Neoliberalisme dan penyebaran HIVdan AIDS
Dalam rangka hari Solidaritas untuk Penderita Hiv/AIDs sedunia, 1 Des. 2009
oleh Wilson
SELAMA ini, narasi utama dari epidemik HIV/AIDS selalu mengambinghitamkan institusi pelacuran, pengguna napza, kaum homosexual, dan analisa rasis yang disematkan pada kebiasaan sexual kulit berwarna yang tidak sehat. Dengan pendekatan seperti ini, kita telah mengabaikan fakta bahwa penyebaran HIV/AIDS yang terjadi sekarang ini, sangat terkait dengan penerapan sistem ekonomi neoliberalisme. Karena itu, sebuah analisa tentang dampak struktural dari kemiskinan dan ketimpangan yang berkaitan dengan HIV/AIDS, sangat penting untuk menentang cara-cara rasis dan pengkambinghitaman atas korban. Pemahaman struktural ini juga dimaksudkan untuk menunjukkan pentingnya strategi penghilangan kemiskinan secara lokal dan global, sebagai senjata struktural dalam melawan pennyebaran HIV/AIDS.
Adalah fakta bahwa para pengidap HIV/AIDS di negara berkembang, tidak memperoleh pengobatan yang memadai. Kemiskinan dan utang yang disebabkan oleh diadopsinya kebijakan ekonomi negara-negara Barat, merupakan penyebab utama penyebaran penyakitb HIV/AIDS ini. Meskipun ada faktor lain yang menyebabkan penyebaran HIV/AIDS, namun secara luas disepakati bahwa wabah tersebut adalah turunan dari wabah yang lebih besar lagi, "Wabah Kemiskinan.”
Di semua negara-negara berkembang, penyebaran HIV/AIDS dan kematian yang di akibatkannya, sangat terkait dengan kemiskinan. “Kemiskinan tidak hanya menciptakan kondisi biologis untuk penyebaran infeksi, tapi juga telah membatasi pilihan-pilihan untuk melawan penyebarannya.” Dan kemiskinan di negara-negara berkembang, terutama di daerah epidemik di Afrika, sangat terkait dengan program penyesuaian struktural yang dimajukan IMF dan Bank Dunia (Structural Adjustment Programmes/SAPs). Kebijakan ini diadopsi oleh negara-negara berkembang dalam bentuk hutang luar negeri, liberalisasi perdagangan, privatisasi dan pengurangan subsidi sosial negara kepada rakyatnya, terutama dalam hal pelayanan kesehatan publik. Kebijakan IMF dan Bank Dunia tersebut telah mendorong rakyat miskin makin terjerembab dalam kemiskinan, “ SAPs meningkatkan kemungkinan rakyat miskin terinfeksi HIV dan menciptakan kondisi yang subur bagi perkembangan HIV/AIDS.”
Negara Kaya dan Pembiaran Wabah HIV/AIDS
Penyebaran wabah HIV/AIDS pada awal tahun 1980-an, sebenarnya bukan tidak bisa dicegah. Atau dikurangi resikonya yang mematikan bagi rakyat miskin, terutama di Afrika. Yang tidak ada, sesungguhnya, adalah komitmen dari negara-negara kaya untuk memberantas penyebaran penyakit ini, di negara-negara miskin.
sejak awal 1980-an hinga 1990-an, terutama di Afrika, puluhan juta orang mati karena wabah HIV/AIDS. Tetapi, peristiwa tragis itu belumlah menarik perhatian negara-negara maju, sebab korban yang mati dan terjangkit berada jauh di seberang sana. Bahkan, ada kesan, negara-negara maju seperti ‘menutup mata,’ karena problem HIV/AIDS diangap sebagai “problem Afrika,” bukan problem mereka. Bahkan, lebih jahat lagi, ketika wabah itu sedang merebak dengan cepat, negara-negara Barat malah disibukkan dengan agenda kerjasama ‘mematikan’ dengan pemerintahan di negara berkembang, yakni memajukan kebijakan penyesuaian struktural yang mengakibatkan "wabah kemiskinan global." Kepentingan pasar bebas dikedepankan di atas kepentingan kemanusiaan.
Sesungguhnya, pemerintah Amerika Serikat dan negara-negara maju di Eropa, sudah mendapatkan informasi tentang wabah HIV/AIDS sejak pertengahan tahun 1980-an. Tetapi mereka tidak melakukan langkah-langkah signifikan untuk menghentikan penyebaran wabah tersebut hingga Konfrensi AIDS di Durban, tahun 2000. Amerika Serikat baru terlibat langsung setelah menganggap wabah itu sebagai ancaman bagi “keamanan nasional” mereka.
Karena HIV/AIDS dipandang sebagan "ancaman nasional," tidak heran bila dinas rahasia CIA yang pertama kali diterjunkan untuk melakukan kajian. Pada tahun 1987, dalam laporan berjudul ““The Global AIDS Disaster,” CIA memprediksikan bahwa pada tahun 2000 infeksi HIV/AIDS akan menjangkiti 45 juta orang, sebagaian besar di Southern Afrika. Prediksi laporan ini ternyata hampir akurat. Ketika dikeluarkan, laporan ini tak mengalami penyangkalan dari berbagai pihak di pemerintahan. Bahkan, pihak militer Amerika menyatakan kegembiraannya dengan prediksi tersebut. “, Oh, it will be good because Africa is overpopulated anyway.”
Dan gilanya lagi, Bank Dunia bahkan pernah mengangggap kematian akibat epidemik AIDS menguntungkan secara ekonomis. Seperti termuat dalam sebuah laporanya pada bulan Juni 1992. “ Jika dampak paling utama dari epidemik AIDS adalah mengurangi angka pertumbuhan penduduk, berarti itu akan meningkatkan pertumbuhan pendapatan per kapita. ”
WHO sendiri pada saat itu belum mempunyai program serius utnuk HIV/AIDS, selain meramalkan bahwa 10 juta orang akan mati hingga tahun 2000. Sebuah jumlah kematian manusia non-perang tertinggi dalam sejarah umat manusia, dijadikan prediski statistik, karena tidak ‘berdampak’ secara langsung pada masyarakat makmur negeri-negeri maju. Baru pada tahun 1996, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) berhasil mendirikan UNAIDS program. Pada saat itu, UNAIDS didirikan dengan mitra World Bank, WHO, and UNICEF yang mengucurkan dana untuk program AIDS dari $225 juta hingga $400 juta. Padahal, menurut William H. Foege, direktur Centers for Disease Control and Prevention (CDC), pada tahun 1990an dibutuhkan dana sekitar 3 milyar dollar AS untuk memerangi AIDS secara global.
Sumbangan negara maju untuk UNAIDS juga kecil di program awal tahun 1996-98. Amerika Serikat yang menyediakan dana 124.5 juta dollar untuk pencegahan AIDS, hanya sedikit yang mengalir ke Afrika, pusat epidemik dan kematian korban AIDS. Menurut Harvard’s Center for International Development, antara tahun 1996 hingga 1998, bantuan finansial dari negara-negara kaya untuk menangani epidemik AIDS di sub-Sahara Afrika, hanya berkisar antara $69-140 juta dolar pertahun. Artinya tiap korban HIV/AIDS hanya mendapat biaya pengobatan 3 dolar perorang tiap tahun.
Bila saja dana negari-negeri maju yang berlimpah turun sejak awal, maka korban kemanusiaan non perang yang sangat eksesif bakal bisa dikurangi dan dicegah penyebarannya. Menurut data UNAIDS, diseluruh dunia pada tahun 2007, terdapat 32.8 juta orang yang terinfeksi HIV dan 2 juta orang meninggal karena Aids. Sekitar 80 persen dari kematian ditahun 2007, terjadi di Sub-Sahara Afrika, sebuah kawasan dimana 2/3 orang dewasa terinfeksi HIV dan 90 persen anak-anak kerkena HIV.
Neoliberalisme dan Wabah HIV/AIDS
Seperti diungkapakan di atas, paket SAPs yang diusung oleh rejim neoliberal sejak awal tahun 1980-an, turut memberi andil besar dalam proses pemiskinan dan ketidakberdayaan negara-negara berkembang untuk mengatasi wabah epidemik HIV dan AIDS.
Salah satu proposal dari ekonomi neoliberal adalah meliberalisasi dan memprivatisasi seluruh aspek kehidupan umat manusia dalam logika pasar bebas dan hubungan dagang. Dalam hal ini ada dua proyek neoliberal yang secara langsung berimbas pada penanganan HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya di dunia berkembang, yaitu pemotongan subsidi kesehatan oleh negara dan privatisasi pelayanan kesehatan kepada swasta. IMF dan BD mengajukan pemotongan subsidi dan privatisasi dengan logika bahwa subsidi membebani anggaran negara dan tidak sejalan dengan semangat kompetitif pasar bebas.
Sebagai solusinya, pelayanan kesehatan kepada publik harus diswastanisasi. Selain itu pelayanan kesehatan menjadi bisnis dengan motivasi mendapatkan profit. Akibatnya, akses dan hak rakyat miskin untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak, berkualitas dan murah (bahkan gratis) dihilangkan. Bank Dunia telah merekomendasikan berbagai bentuk privatisasi dalam sektor kesehatan, privatisasi perawatan kesehatan telah memotong akses kepada berbagai pelayanan mendasar bagi rakyat miskin. Penerapan prinsip-prinsip pasar dalam perawatan kesehatan telah mentransformasikan pelayanan kesehatan dari pelayananan publik menjadi komoditi swasta. Akibatnya akan meniadakan akses bagi orang miskin yang tak mampu membayar pelayanan swasta.
Kebijakan lain dari IMF dan Bank Dunia yang mematikan adalah politik utang luar negeri. Akibat jeratan utang luar negeri ini, anggaran negara-negara berkembang, terutama di sub-sahara Afrika, yang menjadi kawasan dengan korban HIV/AIDS, harus dipangkas besar-besaran. Anggaran negara di kawan itu, sebagian besar justru ditujukan untuk membayar cicilan dan bunga utang luar negeri.
Misalnya, pada tahun 2000, utang luar negeri negara-negara sub-Sahara Afrika kepada IMF, World Bank, dan Negara-negara kaya mencapai 227 milyar dollar, dengan cicilan tahunan mencapai 14.5 miliar dolar. Ini setara dengan 5% of GDP and 15% pendapatan ekspor. Akibatnya, anggaran negara-negra tersebut lebih banyak digunakan untuk membayar hutang ketimbang membiayai pelayananan publik kepada orang miskin. Ambil contoh Uganda, yang menghabiskan 1.6 persen GDP untuk kesehatan dan 2.4 persen untuk cicilan utang; Zimbabwe 3.4 persen dan 10.3 persen; Zambia 3.2 persen dan 9.8 persen.
Kepentingan Kapitalisme Farmasi
Perusahaan farmasi multinasional sangat sedikit perhatiannya pada wabah penyakit tropis. Bukan karena ilmu pengetahuan tak dapat menjangkaunya, tapi karena dianggap bukan merupakan pasar yang menguntungkan. Perusahaan Farmasi beralibi, mereka tak mendapatkan balik biaya atas investasi riset yang dilakukan. Tanggung jawab perusahaan farmasi adalah kepada para pemegang saham yang tahunya dalam laporan tahunan harus mendapatkan deviden bukan kepada proyek kemanusiaan.
Perusahan farmasi banyak melakukan riset pada sakit jantung, cancer Alzheimer’s dan beragam obat kuat seperti viagra, yang memenuhi pasar obat-obatan. Korporasi farmasi menganggap, penanganan wabah tropis tidak menguntungkan mereka, karena kebanyakan mereka yang terkena wabah adalah orang-ornag yang sangat miskin. Dikantor pusat berbagai perusahaan obat terkenal, poster humas memberikan gambaran bahwa perusahaan menaruh perhatian pada kemanusiaan dan berkomitmen untuk merawat mereka yang sakit. “Apa yang tidak mereka katakan adalah bahwa kemanusiaan mereka tergantung dari isi kantong si pasien.”
Perusahaan farmasi juga mempunyai jaringan loby yang kuat kepada pengambilan keputusan politik di parlemen dan pemerintahan negara-negara kaya. Jalur loby tersebut digunakan untuk melindungi kepentingan mereka diseluruh dunia seperti hak paten yang ketat, memonopoloi produk obat-obatan, memberikan harga yang tinggi bagi obat-obatan dan pelayanan medis.
WTO, Hak Paten dan Intellectual Property
Demi kepentinganmenjaga citra, sekarang mulai banyak perusahaan farmasi memberikan bantuan obat-obatan untuk AIDS dan obat-obatan lainnya dengan harga murah. Mereka juga mendonasikan uang untuk berbagai insisiatif global. Tapi, ironisnya, perusahaan farmasi tidak mau beranjak pada isu fundamental yang sangat dibutuhkan oleh negara-negara berkembang seperti; akses untuk obat-obatan yang penting, isu hak paten dan, hak negara miskin untuk mengembangkan pengobatan alternatif.
Salah satu benteng perusahaan Farmasi untuk mendesakan kepentingannya secara global, adalah kebijakan global menyangkut hak paten dan intelektual property yang diputuskan oleh World Trade Organization (WTO). Sudah menjadi rahasia umum bahwa WTO adalah alat dari negara maju dan perusahaan multinasional, untuk memaksakan kepentingan ekonomi dan politiknya atas negara-negara berkembang.
Pada tahun 1994, WTO mengadopsi TRIPS (Trade-Related Aspects of Intellectual Property). Obat-obatan termasuk didalamnya pada bagian aturan paten. Dalam aturan paten tersebut, perusahaan multinasional Farmasi diberikan hak memonopoli obat-obatan yang dapat menyelamatkan kehidupan manusia hingga 20 tahun. Negara miskin yang membutuhkan obat-obatan harus menunggu 20 tahun untuk dapat merasakan keuntungan dari obat-obatan tersebut. Negara-negara berkembang harus mengadopsi aturan TRIPS hingga tahun 2006.
Aturan TRIPS untuk obat generik juga dibatasi hanya untuk kepentingan domestik bukan untuk ekspor. Namun, pada prakteknya, perusahaan farmasi juga menolak pengembangan obat generik untuk AIDS seperti yang terjadi di India, Thailand, dan Afrika Selatan. Kebijakan ini berarti negara yang tidak mempunyai industri farmasi yang padat modal, tetap harus mengimpor obat-obatan dari perusahaan multinasional. Mereka tak diperbolehkan mengimpor obat generik dari negeri berkembang yang sudah mengembangkan obat generik untuk AIDS.
Pada pertengahan tahun 1999, kepentingan perusahana farmasi multinasional meloby pemerintahan Bill Clinton, untuk memberikan sangsi ekonomi kepada Afsel, karena keberhasilan pemerintah Afsel mengadakan obat generik yang murah untuk memerangi AIDS. Pharmaceutical Research and Manufacturers of America (PhRMA) and perusahaan farmasi seperti Bristol-Myers Squibb, Glaxo-Wellcome, and Pfizer yang terkenal dengan prosuksi obat-obatan untuk AIDS, menuduh Afsel telah melanggar auran paten dan intelektual property, seperti yang disepakati dalam WTO. Namun, tentu saja mudah ditebak, dibalik tekanan politik tersebut adalah ketakutan mereka akan direbutnya pasar obat-obatan yang mereka monopoli.
Penutup
Pemberantasan wabah HIV/AID yang mendapatkan dukungan luas sekarang ini, tetap saja belum menyentuh sebab yang menajdi dasarnya yaitu kemiskinan, yang diakibatkan ketimbangan ekonomi akibat diterapkannya sistem ekonomi neoliberal sejak awal tahun 1980-an. Sistem ini telah melahirkan ‘wabah kemiskinan global’ yang menjadi induk bagi berkembang biaknya segala jenis penyakit mematikan di negeri-negeri berkembang dan ketidakmampuan rakyat miskin mendapatkan obat dan perawatan mediis yang berkualitas dan murah.
Lembaga-lembaga ekonomi kapitalis seperti Bank Dunia, IMF dan WTO, sebagai alat dari kepentingan negara maju dan perusahaan multinasional, mengambil peran besar dalam proses wabah kemiskinan global ini. Karena itu upaya penanganan HIV/AIDS juga terkait dengan penanganan problem kemiskinan global dan mendemokratiskan relasi ekonomi antara negara maju dan negara berkembang. Selama ketimpangan ekonomi tetap langgeng, selama itu pula pemberantasan penyakit HIV/AIDS, hanya merupakan kebijakan di atas kertas.***
Tulisan Wilson sengaja di hadirkan di blog ini untuk memperlihatkan sisi yang berbeda dari perdebatan yang ada selama ini. Semoga dengan tulisan ini kita bisa melihat persoalan HIV secara utuh .
Minggu, 14 Maret 2010
Rabu, 06 Januari 2010
Pengorganisasian Jalan Memanusiakan Panasun
"Apakah HIV adalah efek samping dari ketergantungan napza?"
Atau "HIV efek/dampak dari apa?" "Saya kena HIV karena pake napza." Atau "Saya kena HIV karena apa?" (Napza-Indo)
Kita sebut Pak Ujang (bukan nama sebenarnya), harus mendapatkan anaknya terkena HIV karena menggunakan Napza melaui jarum suntik bergantian. Baginya, beban ekonomi yang ditanggungngnya cukup berat sebagai kuli angkut di pasar Tanah abang – Jakarta Barat dengan tiga anak. Pikiran tercurah sepenuhnya untuk mencari sesuap nasi dengan pertanyaan, masihkah besok tetap bisa makan atau tidak, baginya sudah menguras otak apalagi disuruh memikirkan sebab-sebab yang mengakibatkan anak sulungnya terkena HIV. Di tempat kontrakannya, di Kebun Mangga (bukan nama sebenarnya) sebagaian besar tetangganya pemakai Napza . Ia tidak tidak tahu pasti kapan mulai, barang yang disebut penawar kepusingan tersebut dipakai masyarakat Kebun Mangga. Di dalam benaknya yang penat oleh susahnya hidup karena krisis yang tiada berkesudahan, berandai-andai merupakan obat penawar khayal yang tersisa untuk orang miskin seperti pak Ujang. “Andai saja tanahku masih luas untuk bercocok tanam dan dapat menghidupi keluarga, aku masih di kampungku Sukabumi, mungkin anakku tidak terkena HIV ? Andai saja aku tidak tergoda oleh iming-iming Jakarta dengan segala mimpi keberhasilannya, aku tidak seperti sekarang berkerja keras yang hanya bisa beli nasi sehingga melupakan waktu untuk anak. “ katanya singkat.
Lain pak Ujang lain lagi yang dialami Alex ( bukan nama sebenarnya), lahir di Jakarta 26 tahun yang lalu. Alek mantan pecandu dengan sejarah yang sangat miris dan bisa terjadi pada orang lain. Di usia yang masih bau kencur, sudah berkenalan dengan Napza sejak kelas V sekolah dasar. Usia tumbuh kembang anak yang seharusnya jauh dari berang-barang yang bisa merusak pertumbuhan semacam ganja, alhohol dan cimeng begitu mudah diperoleh. Orang tua terkesan masa bodoh dengan dunia luar yang penting anaknya sehat dan tidak kelaparan, yang penting ada uang untuk jajan , ada uang untuk ke mall, ada uang untuk beli mainan. Anggapannya semua beres dengan uang tanpa bertanya dan melihat secara pasti uang tersebut diganakan untuk apa ? Baginya uang bisa membeli kebahagaian, dengan uang kemakamuran bisa dibeli, karenanya bagi orang tua Alek tugasnya mencari uang dengan kerja sekeras-kerasnya. Ia lupa anak juga harus mendapatkan tumbuh kembang dengan prespektif yang terbaik untuk anak, mendapatkan pandangan yang terbaik dengan bimbingan orang tua. Lupa dan masah bodah memang telah mewabah secepat virus yang menyerang para orang tua, anak mudah dan masyarakat kota secara umum dengan ikrar sebagai masyarakat individualisme.
KORBAN
“Saya terinfeksi setelah saya mengetahui semuanya mengenai HIV & AIDS dan Adiksi, bahkan waktu itu sebagai pecandu saya mempunyai akses untuk harm reduction. Dan apakah itu hanya sekedar menjadi korban atau pilihan?” (milling list aidsina)
Anaknya pak ujang, Alek dan para panasun lainnya menjadi perdebatan para aktivis AIDS, apakah tindakannya tersebut dianggap sebagai bagian dari pilihan dengan menyalahkan diri sendiri, nrimo, sebagai nasib atau ada factor lain yang mengakibatkan mereka menjadi “korban” menggunakan NAPZA.
Rasanya tidak ada orang yang tiba-tiba pakai Napza, tanpa lebih dulu tahu apa itu Napza, tanpa ada dorongan dari kawan atau Bandar, tanpa alasan yang mendasari semisal bete, ingin sekedar tahu, kecewa pada diri sendiri, keluarga, lingkuangan dan hidup yang selalu menganggur sehingga perlu mencari penawar yang ampuh untuk menghilangkan persoalan dengan khayal yang memikat , menyenangkan dan dianggap bisa menghilangkan segala hal yang bernama masalah.
Masalahnya dalam melihat masalah panasun, terkadang dilihat secara simplistic, menganggap sebagai persoalan medis belaka dari sisi adiksi-nya dan menyalahkan pemakai untuk menanggung sendiri akibat yang diperbuat. Cara pandang menyederhankan masalah panasun sebagai persoalaan adiksi, medis belaka sehingga perlu dibagi-bagi jarum suntik, methadone, VCT merupakan cara pandang yang menyedehanakan masalah dan naïf (kesadaran naif menurut Paulo Freire, seorang pendidik dari Brasil). Karena itu perlu dilihat masalahanya secara kritis mendalam dalam mendifinisikan masalah dan mengidentifikasi penyebab masalah (diagnostic framing) secara kontruksi dengan panduan pendidikan kritis.
Jika Pak Ujang, Alek dan panasun lainnya yang belum bisa melihat akar masalah kenapa memakai Napza tidak berarti naïf. Tidak ! Mereka belum tahu karenannya perlu diberi penyadaran secara kritis bahwa panasun bukan sekedar persoalan adiksi tetapi ada permasalahan besar dibalik pemakian tersebut. Kaum terdidik dan teroganisirlah, sebagai agen penyadaran yang harus menyadarkan mereka melalui pengorganisiran dan pendidikan bahwa permasalahan panasun bukan hanya sekedar persolan medis tetapi persoalan structural. Masalah-masalah yang tidak hanya sekedar bagi-bagi jarum suntik, methadone atau VCT tetapi sudah ruang lingkup sosial, ekonomi, budaya dan politik.
Kalau kemudian disadari bahwa persoalan pak Ujang dan Alek bukan sekedar persolan individu-individu tetapi erat hungannya dengan proses pembanguan dan struktur masyarakat yang kapitalistik individualistic. Anak pak Ujang dan Alek adalah “korban” berbagai proses pembanguan yang bersifat centarlistik , capitalistic dalam struktur masyarakat yang individualistic tersebut. Disini posisioningnya panasun sebagai korban.
PENDEKATAN KARITATIF DAN PENDEKATAN PEMBERDAYAAN
“beberapa masalah
yang menghambat penanganan epidemi, terutama stigma dan ketidaksetaraan
yang masih marak di banyak bagian dunia.”
Dr. Piot UNAIDS
Bila kemudian kita menyadari panasun diindentifikasi sebagai “kroban” (diagnostic framing) yang harus didampingi untuk mendapatkan hak-haknya kembali. Maka proses-proses yang dilakukan harus bisa meningkatkan taraf kehidupan panasun yang lebih baik dan manusiwi, terintegrasi dalam masyarakat yang equal. Untuk bisa mencapainya diperlukan pendekatan program tidak sekedar ke pendekatan karitatif tetapi juga harus ada pendekatan pemberdayaan. Pendekatan karitatif adalah pendekatan yang melihat dari sisi, “kasihan,’ karenanya perlu dibantu. Pendekatan karitatif, panasun dianggap sebagai klien yang memerlukan penanganan secara khusus bersifat medis dan psikiologi, melalui program yang sekarang banyak dilakukan, bagi-bagi jarum, bantu Kesehatan, beri metadhone dll. Padahal permasalahan panasun sangat pelik untuk menuju manusia yang humanisme dari dehumanisme, bisa terintegrasi sebagai masyarakat bumi yang sama tanpa diskriminasi, stigma dan , kriminalisasi. Karena itu pendekatan karitatif bukannya tidak berguna tetapi harus lebih dari sekedar karitatif dengan permasalahan yang super kompleks , yaitu, melalui pendekatan pemberdayaan. Pendekatan pemberdayaan menempatkan pengguna bukan sebagai klien (objek) tetapi sebagai pelaku ( subyek ) sehingga mampu melakukan upaya-upaya penanganan komprehensif dan holistic atas masalah –masalah yang serba komplek yang tidak akan mampu diatasi oleh upaya-upaya karitatif saja. Upaya karitatif hanyalah bagian dari satu komponen dari komponen lainnya menuju ke arah pemberdayaan bagi panasun.
MEMBANGUN SOLIDARITAS SOSIAL
Menempatkan panasun sebagai subjek untuk dapat merebut hak hidup yang telah hilang akan tercapai bila ada dukungan “solidaritas sosial” dari luar komunitas panasun. Bila di analogikakan, para panasun berada di Slippery Slope, lereng miring, bila tidak terangkat dengan sendirinya akan jatuh kembali kepelukan pengedar. Keberadaan tidak tegak, miring terdorong oleh kriminalisasi, stigma, masyarakat individualistif, mahalnya obat –obatan, susahnya cari kerja, tiadanya lahan aktivitas untuk bekarya yang berada di daratan datar, kita sebut bernama warga bangsa. Supaya panasun tidak ditempat yang miring, bisa terangkat di daratan datar yang sama sebagai warga bangsa, panasun harus bisa menyimbangkan dirinya, punya tenaga, punya paradigma, punya kemampuan, punya kemauan dan dukungan dari masyarakat datar yang bernama warga bngsa. Jika usaha-usaha panasun untuk bisa naik ke atas tetap terdorong stigma, diskrfiminasi dan ketidaksetaraan maka dengan keputusasaan dengan sendirinya akan jatuh ke lembah bandar . Dukungan masyarakat merupakan hal yang penting dan harus diberikan ke panasun dalam rangka mengembalikan hak-hakanya yang telah hilang untuk direbut kembali.
INTERNASILISASI DIRI
Sebelum mengajak komunitas lain untuk melaksanakan nilai-nilai yang menghargai nilai manusia dengan pesan kuno yang telah berlaku ratusa tahun yang lalu, “apa yang kamu tidak ingin orang lain melakukan kepadamu, jangan lakukan pada orang lain”,. Artinya kita harus bisa menjadi diri yang tidak boleh memaksakan kehendak orang lain untuk mengikuti kita. Kita juga perlu memahami diluar ada budaya local (Kearifan local), dan nilai universal, yang perlu dipertimbangkan keberdaaannya. Didalam bermasyarakat, interaksi sosial harus menempatkan manusia sebagai human yang menempatkan kebersamaan, keberagaman, dan kemanusiaan sebagai nilai tertinggi yang harus dipegang dalam bermasyarakat. Kita harus bisa menjadi bagian masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan seperti dalam ungkapan revolusi Perancis dengan semboyan leberte, egalete dan fraterinite untuk menjadi bagian masyarakat yang humanis. Intergral diri di dalam masyarakat dan penerimaan sebagai masyarakat yang sama merupakan satu tahapan untuk menuju keberdayaan. Penerimaan akan mengkondisikan panasun bisa belajar lebih nyaman, melakukan usaha lebih kondusif. Proses-proses ini akan lebih memudahkan panasun untuk bisa mencapai kearah masa depan yang lebih baik. Seorang panasun tanpa masa depan adalah kematian. Masa depan harus direbut melalui usaha yang keras, displin dan konsisten pada tujuan. Masa depan bukan hadiah dari langit tapi pertempuran dengan taktik dan stretegi untuk mencapai kemenangan .
Bila hal-hal yang berhubungan dengan diri sendiri sudah selesai dan matang maka Kesiapan diri untuk berkomunikasi, membuka « ruang dialog” dengan masyarakat untuk membicarakan ‘hidup bermasyarakat’ sebagai bagian satu bangsa yang punya semboyan ‘satu maju, berarti maju bersama’ bisa didiskusikan. Ini memang sulit secara praktik membuat pengakuan diri agar terbangunnya trust, menggugah masyarakat yang menolak menjadi mau mengulurkan tangan dimana kesadaran naïf dan hidup dalam masyarakat induvidualistik masih menguasai masyarakat bumi . Tatapi kita harus yakin dan percaya meskipun termasuk minoritas di masyarakat bumi. Kita perlu belajar dari orang-orang yang berangkat dari minoritas tetapi dengan pikiran besar dan jiwa besar bisa memberikan warna hidup yang lebih maju dan manusiawi. Dalam sejara kemerdekaan kita mengenal, Soekarno- Hatta, Gus-Dur, Gandi dari India, Nelson Mandela dari Afrika,. Dari usaha-usaha sosial kita mengenal, Munir dengan HAM-nya, Khosa dari Afrika dengan layanan AIDSnya, Abidi dari India untuk orang cacat, Muhammad Yunus dari Banglades dengan program Greenbank-nya. Semua memulai dari minoritas tetapi dengan ketelatenan dan keteladanan bisa diterima dan menjadi besar.
Didalam ingatan yang tersisa pada masyarakat pelupa memang terasa berat mengajak masyarakat untuk memiliki “salidaritas sosial”, yang dulu kuat diajarakan oleh para pendiri bangsa dengan ungkapan yang terkenal senasib sepenanggungan dengan semboyannya satu maju berati maju bersama. Kita harus meyakini bahwa membangun kesadaran bersama bukan hanya tugas Depsos, Depkes, KPA dan LSM tetapi kita semua. Bisakah kita membangun solidaritas itu ? Bisa ! Organisasi Boedi Oetomo telah mengajarkan pada kita untuk membangun kesadaran dalam melawan penjajah yang hasilnya kita rasakan lahirnya kebangkitan nasional dan akhirnya mendapatkan kemerdekaan. Bila organisasi Boedi Oetomo membangun kesadaran masyarakat pribumi melawan penjajah untuk kemerdekaan. Dengan konteks kesejarahan, waktu dan issue yang berbeda tetapi pemaknaan yang sama menjunjung martabat manusia sebagaimana yang tertera dalam HAM. Maka upaya meriilkan semboyan satu maju berarti maju bersama tidak hanya dalam petuah, himbuan tetapi sebagaimana teori dan praktek. Semboyan, imajinatif menjadi riil harus direbut melalui kerja-kerja peng-organisasi-an seperti organisasi Boedi Oetomo. Pertanyaan selanjutnya, mengapa harus organisasi ?
ORGANISASI
“dalam pengorganisasian pengguna napza ternyata membawa dampak yang baik buat program HR dari segi membongkar paradigma masyarakat dan pecandu, mengenai layanan kesehatan berhubung dengan penggunaan napza. bagaimana layanan kesehatan dan hak bisa di dapat diwilayah dengan diskusi diskusi kecil ditongkrongan dengan melibatkan pecandu dengan orang-orang terdekat pecandu di wilayahnya masing masing” (herru)
Permasalahan panasun dalam bingkai masalah (diagnostic framing) adalah “korban” akibat proses-proses pembangunan yang tidak akumudatif terhadap produktivitas bagi kaum muda untuk bekarya, hilangnya perekat keluarga terhadap anak, dan hilangnya nilai kearifan local karena tergerus oleh gaya hidup kosmopolitan yang hidonis. Sementara para panasun yang telah terjerembat dalam lingkaran Bandar semakin sulit membebaskan diri untuk menjadi warga bumi yang egaliter karena terhadang oleh stigma dan diskriminasi.
Jika saja upaya-upaya preventive tidak menempatkan kaum mudah sebagi subyek (partisipasi penuh ) dalam merencanakan pembangunan dengan memberikan akses dan pelibatan yang penuh agar kaum mudah berkarya. Jika saja jati diri sebagai bangsa yang punya kemandirian sebagai bangsa yang berbudaya dibiarkan tergerus oleh budaya pop. Jika saja orentasi pembangunan mengabaikan masyarakat kecil dan hanya sebagai pelayan pemodal. Maka kemunculan panasun bak cendawan dimusin hujan tidak akan terhindarkan.
Bila tujuan utama pendampingan ke panasun adalah terintegrasinya panasun didalam masyarakat bumi yang egaliter, solidarity, tanpa stigma dan diskriminasi. Sehingga memungkinkan tergalinya potensi panasun yang potensial untuk bisa berdaya. Disisi lain dalam bingkai masalah (diagnostic framing) adalah penolakan masyarakat terahdap panasun yang mengakibatkan susahnya panasun untuk merebut hak-hak yang hilang untuk didapat. Maka gerak kegiatan ke panasun haruslah mengembalikan hak-hak panasun yang hilang bisa direbut lagi. Sebelum kearah perebutan hak-hak panasun secara ekosospolbud di kerjakan. Maka panasun harus bisa menciptakan banyak ruang dialog dengan masyarakat. “Ruang dialog” merupakan tahapan awal untuk peleburan panasun didalam masyarakat sehingga mendapatkan dukungan sosial dalam merebut haknya.
Ruang dialog sebagai media perubahan sosial, mengubah cara pandang, perilaku dan factor-faktor yang menghambat menjadi mendukung pada panasun agar mendapatkan hak –haknya kembali. Proses, negosiasi, membuka ruang public, mempertemuan perbedaan yang berangkat dari kekeliruan cara pandang merupakan kerja-kerja pengorganisasian. Memfasilitasi komunitas untuk terjadinya ruang dialog panasun dengan masyarakat, mempengaruhi pola piker untuk membangun nilai solidaritas, etika bersama dalam keabdan public adalah tugas seorang agen perubahan yang nilainya lebih dari sekedar penyuluh. Tugas seorang agen (pekerja di LSM) adalah membuka pertemuan antara warga masyarakat dengan panasun dalam membangun solidarity. Proses-proses ini dinamakan pengorganisasian, dituntun cecara organisasi. Karena di dalam organisasi ada aturan prinsip, dan nilai yang terkandung sebagai tuntunan
KENAPA ORGANISASI PENTING ?
Bagi panasun ada dua hal yang mendasari organisasi menjadi penting. Pertama, dari pengalaman empiris dan penuturan Herru cukup menjelaskan, dengan berorganisasi para panasun memulai menyadari dalam realitas hidup terkadang ada persoalan yang harus diselesaikan. Memulai berpikir untuk kumpul sesama teman/kelompok, berbicara, belajar melihat kasus dan bagaimana menyelesaikan, membuat kesepakatan, saling percaya, membangun solidaritas serta bejar menyepakati kesepakatan yang telah disepakti keputusan bersama. Kedua, panasun sebagai korban dalam merebut haknya yang hilang hanya bisa didapat melalui keputusan “politik” melalui kerja-kerja pengorganisiran. Kata politik disini adalah upaya yang dilakukan agar orang lain, masyarakat, organisasi, institusi maupun negara mau menerima /sepakat bahwa panasun sama dimata hukum , tidak boleh didiskriminasi, berhak mendapatkan kehidupan yang layak secara sosial, ekonomi dan budaya. Mengajak orang lain, stakeholder dan kelompok untuk dialog sangat membutuhkan legitimasi, pantas dan punya kapasitas diajak dialog. Karena itu organisasi adalah kebutuhan sebagai “alat’ untuk bargaining dengan komunitas yang lain. Organisasi tidak hanya sebatas alat, tetapi juga sebagai pedomon untuk bertindak karena didalamnnya ada nilai dan tatarcara berorganisasi.
PENUTUP
Panasun sebagai makluk sosial tetap membutuhkan orang lain dan bersosialisasi dengan lainnnya. Karena itu, ia tidak boleh memisahkan diri, mengkristal sebagai komunitas yang berbeda dengan komunitas lainnya. Panasun sebagai makluk sosial harus ditarik dalam kehidupan bermasyarakat, terintergrasi dan membangun kebudayaan yang telah tersedia bersama masyarakat di sekitarnya. Karenannya, panasun harus menempatkan diri sebagai subjek bersama komunitas lainnya untuk membangun kekuatan civil society yang punya watak solidatitas sosial. Panasun sebagai makluk sosial harus mengambil pilihan untuk meimilih hidup, apakah hanya menjadi panasun yang meratapi nasib, membiarkan kesialan tanpa berbuat apa-apa dan dianggap sebagai beban social. Atau memilih menjadi bagian dari sejarah, berperan menciptakan kehidupan yang lebih baik dengan terciptanya keabdan publik yang memanusiakan setiap orang termasuk panasun.
Moktar k
Atau "HIV efek/dampak dari apa?" "Saya kena HIV karena pake napza." Atau "Saya kena HIV karena apa?" (Napza-Indo)
Kita sebut Pak Ujang (bukan nama sebenarnya), harus mendapatkan anaknya terkena HIV karena menggunakan Napza melaui jarum suntik bergantian. Baginya, beban ekonomi yang ditanggungngnya cukup berat sebagai kuli angkut di pasar Tanah abang – Jakarta Barat dengan tiga anak. Pikiran tercurah sepenuhnya untuk mencari sesuap nasi dengan pertanyaan, masihkah besok tetap bisa makan atau tidak, baginya sudah menguras otak apalagi disuruh memikirkan sebab-sebab yang mengakibatkan anak sulungnya terkena HIV. Di tempat kontrakannya, di Kebun Mangga (bukan nama sebenarnya) sebagaian besar tetangganya pemakai Napza . Ia tidak tidak tahu pasti kapan mulai, barang yang disebut penawar kepusingan tersebut dipakai masyarakat Kebun Mangga. Di dalam benaknya yang penat oleh susahnya hidup karena krisis yang tiada berkesudahan, berandai-andai merupakan obat penawar khayal yang tersisa untuk orang miskin seperti pak Ujang. “Andai saja tanahku masih luas untuk bercocok tanam dan dapat menghidupi keluarga, aku masih di kampungku Sukabumi, mungkin anakku tidak terkena HIV ? Andai saja aku tidak tergoda oleh iming-iming Jakarta dengan segala mimpi keberhasilannya, aku tidak seperti sekarang berkerja keras yang hanya bisa beli nasi sehingga melupakan waktu untuk anak. “ katanya singkat.
Lain pak Ujang lain lagi yang dialami Alex ( bukan nama sebenarnya), lahir di Jakarta 26 tahun yang lalu. Alek mantan pecandu dengan sejarah yang sangat miris dan bisa terjadi pada orang lain. Di usia yang masih bau kencur, sudah berkenalan dengan Napza sejak kelas V sekolah dasar. Usia tumbuh kembang anak yang seharusnya jauh dari berang-barang yang bisa merusak pertumbuhan semacam ganja, alhohol dan cimeng begitu mudah diperoleh. Orang tua terkesan masa bodoh dengan dunia luar yang penting anaknya sehat dan tidak kelaparan, yang penting ada uang untuk jajan , ada uang untuk ke mall, ada uang untuk beli mainan. Anggapannya semua beres dengan uang tanpa bertanya dan melihat secara pasti uang tersebut diganakan untuk apa ? Baginya uang bisa membeli kebahagaian, dengan uang kemakamuran bisa dibeli, karenanya bagi orang tua Alek tugasnya mencari uang dengan kerja sekeras-kerasnya. Ia lupa anak juga harus mendapatkan tumbuh kembang dengan prespektif yang terbaik untuk anak, mendapatkan pandangan yang terbaik dengan bimbingan orang tua. Lupa dan masah bodah memang telah mewabah secepat virus yang menyerang para orang tua, anak mudah dan masyarakat kota secara umum dengan ikrar sebagai masyarakat individualisme.
KORBAN
“Saya terinfeksi setelah saya mengetahui semuanya mengenai HIV & AIDS dan Adiksi, bahkan waktu itu sebagai pecandu saya mempunyai akses untuk harm reduction. Dan apakah itu hanya sekedar menjadi korban atau pilihan?” (milling list aidsina)
Anaknya pak ujang, Alek dan para panasun lainnya menjadi perdebatan para aktivis AIDS, apakah tindakannya tersebut dianggap sebagai bagian dari pilihan dengan menyalahkan diri sendiri, nrimo, sebagai nasib atau ada factor lain yang mengakibatkan mereka menjadi “korban” menggunakan NAPZA.
Rasanya tidak ada orang yang tiba-tiba pakai Napza, tanpa lebih dulu tahu apa itu Napza, tanpa ada dorongan dari kawan atau Bandar, tanpa alasan yang mendasari semisal bete, ingin sekedar tahu, kecewa pada diri sendiri, keluarga, lingkuangan dan hidup yang selalu menganggur sehingga perlu mencari penawar yang ampuh untuk menghilangkan persoalan dengan khayal yang memikat , menyenangkan dan dianggap bisa menghilangkan segala hal yang bernama masalah.
Masalahnya dalam melihat masalah panasun, terkadang dilihat secara simplistic, menganggap sebagai persoalan medis belaka dari sisi adiksi-nya dan menyalahkan pemakai untuk menanggung sendiri akibat yang diperbuat. Cara pandang menyederhankan masalah panasun sebagai persoalaan adiksi, medis belaka sehingga perlu dibagi-bagi jarum suntik, methadone, VCT merupakan cara pandang yang menyedehanakan masalah dan naïf (kesadaran naif menurut Paulo Freire, seorang pendidik dari Brasil). Karena itu perlu dilihat masalahanya secara kritis mendalam dalam mendifinisikan masalah dan mengidentifikasi penyebab masalah (diagnostic framing) secara kontruksi dengan panduan pendidikan kritis.
Jika Pak Ujang, Alek dan panasun lainnya yang belum bisa melihat akar masalah kenapa memakai Napza tidak berarti naïf. Tidak ! Mereka belum tahu karenannya perlu diberi penyadaran secara kritis bahwa panasun bukan sekedar persoalan adiksi tetapi ada permasalahan besar dibalik pemakian tersebut. Kaum terdidik dan teroganisirlah, sebagai agen penyadaran yang harus menyadarkan mereka melalui pengorganisiran dan pendidikan bahwa permasalahan panasun bukan hanya sekedar persolan medis tetapi persoalan structural. Masalah-masalah yang tidak hanya sekedar bagi-bagi jarum suntik, methadone atau VCT tetapi sudah ruang lingkup sosial, ekonomi, budaya dan politik.
Kalau kemudian disadari bahwa persoalan pak Ujang dan Alek bukan sekedar persolan individu-individu tetapi erat hungannya dengan proses pembanguan dan struktur masyarakat yang kapitalistik individualistic. Anak pak Ujang dan Alek adalah “korban” berbagai proses pembanguan yang bersifat centarlistik , capitalistic dalam struktur masyarakat yang individualistic tersebut. Disini posisioningnya panasun sebagai korban.
PENDEKATAN KARITATIF DAN PENDEKATAN PEMBERDAYAAN
“beberapa masalah
yang menghambat penanganan epidemi, terutama stigma dan ketidaksetaraan
yang masih marak di banyak bagian dunia.”
Dr. Piot UNAIDS
Bila kemudian kita menyadari panasun diindentifikasi sebagai “kroban” (diagnostic framing) yang harus didampingi untuk mendapatkan hak-haknya kembali. Maka proses-proses yang dilakukan harus bisa meningkatkan taraf kehidupan panasun yang lebih baik dan manusiwi, terintegrasi dalam masyarakat yang equal. Untuk bisa mencapainya diperlukan pendekatan program tidak sekedar ke pendekatan karitatif tetapi juga harus ada pendekatan pemberdayaan. Pendekatan karitatif adalah pendekatan yang melihat dari sisi, “kasihan,’ karenanya perlu dibantu. Pendekatan karitatif, panasun dianggap sebagai klien yang memerlukan penanganan secara khusus bersifat medis dan psikiologi, melalui program yang sekarang banyak dilakukan, bagi-bagi jarum, bantu Kesehatan, beri metadhone dll. Padahal permasalahan panasun sangat pelik untuk menuju manusia yang humanisme dari dehumanisme, bisa terintegrasi sebagai masyarakat bumi yang sama tanpa diskriminasi, stigma dan , kriminalisasi. Karena itu pendekatan karitatif bukannya tidak berguna tetapi harus lebih dari sekedar karitatif dengan permasalahan yang super kompleks , yaitu, melalui pendekatan pemberdayaan. Pendekatan pemberdayaan menempatkan pengguna bukan sebagai klien (objek) tetapi sebagai pelaku ( subyek ) sehingga mampu melakukan upaya-upaya penanganan komprehensif dan holistic atas masalah –masalah yang serba komplek yang tidak akan mampu diatasi oleh upaya-upaya karitatif saja. Upaya karitatif hanyalah bagian dari satu komponen dari komponen lainnya menuju ke arah pemberdayaan bagi panasun.
MEMBANGUN SOLIDARITAS SOSIAL
Menempatkan panasun sebagai subjek untuk dapat merebut hak hidup yang telah hilang akan tercapai bila ada dukungan “solidaritas sosial” dari luar komunitas panasun. Bila di analogikakan, para panasun berada di Slippery Slope, lereng miring, bila tidak terangkat dengan sendirinya akan jatuh kembali kepelukan pengedar. Keberadaan tidak tegak, miring terdorong oleh kriminalisasi, stigma, masyarakat individualistif, mahalnya obat –obatan, susahnya cari kerja, tiadanya lahan aktivitas untuk bekarya yang berada di daratan datar, kita sebut bernama warga bangsa. Supaya panasun tidak ditempat yang miring, bisa terangkat di daratan datar yang sama sebagai warga bangsa, panasun harus bisa menyimbangkan dirinya, punya tenaga, punya paradigma, punya kemampuan, punya kemauan dan dukungan dari masyarakat datar yang bernama warga bngsa. Jika usaha-usaha panasun untuk bisa naik ke atas tetap terdorong stigma, diskrfiminasi dan ketidaksetaraan maka dengan keputusasaan dengan sendirinya akan jatuh ke lembah bandar . Dukungan masyarakat merupakan hal yang penting dan harus diberikan ke panasun dalam rangka mengembalikan hak-hakanya yang telah hilang untuk direbut kembali.
INTERNASILISASI DIRI
Sebelum mengajak komunitas lain untuk melaksanakan nilai-nilai yang menghargai nilai manusia dengan pesan kuno yang telah berlaku ratusa tahun yang lalu, “apa yang kamu tidak ingin orang lain melakukan kepadamu, jangan lakukan pada orang lain”,. Artinya kita harus bisa menjadi diri yang tidak boleh memaksakan kehendak orang lain untuk mengikuti kita. Kita juga perlu memahami diluar ada budaya local (Kearifan local), dan nilai universal, yang perlu dipertimbangkan keberdaaannya. Didalam bermasyarakat, interaksi sosial harus menempatkan manusia sebagai human yang menempatkan kebersamaan, keberagaman, dan kemanusiaan sebagai nilai tertinggi yang harus dipegang dalam bermasyarakat. Kita harus bisa menjadi bagian masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan seperti dalam ungkapan revolusi Perancis dengan semboyan leberte, egalete dan fraterinite untuk menjadi bagian masyarakat yang humanis. Intergral diri di dalam masyarakat dan penerimaan sebagai masyarakat yang sama merupakan satu tahapan untuk menuju keberdayaan. Penerimaan akan mengkondisikan panasun bisa belajar lebih nyaman, melakukan usaha lebih kondusif. Proses-proses ini akan lebih memudahkan panasun untuk bisa mencapai kearah masa depan yang lebih baik. Seorang panasun tanpa masa depan adalah kematian. Masa depan harus direbut melalui usaha yang keras, displin dan konsisten pada tujuan. Masa depan bukan hadiah dari langit tapi pertempuran dengan taktik dan stretegi untuk mencapai kemenangan .
Bila hal-hal yang berhubungan dengan diri sendiri sudah selesai dan matang maka Kesiapan diri untuk berkomunikasi, membuka « ruang dialog” dengan masyarakat untuk membicarakan ‘hidup bermasyarakat’ sebagai bagian satu bangsa yang punya semboyan ‘satu maju, berarti maju bersama’ bisa didiskusikan. Ini memang sulit secara praktik membuat pengakuan diri agar terbangunnya trust, menggugah masyarakat yang menolak menjadi mau mengulurkan tangan dimana kesadaran naïf dan hidup dalam masyarakat induvidualistik masih menguasai masyarakat bumi . Tatapi kita harus yakin dan percaya meskipun termasuk minoritas di masyarakat bumi. Kita perlu belajar dari orang-orang yang berangkat dari minoritas tetapi dengan pikiran besar dan jiwa besar bisa memberikan warna hidup yang lebih maju dan manusiawi. Dalam sejara kemerdekaan kita mengenal, Soekarno- Hatta, Gus-Dur, Gandi dari India, Nelson Mandela dari Afrika,. Dari usaha-usaha sosial kita mengenal, Munir dengan HAM-nya, Khosa dari Afrika dengan layanan AIDSnya, Abidi dari India untuk orang cacat, Muhammad Yunus dari Banglades dengan program Greenbank-nya. Semua memulai dari minoritas tetapi dengan ketelatenan dan keteladanan bisa diterima dan menjadi besar.
Didalam ingatan yang tersisa pada masyarakat pelupa memang terasa berat mengajak masyarakat untuk memiliki “salidaritas sosial”, yang dulu kuat diajarakan oleh para pendiri bangsa dengan ungkapan yang terkenal senasib sepenanggungan dengan semboyannya satu maju berati maju bersama. Kita harus meyakini bahwa membangun kesadaran bersama bukan hanya tugas Depsos, Depkes, KPA dan LSM tetapi kita semua. Bisakah kita membangun solidaritas itu ? Bisa ! Organisasi Boedi Oetomo telah mengajarkan pada kita untuk membangun kesadaran dalam melawan penjajah yang hasilnya kita rasakan lahirnya kebangkitan nasional dan akhirnya mendapatkan kemerdekaan. Bila organisasi Boedi Oetomo membangun kesadaran masyarakat pribumi melawan penjajah untuk kemerdekaan. Dengan konteks kesejarahan, waktu dan issue yang berbeda tetapi pemaknaan yang sama menjunjung martabat manusia sebagaimana yang tertera dalam HAM. Maka upaya meriilkan semboyan satu maju berarti maju bersama tidak hanya dalam petuah, himbuan tetapi sebagaimana teori dan praktek. Semboyan, imajinatif menjadi riil harus direbut melalui kerja-kerja peng-organisasi-an seperti organisasi Boedi Oetomo. Pertanyaan selanjutnya, mengapa harus organisasi ?
ORGANISASI
“dalam pengorganisasian pengguna napza ternyata membawa dampak yang baik buat program HR dari segi membongkar paradigma masyarakat dan pecandu, mengenai layanan kesehatan berhubung dengan penggunaan napza. bagaimana layanan kesehatan dan hak bisa di dapat diwilayah dengan diskusi diskusi kecil ditongkrongan dengan melibatkan pecandu dengan orang-orang terdekat pecandu di wilayahnya masing masing” (herru)
Permasalahan panasun dalam bingkai masalah (diagnostic framing) adalah “korban” akibat proses-proses pembangunan yang tidak akumudatif terhadap produktivitas bagi kaum muda untuk bekarya, hilangnya perekat keluarga terhadap anak, dan hilangnya nilai kearifan local karena tergerus oleh gaya hidup kosmopolitan yang hidonis. Sementara para panasun yang telah terjerembat dalam lingkaran Bandar semakin sulit membebaskan diri untuk menjadi warga bumi yang egaliter karena terhadang oleh stigma dan diskriminasi.
Jika saja upaya-upaya preventive tidak menempatkan kaum mudah sebagi subyek (partisipasi penuh ) dalam merencanakan pembangunan dengan memberikan akses dan pelibatan yang penuh agar kaum mudah berkarya. Jika saja jati diri sebagai bangsa yang punya kemandirian sebagai bangsa yang berbudaya dibiarkan tergerus oleh budaya pop. Jika saja orentasi pembangunan mengabaikan masyarakat kecil dan hanya sebagai pelayan pemodal. Maka kemunculan panasun bak cendawan dimusin hujan tidak akan terhindarkan.
Bila tujuan utama pendampingan ke panasun adalah terintegrasinya panasun didalam masyarakat bumi yang egaliter, solidarity, tanpa stigma dan diskriminasi. Sehingga memungkinkan tergalinya potensi panasun yang potensial untuk bisa berdaya. Disisi lain dalam bingkai masalah (diagnostic framing) adalah penolakan masyarakat terahdap panasun yang mengakibatkan susahnya panasun untuk merebut hak-hak yang hilang untuk didapat. Maka gerak kegiatan ke panasun haruslah mengembalikan hak-hak panasun yang hilang bisa direbut lagi. Sebelum kearah perebutan hak-hak panasun secara ekosospolbud di kerjakan. Maka panasun harus bisa menciptakan banyak ruang dialog dengan masyarakat. “Ruang dialog” merupakan tahapan awal untuk peleburan panasun didalam masyarakat sehingga mendapatkan dukungan sosial dalam merebut haknya.
Ruang dialog sebagai media perubahan sosial, mengubah cara pandang, perilaku dan factor-faktor yang menghambat menjadi mendukung pada panasun agar mendapatkan hak –haknya kembali. Proses, negosiasi, membuka ruang public, mempertemuan perbedaan yang berangkat dari kekeliruan cara pandang merupakan kerja-kerja pengorganisasian. Memfasilitasi komunitas untuk terjadinya ruang dialog panasun dengan masyarakat, mempengaruhi pola piker untuk membangun nilai solidaritas, etika bersama dalam keabdan public adalah tugas seorang agen perubahan yang nilainya lebih dari sekedar penyuluh. Tugas seorang agen (pekerja di LSM) adalah membuka pertemuan antara warga masyarakat dengan panasun dalam membangun solidarity. Proses-proses ini dinamakan pengorganisasian, dituntun cecara organisasi. Karena di dalam organisasi ada aturan prinsip, dan nilai yang terkandung sebagai tuntunan
KENAPA ORGANISASI PENTING ?
Bagi panasun ada dua hal yang mendasari organisasi menjadi penting. Pertama, dari pengalaman empiris dan penuturan Herru cukup menjelaskan, dengan berorganisasi para panasun memulai menyadari dalam realitas hidup terkadang ada persoalan yang harus diselesaikan. Memulai berpikir untuk kumpul sesama teman/kelompok, berbicara, belajar melihat kasus dan bagaimana menyelesaikan, membuat kesepakatan, saling percaya, membangun solidaritas serta bejar menyepakati kesepakatan yang telah disepakti keputusan bersama. Kedua, panasun sebagai korban dalam merebut haknya yang hilang hanya bisa didapat melalui keputusan “politik” melalui kerja-kerja pengorganisiran. Kata politik disini adalah upaya yang dilakukan agar orang lain, masyarakat, organisasi, institusi maupun negara mau menerima /sepakat bahwa panasun sama dimata hukum , tidak boleh didiskriminasi, berhak mendapatkan kehidupan yang layak secara sosial, ekonomi dan budaya. Mengajak orang lain, stakeholder dan kelompok untuk dialog sangat membutuhkan legitimasi, pantas dan punya kapasitas diajak dialog. Karena itu organisasi adalah kebutuhan sebagai “alat’ untuk bargaining dengan komunitas yang lain. Organisasi tidak hanya sebatas alat, tetapi juga sebagai pedomon untuk bertindak karena didalamnnya ada nilai dan tatarcara berorganisasi.
PENUTUP
Panasun sebagai makluk sosial tetap membutuhkan orang lain dan bersosialisasi dengan lainnnya. Karena itu, ia tidak boleh memisahkan diri, mengkristal sebagai komunitas yang berbeda dengan komunitas lainnya. Panasun sebagai makluk sosial harus ditarik dalam kehidupan bermasyarakat, terintergrasi dan membangun kebudayaan yang telah tersedia bersama masyarakat di sekitarnya. Karenannya, panasun harus menempatkan diri sebagai subjek bersama komunitas lainnya untuk membangun kekuatan civil society yang punya watak solidatitas sosial. Panasun sebagai makluk sosial harus mengambil pilihan untuk meimilih hidup, apakah hanya menjadi panasun yang meratapi nasib, membiarkan kesialan tanpa berbuat apa-apa dan dianggap sebagai beban social. Atau memilih menjadi bagian dari sejarah, berperan menciptakan kehidupan yang lebih baik dengan terciptanya keabdan publik yang memanusiakan setiap orang termasuk panasun.
Moktar k
Langganan:
Komentar (Atom)