarkan sebagai obat mujaraf. Pertanyaan dasarnya adalah siapa yang membingkai HIV sebagai permasalahan “perilaku”. Apakah ini merupakan hasil kajian, lessen learn yang panjang atau bagian dari strategi untuk menawarkan “sesuatu” yang baru untuk mendukung strategi tunggal gobalisasi ? Siapa sebenarnya yang mempersepsikan HIV adalah masalah prilaku.

Sudut pandang HIV sebagai persoalan perilaku telah menegasikan kalau “perilaku” masyarakat yang paling banyak terkena HIV dianggap prilakunya tidak baik, oleh karenannya harus diperbaiki. Diketuhui pula, pewabahan HIV terbesar di Sub Sahara Afrika, dan beberapa negara berkembang. Barat sebagai negara modern dengan jumlah orang yang terkena HIV paling kecil. Persepsi yang terbangun adalah negara-negara Afrika memiliki perilaku yang dianggap “tidak lebih baik” dari masyarakat modern sehingga perlu dibenahi agar dapat menanggulangi HIV. Padahal kita semua tahu, persoalan terbesar di Afrika adalah pendidikan dan pemiskinan structural yang membelenggu. Anggapan perilaku masyarakat dunia berkembang tidak lebih baik dari masyarakat negara modern alias maju secara tidak langsung telah memberi penegasan apa yang disebut white man’s burden (tugas kulit putih) adalah mendidik masyarakat koloni berwarna supaya bisa maju dan terhindar dari masalah.


Konsep perubahan perilaku, basis utamamnya adalah ilmu komunikasi. Bagaimana komunikasi sebagai satu bidang ilmu berkembang dengan cepat di negara-negera berkembang, termasuk di Indonesia sangat terkait dengan perkembangan ilmu kamunikasi di Amerika. Christopher Simpson mengatakan , bahwa perkembangan ilmu komunikasi pada masa setelah Perang Dunia disokong sepenuhnya oleh berbagai kelembagaan militer Amerika yang memberikan banyak dana untuk pengembangan studi dan penelitian komunikasi dalam rangka kepentingan Amerika mengenali karakter berbagai negara dan bangsa lain di luar Amerika. Tetapi, hal itu tak lepas dari usaha Amerika untuk menghegemoni dunia, dan menjaga posisi Amerika dalam konteks dunia (Ignatius haryanto : Genealogi Ilmu Komunikasi di Indonesia Suatu Penelusuran Awal).

Memahami komunikasi dalam prespektif yang berbeda menjadi penting dan menambah pemahaman kita dalam mendisain program. Komunikasi sebagai satu bidang ilmu dari bidang ilmu-ilmu lainnnya bukan bersifat tunggal dan absolut. Menempatkan pengorganisiran dan pemberdayaan dibawa konsep perubahan perilaku dengan basis utama komunikasi sangat perlu diperdebatkan agar mendapatkan pencerahan yang lebih matang dan jelas. Perlu ada discourse lebih mendalam di tulisan yang berbeda tentang komunikasi dan perannnya.


Kesesatan logika

Seorang waria atau pekerja seks yang terinfeksi HIV dianggap “perilaku”nya tidak benar karena melakukan hubungan seks dengan pelanggan tidak pakai kondom. Cara melihatkanya bukan dari proses, mengapa menjadi pekerja seks, mengapa posisinya lemah dimata client, mengapa tidak ada keberanian untuk mengatakan tidak bila tanpa kondom. Yang dikejar pada ujung kesimpulan pakai kondom atau tidak, bila tidak pakai maka dianggap salah, segala kesalahan dibebankan padanya. Cara melihatnya tidak secara utuh pada sisi manusia sebagai makluk “social” dengan relasinya tetapi manusia sebagai makluk “individu” dengan kebebasannya. Melihat pekerja seks, waria didalam perannya tanpa melihat mengapa peran itu terpaksa dimainkan, tanpa melihat faktor-faktor penyebabnya merupakan kesesatan logika berpikir, meminjam bahasa Poule Frire tidak kritis dan membebaskan. Seorang Perempuan, laki-laki dan, waria yang menjadi pekerja seks akan terus dihadapkan pada situasi yang “merah”, persaingan antar teman, jebakan tukang kridit, budaya komsumsi dan kebutuhan ekonomi yang semakin dirasakan susah menyebabkan mengambil pilihan berisiko. Jika dianalogikakan mereka ini berdiri didalam lereng miring (Slippery slope ), bila tidak terangkat sebagai manusia berdaya akan jatuh terkana HIV. Persoalan memutus mata rantai di lokalisasi atau hotspot tidak sekedar signifikasi, adanya wacana orang melakukan hubungan seks berganti-ganti pasangan tidak pakai kondom. Tetapi didalamnya (lokalisasi dan hotpsot) dalam realasi hubungan juga adanya dominasi mucikari terhadap Pekerja seks, legitimasi struktur otoritas yang bermain di wilayah tersebut untuk mendapatkan upeti..


Melihat akar

Bagi komunitas Pekerja seks ( perempuan, Waria dan , laki-laki ), HIV adalah dampat dari status pekerjaannya. HIV bukanlah sesuatu yang tiba-tiba datang dari langit, meminjam istilah jika- maka (if –then). Jika saja mereka tidak menjadi pekerja seks maka kemungkinan tertular akan lebih kecil, kemungkinan melakukan hubungan seks berganti-ganti yang diistilahkan “prilaku” seks tidak aman akan kecil. HIV adalah ujung dari persoalan tersebut. Akar masalahnya bisa factor ekonomi, social (stigma dan diskriminasi) maupun budaya yang menyebabkan mereka mengambil pilihan menjadi pekerja seks. Jika menjadi pekerja seks bukanlah cita-cita maka pastinya ada factor lain yang menyebabkan keterpaksaan menjadi pekerja seks dan tertular HIV. Begitu juga bagi Panasun pemahaman sama tidak ada seorang anak manusia punya cita-cita menjadi panasun. Maka secara logika ada factor yang menyebabkan para panasun berdiri dalam lereng kemiringan yang licin bila tidak terangkat oleh masyarakat bumi dengan semboyan satu maju berarti semua maju (baca ; senasib sepenanggungan) akan terjatuh ke lembah Bandar.

Menurut data UNAIDS, diseluruh dunia pada tahun 2007, terdapat 32.8 juta orang yang terinfeksi HIV dan 2 juta orang meninggal karena Aids. Sekitar 80 persen dari kematian ditahun 2007, terjadi di Sub-Sahara Afrika. Di Indonesia, Papua menjadi korban pewabahan virus HIV tertinggi bila diukur berdasarkan prevalensi. Kita mengetahui Papua adalah tanah dengan kekayaan yang berlimpah, mas, gas, kayu dan sumber alam lainnya tersedia. Kekayaan alam yang berlimpah seharusnya bisa membuat rakyat bisa menciptakan pendidikan yang diinginkan untuk mengekplor kekeyaan alam, ekonomi lebih baik, dan sarana prasaran tersedia untuk kemajuan. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya pendidikan masih rendah, tertinggal dari daerah lainnya dan pemiskinan begitu mengakar. Akibatnya mereka menjadi sulit mengatasi pewabahan HIV karena terjerembat oleh kondisi kemiskinan. Seperti di Papua, di semua negara-negara berkembang, penyebaran HIV/AIDS dan kematian yang di akibatkannya, sangat terkait dengan kemiskinan. “Kemiskinan tidak hanya menciptakan kondisi biologis untuk penyebaran infeksi, tapi juga telah membatasi pilihan-pilihan untuk melawan penyebarannya.” (baca : Neoleberalisem dan Penyeberan HIV/AIDS oleh Wilson)

Bila melihat permasalahan HIV dari virusnya- bukan manusianya maka sudut pandangnya akan terbingkai dalam ruang medis dan bilogis saja. Tetapi jika melihat dari sisi manusianya sebagai makluk “social” maka cara berpikirnya akan berbeda.


Setiap individu bukanlah makluk yang bebas nilai dan terpisah dalam masyarakat. Individu adalah bentukan dari desakan-desakan struktur yang tersedia melalui bangunan-bangunannya, organisasi, budaya dan nilai yang dipilihnya. Perubahan perilaku adalah satu bagian dari nilai individu yang akan membentuk satu kebudayaan dalam masyarakat untuk mendukung idiologi yang diinginkan. Semenetara manusia sebagai makluk social merupakan bagian dari kompleksitas bangunan-bangunan (deferensial maupun structural) dalam segala sesuatu yang berhubungan dengan keberadaan dan keberlangsunann dalam sistim kehidupan. HIV adalah bagaian dari persoalan kehidupan, bukan sekedar persoalan perilaku karena didalamnya ada pemiskinan, ada kehidupan bermasyarakat, ada orang yang terkena HIV, ada pembiayaan, ada penjualan ada solidaritas ada pencegahan, ada diskriminasi, ada stigma yang sangat berkolerasi dengan kehidupan social. Karena itu, menganggap HIV sebagai persoalan perilaku adalah mereduksi nilai manusia menjadi hitungan statistic dengan angka nominal .


Strategi Program

Konsepsi dasar adalah ada pewabahan HIV yang sangat massif, wacanannya mengintai dan menyasar kepada orang-orang yang rentan tertular HIV. Jika dibedah secara teliti, apakah pekerja seks, waria, laki-laki dengan laki-laki atau panasun adalah orang-orang yang rentan atau direntankan serta rentan terhadap apa ? Jika dilihat secara akar, mereka secara ekonomi- social rentan terhadap pilihan hidup. Pekerja seks merupakan satu bagian komunitas yang secara ekonomi lemah sehingga mengambil pilihan mejadi pekerja seks. Begitu juga laki-laki – sama laki-laki, waria, panasun adalah satu sisi kamunitas yang secara social mendapat perlakuan yang mengakibatkan dirinya susah untuk mengembangkan potensi. Perlakukan diskriminasi, stigma dan ketidaksetaraan ini tentulah berhubungan dengan kebudayaan dan sikap politik dengan hak-haknya.

Dari kondisi actual diatas tersebut, konsepsi program harus pemberdayaan komunitas berisiko dengan kerja-kerja pengorganisiran. Dasar tindakan program harus menempatkan komunitas berisiko sebagai “pelaku utama” dalam menyelesaikan permasalahan dengan komunitas pendukung. Misalnya, didalam kerja-kerja pencegahan HIV, keterlibatn tokoh agama, tokoh masyarakat sebagai perekat keluarga untuk memainkan peran” setia “ harus diberi ruang. Di sekolah,guru, keluarga dan Negara harus bisa menjaga, menjamin agar anak dalam kondisi yang terbaik dalam menyiapkan masa depan, dengan tidak melakukan seksualitas sebelum waktunya. Begitu juga peran yang sudah dimainkan oleh LSM untuk melakukan pencegahan di komunitas berisiko harus dikuatkan untuk melakukan kerja-kerja pengorganisioran. LSM yang memiliki peran penting didalam melakukan penguatan komunitas harus diberi ruang untuk mengelolah program yang diberikan secara independent, dan kemandirian. Yang penting hasil yang diinginkan oleh pemberi dana terpenuhi. Jangan sampai setelah proyek selesai, selesai pula kegiatannnya . Penguatan LSM adalah satu issue strategis yang sangat penting untuk menjadi langkah-langkah tindakan dalam menggali resource yang berguna dalam penanggulangan HIV. Jika kita mempercayai LSM sebagai katalisator untuk pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan HIV. Maka sudah semestinya LSM diberi ruang untuk mengelolah diri menjadi lebih mendiri agar kerja-kerja yang dilakukan kontinunitas dan konprehensif. LSM bukanlah sekumpulan wayang yang tergantung pada dalang atau perajin yang setia menggu pemberi order dan menurut apa kata pemberi. LSM adalah sekumpulan “agen perubahan “ yang punya visi, mampu menggali resource, punya nilai, komitmen, katalisataor sebagi satu bagian penting yang tidak terpisahkan dari satu kesatuan untuk menggulangi pewabahan HIV.


Akhir kata, kepada semua pekerja penanggulangan HIV Selamat Tahun Baru 2010


Salam
moktar
www. bedah-hiv.blogspot.com

Selasa, 15 Desember 2009

MEMBEDAH KONSEP ABC.

“Ini berarti bahwa perdebatan tentang ABC telah menjadi suatu gangguan yang mengkhawatirkan. Setiap jam energi dikeluarkan untuk memperdebatkan ABC berarti satu jam energi tidak digunakan untuk membahas upaya-upaya dalam memfasilitasi proses-proses yang bermanfaat dan bisa menolong orang-orang untuk membuat keputusan mereka sendiri untuk mengurangi /mencegah transmisi HIV dengan cara yang masuk akal dari sudut pandang mereka sendiri” (Burnet Intitute)


ABC bukan Kitab Suci.

Kenyataan, hentinya perdebatan tentang konsep ABC tidak dengan sendirinya mendapatkan program yang tepat sasaran, efektifitas dan tersinerginya energi dalam memutus matarantai penyebaran HIV. Perdebatan pro – kontra “Pekan Kondom Nasional” (National weeks condom) menjelaskan masih terjadi kebingunan dalam menerapakan konsep ABC yang berdampak pada strategi penanggulangan HIV. Kedua, jika konsep berasal dari teori yang disimpulkan dari realita maka memahami tesis-antitesis dan sintesa, dengan begitu sebuah konsep seharusnya sifatnya ilmiah tidak boleh berhenti pada satu titik dan mengabaikan perkembangan. Karenanya jika itu yang terjadi sifatnya bukan lagi ilmiah tetapi sudah menjadi dogma, dan itu jelas bertentangan dengan ilmu dan perkembangannya.

Tulisan ini hendak mengurai konsep ABC dari sudut pandang masyarakat sebagai kata kunci untuk bisa menanggulangi permasalahan HIV. Di dalam pemahaman penulis, konsep lahir bermula dari realitas permasalahan masyarakat yang ditangkap, dikonsepkan, mengikuti kebudayaan dan keadaan objektif masyarakatnya, kemudian konsep sebagai alat dijalankan untuk mengatasi permasalahan tersebut, bukan sebaliknya realitas masyarakat mengikuti konsepsi. Jika yang dilakukan sebaliknya maka kebingungan-kebingunan akan muncul dalam menerapkan, mencoba memaksa dengan asumsi-asumsi yang dibangun dari pikiran subyektiftas .

Tulisan ini hendak mengajak pegiat kemanusian untuk tidak berhenti dan menjadikan konsep ABC sebagai sesuatu yang baku, seragam dan melupakan gerak perubahan, termasuk didalam nya permalahan yang timbul. Sebelum kemunculan yang massif pewabahan HIV dari pemakaian jarum suntik berganti-ganti pasangan, konsep ABC masih dinggap tepat tetapi dengan perkembangan peningkatan pemakaian jarum berganti-ganti pasangan, konsep ABC tersebut dinggap tidak emadai lagi. Karenannya, diperlukan keberanian dan meredifinisi ulang kitab pertama tersebut agar bisa sesuai dengan kontek permasalahan kehidupan yang mengikuti. Dengan pengertian konsep ABC bukan sebuah kitab suci , selayaknya pikiran-pikiran untuk mendalami pemhaman konsep ABC tidak boleh berhenti dalam titik perdebatan. Karena sebuah konsep selalu dihasilkan lewat pergulatan praksis berdasrkan realitas masyarakat yang ditiorikan sebagai konsepsi untuk dijadikan alat menanggulangan HIV. Dengan alasan tersebut tulisan ini ditawarkan kembali untuk membeda konsep ABC agar bisa menemukan sari kegunaannnya di dalam kontek masyarakat sebagai sebuah panduan untuk memutus matarantai penyebaran HIV.

ABC sebagai Konsep bukan Alvabet

ABC bukanlah urutan abjad dalam alvabet tetapi singkatan dari bahasa Inggris Abstinence, Be faithful, dan Condom. Konsep awal ABC adalah respon terhadap realitas masyarakat pada waktu itu yang terinfeksi HIV karena perilaku seksualitas berganti-ganti psangan tanpa menggunakan kondom. Konsep ABC ini ditawarkan untuk mencegah pewabahan HIV yang ditularkan lewat hungan seksualitas. Sayangnya konsep ini tidak menjelaskan panduan secara rinci dan bagaimana menyabarkan pemahaman konsep tersebut didalam praksisnya. Beberap literature yang ada hanya menjelaskan secara singkat dari difinisi A, B dan C secara umum. Sehingga ketika penerapan tersebut di dalam masyarakata yang punya karakter, dan budaya berbeda menjadi sedikit kebingungan dalam menyesuaikan keadaan. Akibatnya perdebatan-perdebatan sulit ketemu benang merahnya karena tidak ada landasan yang menjadi acuan sebagai bahan diskusi.

Kalau sekarang orang coba menghubungkan dengan perkembangan lebih lanjut banyak orang yang terinfeksi HIV karena menggunakan NAPZA dengan media jarum suntik, lalu orang mencoba memberikan tambahan D. Abjat D diartikan bermacam persepsi, ada yang mengatakan don’t use drugs , diagnosa, dihindari penggunaan narkoba dan lain-lain, tidak dalam satu persepsi. Bahkan ada yang menambahkan abjad E yang berarti educatian. Padahal didalam upaya mengajak orang untuk melaksanakan ABC berdasarkan sasarannya selalu ada kandungan pendidikannya. Dari situ terlihat upaya untuk menghubung-hubungkan secara alvabet seperti dalam huruf E yang diartikan eduacation memperlihatkan belum memahami konsep ABC secara utuh. Upaya untuk menambahkan menjadi baik jika didasari oleh landasan filosofi dari sebuah konsep tetapi jika penambahan secara liar asal ketemu akan menjadi kebingunan dan bisa tersesat jalan ke panngulangan HIV. Berangkat dari alasan tersebut, penting sekali untuk membeda konsep ABC agar bisa memahami secara jelas dan kritis, tidak membuat kebingunan dalam praksisnya.

HIV Melalui Seksuaitas

Pada awalnya pewabahan HIV diduga disebabkan oleh perilaku seksual yang berganti-ganti pasangan tanpa menggunakan alat pembungkus penis. Logika berpikir nya, infeksi itu disebabkan adanya cairan sperma atau cairan vagina yang tercemar virus HIV masuk ke salah satu pasangan yang sebelumnya tidak terinfeksi virus HIV. Untuk mencegah masuknya cairan sperma atau vagina yang terinfeksi virus HIV perlu dicegah, caranya dengan menggunakan alat berupa kondom untuk mencegah masuknya cairan yang terineksi virus HIV bernama kondom. Pada mulanya, tahun 80-an pewabahan HIV lebih disebabkan oleh perilaku seksual-nya yang sering ganti-ganti pasangan. Karena itu tidak ada istilah D, sebab infeksi HIV yang disebabkan oleh penggunaan jarum suntik berganti-ganti baru diketahui pada tahuan 2000-an. Didalam konsep ABC, abjad C berarti “kondom” adalah pemahaman “Barang” sebagai alat untuk mencegah HIV sesuai dengan karakter perilaku orangnya. Bila kemudian pada tahun 2000-an banyak pengguna NAPZA yang diketahui terinfeksi HIV karena penggunaan jarum suntik berganti-ganti lewat cairan darah. Logika yang terbangun adalah darah sebagai media untuk menularkan tidak boleh bercampur dengan darah orang lain, karenannya perlu jarum suntik untuk setiap orang. Upaya untuk mencegah jangan terjadi pertukaran darah dari orang yang terinfeksi ke orang yang tidak terinfeksi, diharuskan penggunan jarum tidak berganti-ganti. Konsepsi dasarnya, baik di kalangan seksualitas maupun pengguna NAPZA yang berganti-ganti pasangan untuk memutus matarantai tersebut dengan menyediakan “barang” pemutus berupa condom atau jarum suntik. Karena itu, huruf D ditambahkan ke konsep sebelumnya untuk mengakumudir bagi kalangan pengguna NAPZA yang perilakuknya sering menggunakan jarum suntik secara berjamaah. Pada awal-awal konsep ABC ada sebelum memperlihatkan secara massif penularan lewat jarum suntik. Orang sudah mennambahkan abjad “D “ dengan bermacam-macam arti, termasuk mengartikan dioagnosa ke dokter lebih dini. Itu cukup menjelaskan abjad D lebih dihubung-hubungkan asal nyambung. Hal itu sama dengan abjat E, dan seterusnya orang bisa gampang memasukkan abjat sampai Z tanpa dulu dipahami , apakah itu terintergrasi didalam konsep pencegahan HIV atau tidak. Upaya untuk “menggatok-gatokan” (baca dibung-hubungan) yang terkadang justru berbeda dari konsep awal ABC memperlihatkan kurang kuatnya pemahaman konsep ABC sebagai landasan dasar.

Konsep ABC

ABC sebagai konsep, tidak berada diruang hampa yang jauh dari realitas social permasalahan smasyarakat tersebut berlangsung. ABC adalah konsep global yang ditawarkan ke setiap negara untuk mengajak rakyatnya secara bersama-sama menanggulangi pewabahan HIV sebagai persoalan global. Karena itu, ABC pada praksisnya harus bersifat inklusif , sinergi dengan sasaran yang jelas, tepat sasaran, sesuai dengan kenyataan yang ada dan berkembang didalam masyarakat tersebut. Memahami konsep ABC tanpa ditempatkan masyarakat sebagai penerima pesan dan pelaku secara inklusit dengan ketepatan sasaran, yang terjadi adalah bias pemaknaan dan pelaksanaan. ABC adalah satu kesatuan dalam ikatan –ikatan kerja “pilahan” dengan focus sasaran. A, B dan C dalam memutus matarantai penyabaran HIV. Rangkaian dari bidang kerja-kerja tersebut akan menghasilkan ikatan yang tidak bisa dilepas dari pemahaman sebuah komunitas, bangsa bernegara atau masyarakat bumi, sebagai konsep “bersama” memutus matarantai penyebaran HIV . ABC adalah bangunan dari sebuah masyarakat, yang terdiri dari anak-anak, orang dewasa dan orang tua, didalamnya ada perilaku, budaya dan nilai yang disepakati sebagai “nilai universal” untuk menjadi masyarakat bumi yang berkemanusiaan. ABC sebagai “kesataun” memperlihatkan gerak sinergi untuk berkerja “bersama” dalam ruang dan waktu yang sama semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah lajunya pewabahan HIV. ABC sebagai “pilahan” memperlihatkan pembagaian sasaran , dan ruang yang tegas sebagai penghargaan perbedaan tapi punya kemauan yang sama untuk melakukan kerja-kerja memutus matarantai penyebaran HIV.

Abstaint (Puasa Seksualitas)

Anak adalah pewaris masa depan. Setiap anak harus dtempatkan dalam kondisi yang memungkinkan bisa tumbuh –kembang secara optimal jasmani , rohani dan kesehatan lingkungan sosialnya. Orang dewasa, stake holder dan negara wajib memberikan perlindungan anak dari perilaku “buruk” yang bisa mempengaruhi kehidupannya di kemudian hari. Didalam satu pasal perlindungan anak disebutkan : “Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh kembang , dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi , demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, beraklak mulia dan sejahtera”. Prinsip yang terkandung adalah memberikan “ruang’ anak untuk bisa tumbuh kembang secara optimal, seperti didalam 4 prinsip : non- discriminations ; the best interests of the child; the right to life, survival and development; and respect of views of the child. Cara pandang orang dewasa harus menempatkan anak dalam kondisi dan situasi kehidupan anak di masa “sekarang” yang sedang berlangsung bukan “pengalaman” orang dewasa sebagai anak. Karena itu, penting sekali untuk memahami prespektif anak yang tercantum dalam Konvensi hak Anak yang telah diratifikasi oleh bangsa Indonesia. Di dalam satu hak anak, “hak partisipasi” dari empat (4) hak anak, harus bisa menempatkan anak sebagai subyek didalam segala hal kegiatan bila keadaan tersebut bisa berdampak pada kehidupan anak. Di dalam upaya menanggulangan HIV yang berdampak pada anak maka kegiatan yang dibuat harus melibatkan anak dengan panduan konvensi dan prespektif anak . Abstent, untuk tidak melakukan seksual sebelum waktunya adalah pilihan yang tidak hanya didasarkan pada norma, budaya dan nilai-nilai human tetapi juga didasarkan sesuatu yang bersifat ilmiah. Karena konvensi Hak Anak itu merupakan hasil dari berproses panjang pengalaman dan kajian ilmiah yang telah dilakukan terus menerus. Segala hal yang berhubungan dengan anak dalam mencegah terjadinya terinfeksi HIV harus pada posisi A secara doktrin. Bila ingin menjelaskan konsep ABC sebagai kesatuan, terutama untuk C (Baca : kondom), sifatnya edukatif. Seorang anak bisa dijelaskan pengetahuan kondom sebagai produk, ketrampilan penggunaan kondom secara benar, mengacuh pada hak anak untuk mendapatkan informasi yang benar. Konteknya sangat edukatif, tidak lebih dari itu, juga tidak menganjurkan dengan bahasa andai-andai, tidak juga membiarkan anak membawa kondom, semuanya harus bermuara pada educatif . Karena tujuan utama program penanggulangan HIV di anak adalah puasa seksualitas ( Abstaint). Jangan menggunakan retorika, itu semua tergantung anaknya. Selain anjuran puasa seks ke anak , beberapa keyakinan dan agama mempunya nilai yang menganjurkan umatnya untuk tidak melakukan hubungan seks sebelum sah meneurut keyakinan, dan agamannya. Memberikan penghargaan bagi orang-orang yang melakukan kerja-kerja diwalayah tersebut harus dihargai dan berkeyakinan jika kerja-kerja tersebut berjalan bagus, maku satu pilahan untuk mencegah penularan HIV dari tiga pilihan tersebut berjalan baik. Yang harus kita pahami bawa perbedaan cara, pesan yang disampaikan itu karena memang disadarkan perbedaan sasarann. Jika kita mengharagai cara kerja kita karena perbedaan sasaran maka hasilnya akan membuta ikatan yang memperkuat untuk memutus mata rantai penyebaran HIV.

Be faithful

Menempatkan B, bersikap “setia” pada pasangan. Pesannya bukan sekedar pakai kondom atau tidak, bukan sekedar pakai kondom kalau tidak setia, tapi lebih dari itu. Bersikap setia adalah “nilai” yang didalam ada kesepakatan, kepercayaan, keteladanan dan keadaan yang berdampak. Jika kesepakatan untuk “setia’ ditaati oleh mereka yang membangun kesepakatan dengan memberikan kepercayaan yang penuh didalam kehidupan masing-masing dalam bermasyarakat. Maka diruang lingkup yang kecil, keluarga, atau masyarakat tersebut tidak hanya terhindar dari bahaya pewabahan HIV, lebih dari itu, keteladanan untuk komitmen pada “kesetiaan” yang telah disepakati akan membawa keadaan yang lebih kondusif didalam hidup berkeluraga atau bermasyarakat. Kondisi ini akan membawa ruang yang memungkinkan setiap orang untuk berpikir secara matang, kritis, dan memperoleh dukungan social untuk menghindari upaya-upaya ke wilayah berisiko karena ada kesetiaan dan komitmen untuk memilih hidup yang jauh dari risiko tertularnya HIV. Setia” adalah salah satu sifat yang harus dimiliki oleh setiap manusia dalam mewujudkan kehidupan yang damai dan sejahtera. Karena itu, para agamawan, filosofi dan pecinta damai dibutuhkan untuk memainkan “peran” nya. Dalam cerita, dongeng , kitab-kitab suci, dan para petuah selalu diulang-ulang, melalui kotbah, mimbar, tulisan , cerpen, drama dan film-film untuk menggambarkan kedasyatan efek dari “setia” didalam kehidupan bermasyarakat. Didalam lembaga perkawinan, misalnya, perjanjian yang diikrarkan untuk membangun kesetiaan dalam menjalankan hidup bersama telah masuk ke wilayah legal hukum. Jika “ setia” dianggap sebagai bagian nilai yang dapat mencipatkan kondisi kondusif untuk menyelesaiakan problem-problem social, termasuk permasalahan HIV. Maka, konsepsi “setia” harus bisa menjadi praktis dalam pencegahan HIV. “Setai” sebagai nilai harus dijadikan roh dalam kehidupan bermasyarakat, mengingkari kesepakatan setia merupakan tindakan yang dianggap melanggar “nilai” yang disepakati, baik itu didalam kitab-kitab agama maupun yang tidak beragama sekalipun. Karena itu anjuran untuk setia pada ikrar sesama manusia maupuan dengan Tuhannnya selalu disuarakan oleh para agamawan maupun orang-orang yang mengagungkan nilai universal

Jadi, “setia” bukanlah sebuah barang yang bisa ditukar-tukar, dihitung dalam rasionalitas manusia. Kalau tidak setia ya pakai kondom, adalah pemahaman yang telah mereduksi makna nilai menjadi angka-angka sebuah penyakit. Mengedukatif orang untuk “setia” sebagai sebuah nilai, sebagai prinsif tidak bisa digunakan dengan kata andai. Misalnya, anti kekerasan sebagai nila, tidak bisa direduksi nilainya dengan mereduksi makna. Kalau tidak memukul ya tampar saja, nilainya tetap sama melakukan kekerasan meskipun hanya dengan telunjuk jari. Karena itu, mengajak orang untuk “setia” selalu diperankan oleh orang-orang yang dianggap mempunyai nilai lebih dalam kehidupan social. Dan didalam pencegahan HIV, kita membutuhkan peran orang-orang seperti itu didalam upaya memutus matarantai penyebaran HIV. Peran yang harus diberikan sebagai pilahan untuk menjadi kesatuan meutus matarantai penyebaran HIV di Indonesia.

Condom

C yang berati kondom. Seperti uraian diatas, virus HIV masuk melalui cairan sperma atau cairan vagina. Untuk mencegahnya perlu alat yang bisa menghadang masuknya cairan vagina atau cairan sperma ke lawan pasangannya dengan menggunakan kondom. Abjad C yang berarti kondom adalah sebuah benda yang digunakan sebagai alat mencegah sesuai dengan aktifitas –nya. Jika aktifitasnya bukan seksualitas tetapi penggunaan jarum suntik yang berganti-ganti pasangan maka dengan sendirinya kata “kondom” di rubah menjadi benda lain yang berupa “jarum steril” . tetapi bila aktifitas orang tersebut melakukan seksualitas yang “berisiko” juga memakai jarum suntik bergantian maka, dua benda kondom dan jarum harus tersedia sebagai alat untuk mencegah. Inti dasarnya, mau C atau D adalah perlu benda (baca ; barang ) yang digunkan sebagai “alat” untuk mencegah HIV. Konsepsi dasarnya setelah konsep A dan B adalah berhubungan dengan “kebendaan” yang dikampanyekan sebagai alat pencegahan seberhubungan dengan prilaku risikonya .

Kondom dan seksualitas
Kondom adalah alat pembungkus penis yang berfungsi mencegah masukknya penyakit kelamin maupun mencegah kehamilan dikala melakukan hubungan seksualitas. Tulisan disini focus pada kondom sebagai alat untuk mencegah penyakit kelamin. Sebagai fungsi, kondom adalah alat untuk mencegah IMS dan HIV dari “tindakan melakukan seksualitas yang berisiko” dengan orang yang bukan pasangan tetap. Karena itu, kuranglah lengkap bila membicarakan kondom sebagai alat mencegah penyakit kelamin, tanpa pula membahas seksualitas yang bagaimana, yang mengakibatkan orang terkena penyakit kelamin. Di dalam pemahaman umum, tindakan seksualitas yang mengakibatkan terkena penyakit kelamin adalah hubungan seksualitas diranah jual- beli maupaun hubungan seksualitas dengan banyak orang yang dianggap berisiko. Tindakan seksualitas semacam ini menurut nilai umum dianggap “menyimpang” dengan merujuk nilai umum. Karena itu, membicarakan kondom yang berfungsi untuk mencegah IMS – HIV. Pertama, haruslah histories kemunculan kondom dan fungsi kegunaannya. Kedua, seksualitas yang bagaimana diharuskan wajib menggunakan kondom dan bagaimana penerimaan masyarakat. Dan yang ketiga, kondom sebagai barang, tidak terlepas dari modal, Negara dan masyarakat.


Sejarah kondom yang dapat dilacak dari Google mendapatkan beragam penjelasan tentang kemunculan kondom. Tidak dapat secara pasti sumber yang valid, asal muasal adanya kondom. Pada tataran kesamaan adalah kondom digunkan sebagai “pembungkus penis” untuk mencegah penyakit kelamin. Karena itu, tulisan ini mencoba memulai dari pertanyaan sederhana kenapa ada kondom, siapa yang membutuhkan dan kenapa dibutuhkan ? Karena yang ingin ditangkap dari logika berpikir sederhana tersebut adalah mendapatkan jawaban, kondom ditempatkan sebagai “barang” dengan fungsinya dan kondom sebagai “barang” dalam penerimaan masyarakat.

Di dalam cerita –cerita klasik seorang raja banyak memiliki selir, bisa menginginkan setiap perempuan untuk dijadikan selir, pemuas seksualnya. Berbekal pada kekuasan penuh sebagai raja, tanpa halangan seorang raja bisa mendapatkan perempuan yang diinginkan, apakah sudah punya suami atau tidak. Eksistensinya sebagai raja yang merasa berkuasa, harus terpenuhi segala hasrat dan kehenaknya , termasuk penguasaan terhadap seksualitas (tubuh Perempuan) . Kebiasaan melakukan hubungan seks berganti-ganti telah menjadi habit dari seorang raja, menjadikan seksulitas telah menjadi “kebutuhan” harus terpenuhi, semacam candu. “Perilaku” raja yang suka melakukan seksualitas dengan banyak perempuan (selir), menjadi rentan tertular penyakit sipillis, gonorgo dan beberapa penyakit kelamin. Di dalam pemahaman deterministic, manusia haru memenuhi kebutuhan hidupnya dulu, baru berpikir atau membangun peradaban yang dinginkan. Didalam kontek ini, raja mengalami dulu, tertular penyakit kelamin, baru berpikir untuk bisa mencegah dampak dari habit seksualitasnya yang suka berganti-ganti pasangan agar tetap sehat, tetap menikmati seksualitas sebagai candu dan tentu nyaman sebagai raja. Karena itu dalam sejarah kondom, orang Mesir kuno, para raja local jaman Feodalism telah berkembang “pembungkus penis” dari serat linen telah banyak digunakan pula oleh kaum arristokrat dan bangsawan.. Di dalam persi yang berbeda disebutkan juga condom berasadal dari Dr. Cundum”, seorang Kolonel di Inggris jaman Raja Inggris King Arthur II. Dr cundum yang lebih terkenal dengan sebutan Dr condom, sering mennyuplai condom ke Raja Arthur. Kondom berasal dari kata latin “Condom”, yang artinya “bisa dipakai”. Didalam logika dialektika, dari tindakan seksualitas yang berganti-ganti pasangan mengakibatkan terkena penyakit kelamin, kemudian berpikir menggunakan alat yang bisa dipakai untuk mencegah. Kondom adalah hasil dari dialektika tersebut dari sejarah gerak peradaban. Jadi jelas, kondom merupakan pelengkap aktivitas seksualitas seseorang yang suka berganti-ganti pasangan yang berisiko tertular penaykit kelamin. Dari sini jelas sekali, membahas kondom tidak bisa bebas nilai didalam masyarakat karena didalamnya ada "seksualitas “ Seksualitas yang dilakukan dengan pasangan tetap, dan pasangan tidak tetap punya nilai, seksualitas yang dilakukan orang dewasa dan seksualitas yang dilakukan oleh anak-anak punya nilai. Karenanya menemaptakan kondom dalam masyarakat , harusnya punya batasan-batasan dan ketentuan yang harus disesuaikan dengan kearifan budaya lokal, tidak bisa sembarangan tanpa rambu-rambu nilai yang terkandung di dalam masyarakat, tidak bisa gebya uya/antem kromo ( seenaknya).

Dimana Kondom Ditempatkan
Sebelum masuk ke pembahasn berikutnya, dimana kondom di tempatkan, lebih baik kalau dimulai dari sebab-akibat. Sebab utama adalah adanya sebagaian orang yang punya perilaku sksualitas berganti-ganti pasangan dengan orang yang berbeda dan berisiko tertular HIV. HIV yang bisa mengakibatkan kematian perlu dicegah, caranya menggunakan kondom. Kondom adalah alat yang bisa mencegah dari akibat seseorang yang suka melakukan seksualitas berganti-ganti pasangan. Seksualitas semacam ini “dianggap” tidak sesuai dengan nilai umum. Selain nilai umum tentang “kepantasan” yang ada dalam budaya dan agama, didalam prespeftif anak juga tidak dibenarkan. Disini mulai sedikit jelas, kondom merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tindakan seksualitas yang berganti-ganti dan berisiko tertular penyakit kelamin , IMS dan HIV. Karena itu, penempatan, penerimaan kondom juga disesuaikan dengan pemahaman nilai seksualitas dalam masyarakat.

Tindakan seksualitas adalah kesepakatan diantara mereka berdua dan terjadi dimana saja, tidak ada yang bisa memastikan apakah tindakan sesksualitas yang dilakukan berdasarkan kesetiaan, perkawinan atau jual beli. Tetapi orang yang terinfeksi HIV karena tindakan seksualitas bisa terjadi dimana saja dan tidak terbatas hanya daerah hotspot atau lokalisasi. Karena itu, keberadaan kondom sebagai alat untuk mencegah HIV harus juga tersedia dimana saja dan mudah didapat dikalah dibutuhkan. Tetapi ketersediaan dimana saja tidak dengan otomotis bisa diakses oleh siapa saja. Kondom bisa dan mudah didapat di tokoh, warung, apotik tetapi seorang anak sudah seharusnya tidak bisa dengan gampang untuk mendapatkan kondom. Beberapa orang memberi alasan penerimaan anak-anak boleh membeli kondom agar terhindar dari HIV. Tetapi ini jelas tidak konsisten pada tataran tujuan, kesepakatan bahwa seorang anak harus berada dikondiisi yang memungkinkan bisa tumbuh kembang secara baik, optimal dengan tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak perkembangan psiologinya. Tugas semua orang, termasuk penjual harus mengarahkan kepada tujuan bersama, anak-anak harus abstaint Ini memang terasa sulit, dianggap mustahil apalagi dengan penjual yang penting untung tetapi bila ada perangkat hukum yang kuat, aturannya jelas, diikuti kesadaran masyarakat akan bisa menciptakan kesadara bersama mencegah ana-anak untuk tidak melakukan hubungan seks sebelum waktunya.

Kondom sebagai alat pencegahan HIV harus diinformaikan dan dipromisikan secara terus menerus kesagala lapisan. Memberikan Informasi yang benar tentang kondom bisa dilakukan kesegala lapaisan termasuk anak-anak yang berumur dibawa 18 tahun. Informasi, ketrampilan pemakaian kondom secara benar ke anak sifatnya sangat edukatif dalam mentrasfer pengetahuan dan ketrampilan. Selian itu, anak-anak tidak boleh membawa kondom setiap saat, kondom hanya boleh dibawah ketika memberikan penjelasan dan ketrampilan sebagai bagian dari educatif. Pada tataran pencegahan HIV sebagai persoalan besar, tekanannya tetap konsisten ke abstaint, tidak ada kata andai-andai , retorika yang membuat pikiran anak berpikiran, melakukan seksualitas tidak apa-apa, yang penting pakai kondom. Bila pemahaman dasar dipahami secara benar, upaya-upaya kondomisasi diharapkan bisa memahami batasan-batasan tersebut dan tidak menerabas rambu-rambu yang telah menjadi nilai umum.

Kondomisasi merupakan upaya untuk mengkondomkan , mulai dari cara berpikir untuk mengatasi masalah seksualitas bila tidak ingin terhindar dari IMS dan HIV pakai kondom, sampai kesiapan “ siaga” selalu bawa kondom sebagai alat keselamatan diri.
Kondomisasi pada tataran ide di setiap orang tidak perlu dibatasi atau dilarang karena itu bagian dari kebebasan untuk mendapatkan hak informasi. Tetapi kondomisasi dengan memberikan kondom ke ruang publik pada setiap orang seharusnya dilihat apakah tindakan itu melanggar kesepakatan , nilai dan budaya yang ada atau tidak. Membagi-bagikan kondom, pertanyaannnya akan menuju ke “ruang” menunjuk pada tempat dan kepada siapa kondom tersebut dibagi-bagikan. Bila pembagian kondom di tempatkan di daerah hotspot dan lokalisasi sesuai dengan tempatnya sudah tepat. Memberikan kondom didaerah yang diasumsikan komunitasnya berisiko tinggi, seperti di pangkalan truk, pelabuhan dan tukang ojeg sebagai daerah abu-abu bisa dilakukan . Meskipun asumsi ini bisa salah tetapi dengan klaster dan metodelogi yang tepat bisa mengeliminir kesalahan tersebut. Minimal kondomisasi di tempat-tempat tersebut adalah untuk desentifikasi kondom sebagai alat kesehatan. Tetapi bila kondomisasi ada diwilayah public, ini menjadi lain . Wilayah publik dimaknai tinggalnya beragam orang dengan keyakinan, kepercayaan , agama dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat pluralitas. Karena itu segala segala tindakan tidak bisa dilakukan dengan hanya sekedar asumsi dengan mengabaikan nilai dan pluralitas masyarakat yang meyakini kebenaran tersebut. Membagikan kondom di wilayah publik dengan alasaan yang diasumsikan adanya sebagai komunitas “dianggap” berisiko melakukan hubungan seks yang dapat menularkan IMS dan HIV. Kata sebagian adalah menjelaskan tidak semua masyarakat punya prilaku yang sama, sehingga cara-cara yang dilakukan juga tidak harus sama dan berseragam. Karena itulah konsep ABC ditawarkan untuk memberikan peluang setiap komunitas dengan wilayah kerjanya untuk bersama –sama memutus matarantai penyebaran HIV, dengan pokus kegiatan yang jelas sesuai dengan sasarannnya.. Di tingkatan publik dengan keseragaman prilaku, nilai dan keyakina masyarakat yang tinggal maka kegiatan yang dibuat harus bersifat inklusif. Mengajak keterlibatan semua orang bersama-sama mencegah HIV tanpa mengabaikan keragaman.

Penutup.

Pelangi itu indah karena warnanya. Masyarakat yang beragam menjadi kuat bila kekuatan-kekuatan untuk menyelesaikan permasalahnnya dijalankan secara teguh ditingkatan mereka dengam menghargai yang lain untuk perbuat tanpa merasa dirinya yang paling baik tapi berkeyakinan tindakannnya mempunya peran untuk menjadi kesatuan memutus matarantai penyebaran HIV. Disinilah ABC ditawarkan untuk menjawab realiatas dalam amsyarakat plural.

Minggu, 13 Desember 2009

Menakar Hubungan kerjasama di Program HIV

“Setelah selasai kontrak, ya sudah, tidak lagi menyuluh di lokalisasi, nyari yang lain”

Penggalan kalimat diatas merupakan bagian pembicaraan penulis dengan seorang kawan yang menjadi program manager disebuh yayasan untuk penanggulangan HIV. Maskipun hanya penggalan dari sebuah pembicaraan yang panjang tentang kegiatannnya di lokalisasi dalam rangka memutus matarantai penyebaran HIV. Tetapi penggalan tersebut jika dibedah lebih dalam bisa ditangkap menjadi tiga issue yang subtansif : pertama, berhubungan dengan “kesadaran”, kedua, relasi hubungan yang dibangun dan ketiga kemandirian.

Jawaban diatas berasal dari pertanyaan penulis mengenai kegiatan di lokalisasi selepas kontrak dengan pemberi dana selesai. Mendengar jawaban tersebut penulis mencoba mengejar pertanyaan selanjutnya, ditinggalkan begitu saja tanpa merasa beban ? Pekerja Seks dianggap sebagai apa ? Bagaimana dengan dampingan yang selama ini di organisir, ditinggalkan dan kembali pada situasi semula setelah dihisap madunya ? Merupakan pertanyaan-pertanyaan rasa gemes penulis dari jawabn tersebut. Jawabannya sangat singkat : ya, bagaimana, kontraknya sudah selesai ?


KESADARAN

Kesadaran seseorang berubah bisanya datang dari dari dua hal. Pertama dari pengalaman ‘ langsung’ yang dialami, dirasakan dan yang ‘tidak langsung’ melalui membaca atau mendengar dari orang lain yang menceritakannnya. Seorang yang pernah punya pengalaman langsung terkena sipillis, merasakan sakit, menderita dari pengalaman terkena penyakit akan lebih menerima untuk memakai kondom guna mencegah IMS dari pada orang yang hanya membaca melalui brosur atau mendengar dari orang lain. Tetapi ini baru kesadaran individu untuk solving problem, belum dikatakan sebagai kesadaran sosial dalam lingkup yang lebih umum. Kesadaran individu bisa didorong ke kesadaran sosial bila yang bersangkutan memiliki teori dan praktek untuk terlibat ke pencegahan yang berdampak pada banyak orang.

Pengalaman mengorganisir Pekerja Seks di lokalisasi dengan kedalaman interaksi dalam kehidupan sosial seharusnya membawa kesan. Kesan adalah sebentuk pengalaman dari proses-proses yang dialami dalam berinterkasi dengan Pekerja Seks dan lingkungannya. Dari obrolan, melihat pengalaman sehari-hari yang dialami oleh Pekerja seks, keluh kesah tidak bisa ngirim uang ke kampung, dikejar-kejar tukang kridit karena tidak bisa bayar cicilan, berantem sama pelanggan soal besaran bayaran, terkena IMS sampai HIV merupakan pengalaman nyata yang memberikan kesan dari pengalaman tersebut dinamakan kesadaran. Karl Marx mengatakan bahwa “ bukan kesadaran manusia yang menentukan keberadaan mereka, tapi keberadaan sosial merekalah yang menentukan kesadaran mereka”

Bila kedatangannya ke lokalisasi didasarkan oleh motivasi kejar target, melakukan kerja-kerja mengikuti pesananan maka tidak akan bisa melihat secara utuh persoalan Pekerja seks sebagai manusia dalam relasi sosial, ekonomi. Jika tuntutannya adalah peningkatan penggunaan kondom dalam menurunkan angka IMS, HIV dan AIDS maka jeritan-jeritan di luar persoalan IMS dan kondom hanyalah bagian dari keluh kesah yang diterimanya sebagai nasib yang harus diterima. Begitu pula persoalan kridit, berantem sama pelanggan dan lemahnya posisi Pekerja Seks dianggap sebagai persoalan biasa dalam kehidupan di lokalisasi dan cenderung ke penerimaan sebagai takdir, nasib dan menyalahkan ( blame of victim). Meskipun persoalan tersebut sangat erat hubungannya dengan penggunaan kondom tapi tetap saja sulit menangkap relasi itu. Kesadaran semacam ini akan sulit untuk didorong kepada kegiatan yang menghasilkan ukuran kualitas, konprehensif dalam rangka memutus matarantai pewabahan HIV.


MENGAPA BEGITU ?

Menangkap kesan yang dialami dalam pengorganisiran sehari-hari di kelompok dampingannya menghasilkan persepsi/cara pandang terhadap realitas yang ada. Dalam menangkap realitas berdasarkan cara pandang tersebut disebut kesadaran. Menurut Poulo Freire pendidik dari Brasil, kesadaran seseorang digolongkan menjadi tiga tingkatan , yaitu : magic, naïf dan kritis. Didalam tulisan ini, tidak hendak untuk menggolongkan tingkatan kesadaran dari kalimat diatas tetapi pertanyaannya adalah bagaimana kalimat tersebut bisa terlontar dari orang yang dinggap seabagai “agen” penanggulangan HIV.

Pertanyaan awal yang perlu ditujuhkan adalah carapandang mereka terhadap kelompok dampingan ? HIV dan AIDS adalah permasalahan kehidupan yang harus diatasi. Bagaimana cara “mengatasi” merupakan pertanyaan kunci yang sangat menentukan hasil yang ingin dicapai ? Didalam mengatasi persoalan, latar belakang seseorang menentukan besaran dalam mengatasi persoalan tersebut. Latar belakang ini berhubungan dengan carapandang terhadap persoalan yang ingin diatasi. Kelas menengah yang tersebar di lsm, institusi, pemberi donor, konsultan menyimpulkan menjadi konsep yang dilaksanakan oleh pekerja lapangan. Konsepsi abstrak yang diriilkan menjadi program dengan serangkaian kegiatan tersebut terisi sebagai isi. Isi kegitan yang sangat menentukan kelompok dampingan, organisasi civil society dan gerakan dalam penanggulangan HIV, t ditentukan oleh cara pandang kelas menengah tersebut, apakah mereka sebagai intelektual organic atau konvensional ?

Bila dilihat dari penggalan kalimat diatas tersebut, menjelaskan, kelompok dampingan hanya dianggap sebagai objek serangkaian kegiatan yang dibuat berdasarkan konsep yang telah ada. Sikap kerjanya bersifat perajin, mengikuti selera pada pemberi kerja. Seperti tukang jahit yang hanya menunggu order dari pemberi jasa dan berhenti bila order sudah habis. Ternyata gambaran ini menjadi lebih jelas pada mereka yang masih mempertanyakan fungsi-fungsi konselor dan Manager kasus. Kenapa bisa begitu ? Benarkah ? Siapakah pemberi kerja ? Bisakah mengubah pola hubungan yang lebih menguntungkan mereka yang terdampak ?


Kehadiran aktor didalam keterlibatannya untuk penanggulangan HIV pada tahun 80-an datang dari komunitas kesehatan. Kehadiran komunitas ini berangkat dari profesi sebagai dakter atau pekerja dibidang kesehatan. Ini memang berbeda dengan aktor-aktor di gerakan berbeda seperti perempuan, anak, dan lingkungan. Bila menilik kemunculan LSM di Indonesia sebagaian besar berakar dari kelompok diskusi yang muncul lebih dahulu sebelum kasus HIV. Dirurut secara histories dari proses pendampingan Gedung Ombo dengan tokohnya semacam Romo mangun, Arif Budiman, Gus – Dur, Karcono dll merupakan generasi pertama yang secara keilmuan sangat kritis. Kelompok ini telah mewarnai dan sangat berpengaruh terhadap kekuatan civil society dengan aktor-aktor LSM

Meskipun begitu, sebenarnya pekerja untuk penanggulangan HIV pada tahuan 90-an awal masih sangat konsisten dan berkomitmen tinggi membantu sesama sebagai nilai kemanusian . Titik tolaknya memang beda, komunitas pekerja HIV berakar dari ruang humanis semenatara pendampingan Gedung Ombo dari discourse yang dibentuk dari kondisi structural yang represif pada era Orde Baru. Sebenarnya secara perlahan reduksi konsitensi dan komitmen dalam penanggulangan HIV tersebut justru kemunculan donor yang mengumbar segalanya dengan uang, segala kegiatan diukur uang. Dengan intervensi yang mendalam sampai menentukan pilihan siapa orang yang pantas direkrut, mengabaikan independensi organisasi tersebut hilang .

Ketidak matangan dan ketergantungan yang tinggi mengakibatkan orentasi penanggulangan HIV berayun tanpa kepastian, semenatara gerak penyebaran HIV semakin massif. Seharusnya kita paham dalam pemahaman membantu sesame. Membantu pada inti dasarnya adalah agar orang tersebut atau komunitas bisa membantu diri sendiri. Karena itu prosesnya harus dari bawa, pelibatan komunitas yang berdampak terlibat secara penuh dipandu oleh pemikiran kritis dengan metodelogi dialogis akan berbeda bila cara yang dilakukan secara top down dengan penguasaan sumber pengetahuan oleh mereka yang punya posisi lebih tinggi. Yang pertama, akan menguatkan kemampuan komunitas untuk mengorganisir diri dan berdaya menyelesaiakan persoalannnya dengan kemandirian. Yang kedua, hanya menjadi pekerjaan rutinitas yang menguntungkan mereka secara struktur punya posisi diatas, melanggengkan kekuasaan secara penuh meleluai dominasi pengetahuan. Karena itu, program yang diusung cakupannnya bersifat kuantitas, taktik penguatan melalui pelatihan ketrampilan yang hanya membawa peserta mahir bicara (kognitif) , ice breaking tapi isi dan kedalaman dalam memahami masyarakatnya sangat lemah.

HUBUNGAN KERJA SAMA
Situasi kondisional LSM pencegahan HIV sekarang ini dianalogikan sebagai tukang jahit yang menunggu pemberi order, mengikuti selera dari pemberi order, tunduk dengan segela arahannya. Posisi sebagai katalisator yang visioner tertutup oleh keharusan kejar target, lemah kreatifitas, mengikuti selera pemberi order.
Ketidak mandirian beberapa LSM bisa dipahami kerena : Kelahiran LSM bukan dari kematangan tetapi iming-iming dari pemberi order. Akibatnya kerja-kerja yang dilakukan tersandera oleh pemberi order, tidak berani keluar dari mainstream, balas budi sehingga bersifat menurut dan , hilangnya kreatifitas yang sebenarnya itu kekuatan LSM. Kedua, penguasaan “pengetahuan” yang dimonopoli oleh pemberi dana. Tidak ada di dunia ini yang bersifat netral, bahasa punya kuasa, dan hegemoni kekuasaan. Akibatnya upaya-upaya untuk membeda konsep dan teori yang diberikan diterima begitu saja tanpa ada keberanian untuk membedah. Dari dua hal tersebut mengakibatkan kerja-kerja organisasi lebih mengejar target, terjebak pada rutinitas kerja dan reduksinya peran sebagai agen perubahan menjadi penada order. Secara kelembagaan organisai menjadi mandul, upaya-upaya membangun kemandirian terbengkalai oleh kejar target. Kedua, secara personal, kematangan orang-orang yang ada didalamnya menjadi tumpul dan melupakan perannya. Akibatnya proses berpikir juga mandul dan ungakpan-ungkapan seperti diatas telah menjadi trade made di kalangan pekerja HIV. Tentu kita tidak berharap komentar bahwa kalau tidak ada yg mendanai, kemungkinan akan banyak pensiunan konselor vct dan mk (pendamping odha). Karena itu meperlihatkan kedalaman orang-orang yang bekerja di dalam penannggulangan HIV.


PUNUTUP.
Dari kesadaran yang berproses tersebut akan membentuk konsepsi atau hasil abstraksi atas kejadian, tindakan, atau sesuatu yang didapatkan dari lingkungan sosialnya. Jika kesadaran yang dihasilan adalah kesadaran naïf maka hasilnya adalah pengusaan atas konsepsi yang dibangun untuk melanggengkan “keadaan” agar tetap bisa mendapatkan proyek terus-menerus dan tetap menjadi panada order. Tetapi bila kesadaran yang dimiliki adalah kesadaran kritis maka yang diinginkan adalah mengubah keadaan yang membuat pekerja Seks dari tidak berdaya menjadi berdaya berhubungan dengan status kerjanya. HIV adalah salah satu permasalahan dari permasalahan lainnya yang dihadapi oleh Pekerja seks. Dimanakah posisi kita ?

Kamis, 10 Desember 2009

Lokalisasi “harus” Mandatoris 100% Wajib Kondom

“Lokalisasi “harus” Mandatoris 100% Waji Kondom” . Pertanyaanya , mengapa harus mandatoris ? Bagaimana menjalankannya ? Dengan demikian, jawaban, uraian dan alasan yang mendasari penegasan kata “harus”, memang sebuah keharusan yang perlu dijalankan bila ingin memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS di lokalisasi. Karena itu, perlu adanya tinjuan kritis alasan-alasan yang mendasari terhadap penegasan tersebut.

LOKALISASI
Lokalisasi berasal dari kata “lokal” atau batasan, berbeda dengan batas lainnya. Kita tidak punya referenasi yang kuat untuk mendapatkan sejarah terbentuknya lokalisasi. Pembentukan lokalisasi sendiri setiap daerah sangat berbeda-beda disesuaikan dengan kondisi dan situasi sosial, politik, ekonomi dan budaya. Ada beberapa sebab terbentuknya lokalisasi tetapi muara akhirnya ekonomilah yang mendasari. Apakah kelahiran lokalisasi berdasarkan ilmu arkeologi sama dengan kelahiran penjara, klinik, rumah sakit atau sekolahan perlu diskursus tersediri.


SEKS DAN LOKALISASI
Seks dan Lokalisasi dalam dialektika sebab- akibat, lokalisasi terbentuk karena ada kebutuhan jual beli seks yang ingin melakukan kegiatan seksualnya secara nyaman dan murah. Lokalisasi sebagai tempat, daerah pembatas yang bersifat struktur, punya otoritas dan stabilitas perlu menciptakan kondisi yang memungkinkan kegiatan seksual Pelanggan dan Pekerja Seks berjalan aman. Bila proses jual beli seks lancar maka perputaran ekonomi yang ada di lokalisasi juga lancar. Kelancaran perputaran ekonomi di lokalisasi berdampak pada terpenuhinya basic income, menguatnya kemampuan ekonomi masyarakat lokalisasi. Artinya seksualitas telah menjadi komuditi yang dapat menentukan, menggerakkan perekonomian masyarakat lokalisasi dan sebaliknya. Dengan demikian persoalan seksualitas di lokalisasi bukannnya terpisah atau hanya pada pelanggan dan Pekerja Seks tetapi sudah menjadi milik seluruh masyarakat lokalisasi. Kelancarana kegiatan seksualitas di lokalisasi telah memberikan keuntungan semua yang tinggal, misalnya: Pekerja Seks mendapatkan uang untuk bisa bertahan hidup dari jual seksnya; tukang cuci, ojeg, buruh masak, pedagang mendapatkan pendatan yang cukup untuk hidup dari jual jasanya; pemilik wisma sudah jelas mendapatkannya dari kamar dan minuman; serta pengurus dan pejabat setempat mendapatkan uang dari upeti yang dikumpulkan dari pemilik wisma dan pekerja seks.

Kegiatan seksualitas yang tidak menggunakan kondom bisa mengakibatkan terjangkit IMS dan HIV/AIDS. Persolan orang terkena HIV/AIDS di lokalisasi bukan lagi pada persoalan individu yang tertular tetapi sudah menjadi persoalan masyarakat lokalisasi dengan efek dominonya, bisa menggangu pendapatan orang yang tinggal. Karena itu, membahas seksualitas di lokalisasi, bahasannya adalah lokalisasi, orang-orang yang terlibat dan mendukung terjadinya kegiatan seksualitas. Motif apa yang mendasari pelanggan dan pekerja seks melakukan seksualitas ? Kenapa pemilik wisma dan stakeholder harus terlibat didalamnya untuk memastikan kegiatan seksualitas yang dilakukan pelanggan dan pekerja seks aman dari IMS dan HIV/AIDS ? dan bagaimana menempatkan masyarakat lokalisasi, terutama pemilik wisma dan stakeholder untuk terlibat dalam pencegahan HIV/AIDS ?.


PELANGGAN DAN PEKERJA SEKS.
Proses jual beli seks antara pelanggan dan Pekerja Seks tidak bisa disamakan dengan ilmu ekonom, berdasarkan permintaan dan penawaran saja karena banyak aspek melingkupi pertimbangan dalam kesepakatan cara melakukan aktivitas seksualitas di dalam kamar. Karena itu amat penting sekali kalau kita memulai membedah motif masing-masing pelaku, pelanggan dan Pekerja Seks .

PELANGGAN
Ketika pelanggan ke lokalisasi, tujuan utamanya ingin mendapat kenikmatan seks dengan “prinsip kesenangan”. Pelanggan adalah subyek yang berhasrat (desiring man) mendapatkan petualang seksualnya dengan bebas , menentukan sikap dan tindakan terhadap kenikmatan (pleasures ) kepada Pekerja Seks. Keinginan, fantasi seks yang di dambakan terhadap petualangan seksualitasnya terkadang bersifat irasional, fatalistic yang cenderung mengabaikan anjuran keselamatan diri dan orang, termasuk nilai dan pengetahuan ilmiah tentang penyakit. Pakai kondom dianggap mengurangi nikmat telah membuat pelanggan bertindak fatal, tanpa takut terhadap penyakit HIV/AIDS dan mengabaikan penjelasan ilmiah tentang pengetahuan permasalahan penyakit HIV/AIDS. Selain permasalahan dengan pendidikan rendah, kondisi ekonomi pelanggan juga dapat mempengaruhi pilihan yang rasional. Misalnya, banyak super truk yang dalam melakukan hubungan seks tidak pakai kondom, baginya mati kena AIDS adalah hal yang biasa dan dianggap sebagai risiko petualangannya. Menurutnya kematian orang miskin tidak ada yang ditakutkan karena dalam hidup juga sudah menderita. Para pelanggan semacama ini terkadang instingtif kenikmatan tidak terganggu oleh nilai-nilai dalam masyarakat, baik- buruk, manfaat- tidak manfaat karena keinginan utama ke lokalisasi adalah pemuasan kebutuhan instingtif, kenikmatan sesuai dengan prinsip kesenangan. Hasrat main seks dengan Pekerja Seks tanpa pakai kondom terkadang bersifat memaksa dan menekan melalui keuntungan-keuntungan kuasa ekonominya dan kelemahan Pekerja Seks sebagai individu dan komunal.


PEKERJA SEKS
Lain dengan pelanggan, Pekerja seks ke lokalisasi tujuan utamannya adalah “bertahan hidup”. Pekerja Seks berasal dari kantong-kantong kemiskinan yang melilit dengan kecerdasan rata-rata mengenyam pendidikan setingkat SD dan sebagaian SMP. Menjadi Pekerja Seks adalah pilihan untuk mempertahankan hidup, membantu keluarga, membiayai sekolah anaknya dan makan sehari-hari. Seks yang dimiliki dirubah fungsinya, dibendakan sebagai material yang bisa dijual agar bisa bertahan hidup. Pekerja Seks titik berangkatnya dari “kebutuhan” untuk bertahan hidup maka aktivitas seksual hanyalah kebutuhan kedua, berbeda dengan pelanggan yang menjadikan seksualitasnya sebagai tujuan utama. Karena itu sering kali ditemukan pengetahuan Pekerja Seks terhadap penyakit HIV/AIDS tinggi , mencapai 94 % tetapi pemakaian kondom rendah, 13 %. Dari gambaran tersebut menunjukkan bahwa ekonomi sebagai basis persoalan lebih kuat mempengaruhi keputusan yang diambil dalam kamar dari pada “pengetahuan” dan ketrampilan (informasi IMS dan HIV/AIDS, negosiasi kondom dan ketrampilan pemakian kondom). Gaya hidup modern, budaya komsumtif dengan iklan “hari gini tidak pakai Hp” bisa membawa pada kelemahan PS untuk bargaining. Persoan kedua yang tidak kalah serius adalah persoalan tentang perdagangan yang tidak adil dalam menawarkan seksualitas ke pelanggan antara seksual pakai kondom dan seksual tanpa kondom. Bila lokalisasi sebagai daerah/ pasar jual beli seks maka semua orang yang ada disitu harus berangkat dari kesemaan nilai/barang yang ditawarkan. Misalnya di lokalisasi Bukit Nikmat ada 100 pekerja Seks, 20 Pekerja Seks dari 100 PS telah sadar, menyatakan ikrar no condom – no sex tetapi 80 Pekerja Seks yang ada di lokalisasi bersedia main seks tanpa kondom. Kompetisi semacam ini jelas tidak adil dan merugikan mereka yang telah sadar no condom, no sex Jika ini terjadi, para pelanggan yang mengutamakan prinsip kesenangan akan selalu mendapat kan fantasi yang dinginkan, yang pada titik tertentu bisa membuat Pekerja Seks menyerah bersedia tidak pakai kondom jika sudah masuk wilayah makan atau tidak. Pengalaman ini pernah terjadi pada kawan Pekerja Seks ke titik balik nol karena sebelumnya sudah pernah menjadi pembicara kemana-mana mengenai HIV/AIDS.

Berangkat dari motif masing-masing dan relasi hubungan yang tidak seimbang antara pelanggan dan Pekerja Seks. Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana seharusnya menempatkan program dalam upaya memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS di lokalisasi dengan Wajib Kondom 100%. Apa yang harus dilakukan untuk mendorong pelanggan dan Pekerja Seks mau memakai kondom. Apakah persoalan seksualitas pelanggan dan Pekerja Seks di lokalisasi ( prilaku individu) yang bisa berdampak pada tatanan masyarakat lokalisasi cukup diserahkan kepada keputusan pelanggan dan Pekerja Seks saja?

PRINSIP KESENANGAN DAN PRINSIP REALITAS.
Bila prinsip kesenagan pelanggan yang tidak terkendali untuk memaksakan kenikmatan hubungan seks tanpa kondom bisa mengakibatkan orang lain terkena HIV/AIDS dengan efek domino yang lebih besar kerugiannya pada masyarakat luas. Maka prinsip kesenangan tersebut harus dikurangi, dibatasi, dikendalikan secara baik tanpa harus mengahapuskan kesenangan. Pembatasan terhadap prinsip kesenanngan, di rubah menjadi Prinsip realitas. Prinsip realitas, mengajak pelaku untuk belajar menguji realitas, belajar membedakan yang merugikan dan yang tidak merugikan, mengikuti aturan yang disekpakati, bermanfaat dan yang tidak bagi dirinya dan orang lain. Realitas adanya pewabahan HIV/AIDS. Realitas bahwa HIV/AIDS bisa mengakibatkan kematian, realitas bahwa dampak sosial, ekonomi, budaya dan politik cukup tinggi. HIV/AIDS adalah realitas yang harus dicegah. Mencegah HIV/AIDS berarti penyesuaian prinsip kesenangan tanpa kondom menjadi realitas pakai kondom , menyiratkan adanya penundukkan dan pengalihan kekuatan destruktif pemuasan instingtif seks yang irasional dengan pembatasan melalui aturan/hukum/nilai. Karena itu , prinsip realitas lebih tepat disebut sebagai “melindungi” orang dari HIV/AIDS.


PROGRAM 100% WAJIB KONDOM DI LOKALISASI
Program pencegahan HIV/AIDS di lokalisasi seringkali lebih menekankan ke Pekerja Seks. Pelatihan pembentukan Outreach, Peer Eduacator , negosiasi kondom, ketrampilan pakai kondom, informasi dan edukasi penyakit IMS dan HIV/AIDS sertra VCT. Serangkaian kegiatan yang dilakukan selama ini jika dilurut dengan kritis muaranya lebih sekedar menggugah, menganjurkan kesadaran PS untuk mau, bersedia pakai kondom, bukan bersifat penegasan yang mengikat. Anjuran itu bersifat sukarela, mau pakai atau tidak diserahkan ke prilaku individu dan kita tidak tahu apa yang dilakukan di kamar karena bersifat private. Memang ada kegiatan yang ditujuhkan ke pelanggan tetapi bila dilihat secara kritis, sebenarnya lebih ke arah informative pengetahuan permasalahan HIV/AIDS. Dimana pesannya juga sama setali tiga uang, bersifat anjuran, menggugah perasaan pelanggan pakai kondom.

Kegiatan seks antara pelanggan dan Pekerja Seks di lokalisasi dilakukan diruang kamar mereka, tidak ada kegiatan intip-mengintip, kebebasan melakukan cara-cara hubungan seks ditentukan oleh mereka sendiri. Masyarakat lokalisasi memang tidak boleh tahu dan melihat pelanggan dan Pekerja seks melakukan seksualitas. Tetapi masyarakat lokalisasi berhak untuk memastikan bahwa hubungan seks mereka aman, pakai kondom. Kenapa ? Karena bila ada pasangan yang melakukan hubungan seks tidak pakai kondom, kemudian terindikasi terkena HIV/AIDS maka dampaknya bisa mempengaruhi tatanan yang sudah dibangun di lokalisasi tersebut. Pertama, lokalisasi punya image sebagi tempat sarang penyakit bisa menjadi pembenaran yang bisa dijadikan alat provokasi penutupan. Kedua, sitauasi yang tidak kondusif dan dianggap tidak bersih bisa membuat pelanggan enggan datang ke lokalisasi. Ketiga, penutupan lokalisasi dengan sendirinya mematikan kegiatan ekonomi dan menutup hidup orang lainnya yang bergantung pada lokalisasi. Karena kegiatan seksualitas punya korelasi dengan masyarakat yang tinggal, sudah semestinya persoalan sesksualitas bukan hanya diserahkan pada pelanggan, Pekerja seks dan Pekerja AIDS saja tetapi seluruh masyarakat lokalisasi . Lokalisasi sebagai tempat bersifat struktur, ada masyarakatnya, aturan, pengurus dan penguasa setempat (RT/RWDesa), punya otoritas. Pengaturan terhadap kegiatan sekksual di lokalisasi bukan untuk membatasi kebebasan seksualnya tetapi melindungi keberadaan lokalisasi sebagai tempat berputarnya kegiatan ekonomi yang didalamnya ada banyak komunitas yang menggantungkan hidupnya dari lokalisasi.

Tujuan utama pencegahan HIV/AIDS di lokalisasi adalah untuk memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS . HIV/AIDS di lokalisasi ditularkan melalui hubungan seks tidak pakai kondom. Maka untuk memutus penularan HIV/AIDS melalui hubungan seks berganti-ganti pasangan harus pakai kondom. Pemakaian kondom harus bersifat mandatoris, menyiratkan kebulatan, keharusan yang tidak bisa lagi ditawar oleh perasaan dengan alasan-alasan yang dicari.

Jika kemudian, trasnformasinya adalah merubah prilaku lama, seks tidak aman tanpa kondom menjadi prilaku baru prilaku seks aman, pakai kondom setiap kali melakukan hubungan seks sebagai nilai baru. Untuk mengawal nilai baru diperlukan bentuk pengawasan yang memungkinkan untuk mendapatkan “kepatuhan” dan “keteraturan” pemakaian kondom dengan meminimalkan kesalahan. Kepatuhan pelanggan dan pekerja seks untuk memakai kondom secara teratur yang didukung oleh pemilik wisma ini terjadi kalau mereka merasa diawasi secara kontinuitas. Bentuk pengawasannya bukan dalam bentuk yang brutal, otoritarian dengan kokang senjata melainkan intrumen dan aparatusnya. (klinik, puskesmas atau rumah sakit) yang bisa memperlihatkan bukti-bukti adanya IMS atau tidak. Pengawasan bisa berjalan dengan baik bila masyarakat lokalisasi harus menjadi subjek yang digerakkan oleh “kebutuhan ” untuk bertahan hidup dengan fungsi dan peran masing-masing dalam bentuk organisasi mereka.

Dari uraian tersebut, bila ingin mendorong lokalisasi menjadi mandatoris sebagai daerah 100% Wajib Kondom. Program penguatan penggunaan kondom harus menempatkan pengorganisasian masyarakat lokalisasi sebagai basis utama. Kareannya kegiatan yang dilakukan oleh LSM harus bisa bekerja bersama dengan masyarakat lokalisasi menciptakan kondisi yang memungkinkan bekerjanya intrumen (klinik, kondom, aturan lokal dll), apparatus dan masyarakat lokalisasi untuk melaksanakan mandatoris 100% Wajib Kondom. Tersedianya organisasi di tingkatkan lokal merupakan kebutuhan mutlak yang dibutuhkan untuk mengoperasikan dan memastikan mandatoris tersebut benar-benar dilaksanakan secara kongkrit. Harus ada aturan yang dikeluarkan, minimal bisa bersifat lokal di lokalisasi. Diperlukan bidang-bidang khusus yang dikawal oleh organisasi induk secara partispatoris, transparan dan profisional dalam menjalankan tugasnya. Kondom sebagai layanan kesehatan publik ( basic health ) harus tetap dijaga ketersediaannya, kemudahannya memperoleh barang, keterjangkuan harga dan kualitas barangnya harus menjadi bidang tersendiri dengan pengelolahan secara profisional. Untuk bisa mengetahui, memastikan pemakian kondom secara teratur, harus ada mekanisme kontrol yang memungkinkan Pekerja Seks dan pemilik wisma merasa diawasi secara kontinuitas melalui klinik atau puskesmas yang bisa memberikan bukti hasil kesehatannya. Mandatoris ini digunakan di lokalisasi , maka hal-hal yang bersifat pengabaian terhadap pemakaian kondom sangsinya bukan hanya pada Pekerja Seks tetapi juga pemilik wisma .

Dengan demikian pendekatan program ke lokalisasi harus menggunakan pendekatan community development. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh LSM harus bisa mendorong partispasi masyakat lokalisasi untuk terlibat pencegahan HIV/AIDS, membuat komunitas mengerti, paham, profisional tugas yang dipegangnya, menghubungkan dengan jaringan luar didalam kerang kerja pencegahan HIV/AIDS dan lahirnya kesepakatan lokal/aturan. LSM bukannya mencipatkan petugas lapangan menjadi manusia yang bekerja dengan motivasi tak sadar. Kalau pergi ke lokalisasi dalam pikirannya hanya memberikan pengetahuan tentang HIV/AIDS dan membawa kondom untuk menganjurkan memakainya. Setiap ke lokalisasi bawa brosur pengetahuan IMS dan HIV/AIDS atau kondom, itu saja. Motivasi tak sadar ini seperti yang dialami oleh pegawe negeri atau anak sekolah yang tanpa disuruh tiap hari Senin pasti upacara. Kegiatan yang sudah ada diluar kepala tetapi tidak prespektif dan tanpa visi tentang pemberdayaan. Padahal Petugas lapangan adalah “agen perubahan” untuk menciptakan kondisi lokalisasi yang memungkinkan bekerjanya intrumen, apparatus dan partisipasi masyarakat lokalisasi. Dengan harapan masyarakat lokalisasi bisa berpartisipasi sesuai dengan perannya untuk mendorong terjadinya internalisasi pengawasan terhadap kegiatan seksual. Sistim ini merupakan berfungsinya penegakkan disiplin yang memungkinkan berjalannya program 100% Wajib Kondom di lokalisasi.

Lalu dimana peran KPA/KPAD untuk program di lokalisasi. Lokalisasi adalah sesuatu yang riil ada berjalannya transaksi seks dan kegiatan seksulitas. Persoalannya adalah pengakuan, pemerintah menolak legalitas atas nama nilai sementara persyaratan terjadinya nilai baru di lokalisasi adalah aturan yang memandatkan pemakian kondom 100%. Disinilah peran KPA/KPA untuk mengadvokasi pengambil kebijakan di tingkat lokal untuk mau bekerja sama dengan LSM lokal dan masyarakat lokalisasi membuat aturan di tingkat lokalisasi. Dengan pertimbangan kondisioal sosial politik semacam ini, political cost-nya lebih rendah dan mudah dicpai ketimbang memaksakan PERDA HIV/AIDS, mekipun di beberapa daerah juga bisa berjalan. Jadi, KPA/KPAD bukan implementor teapi menghubungkan LSM, tokoh lokalisasi dengan istitusi pemerintah untuk mau bersama-sama memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS.

Jika program di lokalisasi bisa berjalan dengan baik maka upaya memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS bisa berjalan dengan baik. Masyarakat lokalisasi senang, pemerintah senang dan kita semua senang karena dapat berperan menjadi bagian masyarakat dunia untuk memutus matarantai penyebaran HIV/AIDS. Senang rasanya

Jakarta, oktober 2007